Tiba-tiba dari dalam rumah terdengar suara tangisan korban. Lalu korban bersama kakaknya yang masih berusia lima tahun langsung menemui ibunya. Sambil menangis menahan sakit, korban menunjukkan kemaluannya kepada ibunya.
Sontak ibunya bertanya kepada putrinya. Saat itulah, korban mengaku bagian sensitifnya telah digerayangi oleh pelaku. Dengan kondisi yang panik, ibu korban pun memeriksa kemaluan putrinya itu. Setelah dicek, kemaluan korban terlihat lecet dan mengeluarkan cairan diduga akibat perbuatan pelaku.
Awalnya keluarga ibu korban sempat mendatangi keluarga terdakwa guna menanyakan persoalan tersebut. Namun, karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara baik-baik, dan pelaku pun tidak mengakui perbuatannya, keesokan harinya, Sabtu (17/12), ibu korban melaporkan terdakwa ke Polsek Delitua yang tertuang dalam Nomor Laporan LP/1927/XII/2016/SPKT/sekta Delta. (cr-7/rbb)