26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lokasi Judi Jackpot di Karya Utama Digerebek Polisi

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lokasi judi jackpot yang berada di Jalan Karya Utama Gang Karya VIII, Kelurahan Pangkalan Mansyur. Kecamatan Medan Johor, digerebek personel gabungan dari Polsek Deli Tua dan Koramil 15/DT, Selasa (9/6) siang. Dalam penggerebekan tersebut, diamankan pemilik lokasi dan sejumlah mesin judi jackpot.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Selanjutnya, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi bersama TNI dan kepala lingkungan setempat.

“Satu orang kita amankan yang merupakan pemilik tempat, yaitu Rendi Maulana (25). Selain itu, turut diamankan 2 unit mesin judi jackpot,” ujarnya, Rabu (10/6).

Disebutkan Zulkifli, saat ini pemilik tempat yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum. Kasusnya, terus dikembangkan lebih lanjut. “Kita masih kembangkan kasusnya,” kata dia singkat. (ris/btr)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lokasi judi jackpot yang berada di Jalan Karya Utama Gang Karya VIII, Kelurahan Pangkalan Mansyur. Kecamatan Medan Johor, digerebek personel gabungan dari Polsek Deli Tua dan Koramil 15/DT, Selasa (9/6) siang. Dalam penggerebekan tersebut, diamankan pemilik lokasi dan sejumlah mesin judi jackpot.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Selanjutnya, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi bersama TNI dan kepala lingkungan setempat.

“Satu orang kita amankan yang merupakan pemilik tempat, yaitu Rendi Maulana (25). Selain itu, turut diamankan 2 unit mesin judi jackpot,” ujarnya, Rabu (10/6).

Disebutkan Zulkifli, saat ini pemilik tempat yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum. Kasusnya, terus dikembangkan lebih lanjut. “Kita masih kembangkan kasusnya,” kata dia singkat. (ris/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/