26 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Lecehkan Kota Belawan, Youtuber Dipolisikan

DILAPORKAN: Diduga lecehkan Kota Belawan seorang Youtuber , RH alias Aleh dilaporkan.
DILAPORKAN: Diduga lecehkan Kota Belawan seorang Youtuber , RH alias Aleh dilaporkan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Youtuber asal Medan, RH alias Aleh (20) warga Medan Marelan diduga dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (9/3). Pasalnya, pemilik akun Youtube Aleh-Aleh Khas Medan ini telah menyampaikan ucapan ujar kebencian di acara Stand Up Komedi yang baru-baru ini digelar di Medan.

Kasus dugaan pelecehan nama baik Belawan itu dilaporkan oleh Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Dedy Satria Ainal, dengan nomor LP/111/ III/ 2020 SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan, tanggal 9 Maret 2020.

Terungkapnya pelecehan nama baik Belawan dengan ucapan”Coba kalau syuting film Dilan di Belawan, daerah konflik, mafia semua ada di situ manusia pikiran A****g,” telah menyinggung seluruh masyarakat yang menetap di Belawan.

Dedy mengatakan, mereka membuat laporan itu, karena sangat berdampak kerugian masyarakat Belawan dengan ucapan RH, sehingga ribuan masyarakat Belawan merasa tersiggung memilih kasus itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara itu, praktisi hukum yang juga tokoh pemuda di Belawan, Thomson Hutahean SH, menyesalkan ucapan ujaran kebencian yang disampaikan oleh RH dalam Stand Up Comedy yang berlangsung di Mega Park Medan. Akibatnya, menyinggung ribuan masyarakat Belawan.

“Saya sebagai pemuda Belawan dan tinggal di Belawan, tidak terima atas unggahan akun youtube Aleh-Aleh Khas Medan, begitu kotornya mulut busuknya yang bertentangan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 tentang ajaran kebencian,” ujarnya dengan kesal.

Thomson berharap pihak kepolisian segera mengungkap tuntas kasus ujaran kebencian ini dan membatalkan juara yang diperoleh pelaku dalam lomba Stand Up Comedy di Mega Park Medan tersebut.

“Saya dan warga Belawan berharap kepada penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan segera mengungkap tuntas kasus ujaran kebencian tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengaku sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki kasus itu dan mengumpulkan seluruh bukti atas dugaan kasus tersebut.(fac/btr)

DILAPORKAN: Diduga lecehkan Kota Belawan seorang Youtuber , RH alias Aleh dilaporkan.
DILAPORKAN: Diduga lecehkan Kota Belawan seorang Youtuber , RH alias Aleh dilaporkan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Youtuber asal Medan, RH alias Aleh (20) warga Medan Marelan diduga dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (9/3). Pasalnya, pemilik akun Youtube Aleh-Aleh Khas Medan ini telah menyampaikan ucapan ujar kebencian di acara Stand Up Komedi yang baru-baru ini digelar di Medan.

Kasus dugaan pelecehan nama baik Belawan itu dilaporkan oleh Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Dedy Satria Ainal, dengan nomor LP/111/ III/ 2020 SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan, tanggal 9 Maret 2020.

Terungkapnya pelecehan nama baik Belawan dengan ucapan”Coba kalau syuting film Dilan di Belawan, daerah konflik, mafia semua ada di situ manusia pikiran A****g,” telah menyinggung seluruh masyarakat yang menetap di Belawan.

Dedy mengatakan, mereka membuat laporan itu, karena sangat berdampak kerugian masyarakat Belawan dengan ucapan RH, sehingga ribuan masyarakat Belawan merasa tersiggung memilih kasus itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara itu, praktisi hukum yang juga tokoh pemuda di Belawan, Thomson Hutahean SH, menyesalkan ucapan ujaran kebencian yang disampaikan oleh RH dalam Stand Up Comedy yang berlangsung di Mega Park Medan. Akibatnya, menyinggung ribuan masyarakat Belawan.

“Saya sebagai pemuda Belawan dan tinggal di Belawan, tidak terima atas unggahan akun youtube Aleh-Aleh Khas Medan, begitu kotornya mulut busuknya yang bertentangan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 tentang ajaran kebencian,” ujarnya dengan kesal.

Thomson berharap pihak kepolisian segera mengungkap tuntas kasus ujaran kebencian ini dan membatalkan juara yang diperoleh pelaku dalam lomba Stand Up Comedy di Mega Park Medan tersebut.

“Saya dan warga Belawan berharap kepada penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan segera mengungkap tuntas kasus ujaran kebencian tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengaku sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki kasus itu dan mengumpulkan seluruh bukti atas dugaan kasus tersebut.(fac/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/