MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktifitasnya sebagai juru parkir (Jukir) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya harus terhenti sementara. Kaki Ahmad Suhendra (29) retak akibat dianiaya gerombolan orang tak dikenal (OTK) usai cekcok dengan seorang pria yang mengaku oknum polisi.
Warga Jalan Nibung Baru menggunakan tongkat saat disambangi di Kantor Kontras, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Selasa (8/1). Ia mengaku, tongkat tersebut untuk membantunya berjalan.
Ahmad mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan parkiran LG, Minggu (16/12/2018) malam.
“Awalnya saya minta parkir, tapi dia mengaku anggota polisi. Ya saya pun bilang ‘ya pak, walaupun polisi ya bayarlah pak, karena kami yang jagain mobil bapak. Kalau ada lecet kan kami juga yang dicari’ begitulah kami bilang kepada oknum polisi tersebut,” katanya mengisahkan kejadian malam itu.
Namun, oknum polisi tersebut juga terlibat cekcok dengan juru parkir lain.
“Jadi saya redam lah, tak lama oknum polisi itu pergi. Tidak berapa lama kemudian datang sekitar lima orang dan memukuli saya membabi-buta, lalu menculik dan saya dibawa ke dalam mobil,” ujarnya.
“Saya dibawa putar-putar sembari dipukuli. Lalu saya dicampakkan di Sungai Deli kawasan Jalan Adam Malik. Beruntung saat itu ada orang gila yang membantu saya. Ia memanggil warga, tak lama saya pun dibopong dan dibawa naik becak bermotor,” sambungnya.
Suhendra mengalami patah tulang, kepala bocor dan daun telinga robek. Kondisi korban sudah membaik, namun kaki kanannya masih dalam keadaan bengkak dan diperban.
Ia pun masih menggunakan dua buah tongkat sebagai alat bantunya untuk berjalan. Namun Suhendra mengaku belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
“Saya berharap ada upaya petugas untuk mengusut kasusnya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan, Nomor LP/055/1/2019/SPKT RESTABES MEDAN,” pungkasnya.(bbs/trm/ala)