25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Operasi Antik Toba 2021, Pasutri dan Sepasang Kekasih Ditangkap

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polsek Binjai menggelar operasi narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba 2021. Hasilnya, pasangan suami istri (pasutri) dan sepasang kekasih ditangkap di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Sabtu (6/2) malam. Pasutri yang ditangkap berinisial JSP (23) dan LA (22), sementara sepasang kekasih, IA (22) dan DPP (30).

DISITA: Barang bukti 90 butir pil ekstasi.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba. Atas informasi ini, kata dia, polisi melakukan penyelidikan.

“Tiba di TKP, petugas melihat ada beberapa orang pria sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dekat mobil yang berhenti. Kemudian petugas menghampirinya,” kata dia, Minggu (7/2).

Singkat cerita, sambung dia, polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan penggeledahan badan. “Dari pemeriksaan mobil, diketahui ada seorang wanita yang merupakan istri JSP sedang memangku anaknya berusia dua tahun,” kata Siswanto.

“Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat pil diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam laci kecil di dashboard,” urai dia.

Kepada polisi, JSP mengaku, pil dugem tersebut milik TB untuk dijual seharga Rp140 ribu per butirnya. Sementara peran IA dan DPP, kata dia, mengaku sebagai penghubung antara JSP dengan calon pembeli yang belum diketahui identitasnya.

Siswanto melanjutkan, petugas melakukan pengembangan dengan memberi perintah kepada JSP untuk hubungi TB agar melakukan pemesanan kembali. Upaya tersebut, kata dia, mendapat kesepakatan dengan bertemu di Simpang Kramat, Binjai Selatan.

“Tak lama kemudian, TB datang dengan mengendarai mobil Mitsubishi Expander dan menghentikan laju mobilnya dekat mobil JSP. Ditunggu beberapa saat, TB tak kunjung turun dari mobil,” kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea yang memimpin pengembangan, menghadang mobil TB dan bersamaan petugas mengepungnya. Namun, sambung dia, TB tak juga keluar.

“Malah cari celah kemudian lolos dengan kecepatan tinggi mengemudikan mobilnya melarikan diri ke arah Kota Binjai. Petugas kemudian melakukan pengejaran sambil melepas tembakan peringatan ke udara. Namun petugas kehilangan jejak,” tukasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polsek Binjai menggelar operasi narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba 2021. Hasilnya, pasangan suami istri (pasutri) dan sepasang kekasih ditangkap di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Sabtu (6/2) malam. Pasutri yang ditangkap berinisial JSP (23) dan LA (22), sementara sepasang kekasih, IA (22) dan DPP (30).

DISITA: Barang bukti 90 butir pil ekstasi.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba. Atas informasi ini, kata dia, polisi melakukan penyelidikan.

“Tiba di TKP, petugas melihat ada beberapa orang pria sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dekat mobil yang berhenti. Kemudian petugas menghampirinya,” kata dia, Minggu (7/2).

Singkat cerita, sambung dia, polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan penggeledahan badan. “Dari pemeriksaan mobil, diketahui ada seorang wanita yang merupakan istri JSP sedang memangku anaknya berusia dua tahun,” kata Siswanto.

“Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat pil diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam laci kecil di dashboard,” urai dia.

Kepada polisi, JSP mengaku, pil dugem tersebut milik TB untuk dijual seharga Rp140 ribu per butirnya. Sementara peran IA dan DPP, kata dia, mengaku sebagai penghubung antara JSP dengan calon pembeli yang belum diketahui identitasnya.

Siswanto melanjutkan, petugas melakukan pengembangan dengan memberi perintah kepada JSP untuk hubungi TB agar melakukan pemesanan kembali. Upaya tersebut, kata dia, mendapat kesepakatan dengan bertemu di Simpang Kramat, Binjai Selatan.

“Tak lama kemudian, TB datang dengan mengendarai mobil Mitsubishi Expander dan menghentikan laju mobilnya dekat mobil JSP. Ditunggu beberapa saat, TB tak kunjung turun dari mobil,” kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea yang memimpin pengembangan, menghadang mobil TB dan bersamaan petugas mengepungnya. Namun, sambung dia, TB tak juga keluar.

“Malah cari celah kemudian lolos dengan kecepatan tinggi mengemudikan mobilnya melarikan diri ke arah Kota Binjai. Petugas kemudian melakukan pengejaran sambil melepas tembakan peringatan ke udara. Namun petugas kehilangan jejak,” tukasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/