BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 unit mesin jackpot diamankan petugas Polsek Medan Labuhan. Mesin judi itu diamankan dari sebuah rumah yang berada di Jalan Pasar V, Keluragan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi jackpot.
Mendapat info berharga, personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung menindaklanjuti informasi langsung menuju lokasi.
Namun sewaktu tim mendekat lokasi, beberapa orang pemain, penjaga dan juga pemilik usaha judi itu lari berhamburan. Polisi hanya mengamankan delapan unit mesin jackpot ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Deny Indrawan Lubis membenarkan penggerebekan tersebut.
“Barang bukti delapan unit mesin jackpot sudah kita amankan di Polsek. Kita terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui serta menangkap pemilik judi mesin jackpot tersebut,” jelas Iptu Deny.(fac/ala)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 unit mesin jackpot diamankan petugas Polsek Medan Labuhan. Mesin judi itu diamankan dari sebuah rumah yang berada di Jalan Pasar V, Keluragan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi jackpot.
Mendapat info berharga, personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung menindaklanjuti informasi langsung menuju lokasi.
Namun sewaktu tim mendekat lokasi, beberapa orang pemain, penjaga dan juga pemilik usaha judi itu lari berhamburan. Polisi hanya mengamankan delapan unit mesin jackpot ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Deny Indrawan Lubis membenarkan penggerebekan tersebut.
“Barang bukti delapan unit mesin jackpot sudah kita amankan di Polsek. Kita terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui serta menangkap pemilik judi mesin jackpot tersebut,” jelas Iptu Deny.(fac/ala)