PEKANBARU, SUMUTPOS.CO – Sedikit 40 kilogram sabu-sabu gagal masuk Kota Medan. Tidak itu sabu saja, 160 ribu pil ekstasi juga gagal edar. Barang haram tersebut kandas sebelum masuk Sumatera Utara.
Adalah jajaran Polda Riau yang menangkap dua kurir yang membawa narkoba tersebut, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu pil ekstasi.
“Saya mengapresiasi tim yang sudah berhasil mengamankan pelaku dan sabu serta ekstasi sebanyak itu,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, kemarin.
Dia menceritakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Sabtu dini hari. Dua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir. Saat ini, lanjut Kapolda, tim masih melakukan pengembangan. Sehingga diharapkan pemilik barang haram tersebut bisa segera tertangkap.
“Makanya sebenarnya kami masih ingin mengembangkan. Tim masih di lapangan. Mohon doa supaya pemilik bisa tertangkap,” terangnya. Selain itu informasi yang berhasil diperoleh Kepolisian narkoba jenis sabu dan ekstasi ini masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke Provinsi Riau.
PEKANBARU, SUMUTPOS.CO – Sedikit 40 kilogram sabu-sabu gagal masuk Kota Medan. Tidak itu sabu saja, 160 ribu pil ekstasi juga gagal edar. Barang haram tersebut kandas sebelum masuk Sumatera Utara.
Adalah jajaran Polda Riau yang menangkap dua kurir yang membawa narkoba tersebut, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu pil ekstasi.
“Saya mengapresiasi tim yang sudah berhasil mengamankan pelaku dan sabu serta ekstasi sebanyak itu,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, kemarin.
Dia menceritakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Sabtu dini hari. Dua pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir. Saat ini, lanjut Kapolda, tim masih melakukan pengembangan. Sehingga diharapkan pemilik barang haram tersebut bisa segera tertangkap.
“Makanya sebenarnya kami masih ingin mengembangkan. Tim masih di lapangan. Mohon doa supaya pemilik bisa tertangkap,” terangnya. Selain itu informasi yang berhasil diperoleh Kepolisian narkoba jenis sabu dan ekstasi ini masuk dari Malaysia melalui jalur laut ke Provinsi Riau.