26 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Briptu Ismi Cs Diusir Hakim

FOTO: DHEV FRETES BAKKARA/METRO SIANTAR Keributan kembali terjadi  di Pengadilan  Negeri Siantar, saat  sidang lanjutan kasus Briptu Ismi cs dimulai dengan kericuhan dan saling pukul  antara petugas  pengadilan dengan terdakwa,  hingga suasana sidang tak lagi terkendali, Selasa (9/9).
FOTO: DHEV FRETES BAKKARA/METRO SIANTAR
Keributan kembali terjadi di Pengadilan Negeri Siantar, saat sidang lanjutan kasus Briptu Ismi cs dimulai dengan kericuhan dan saling pukul antara petugas pengadilan dengan terdakwa, hingga suasana sidang tak lagi terkendali, Selasa (9/9).

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Setelah satu minggu tertunda, sidang Briptu Idran Ismi kembali digelar di PN Siantar, Selasa (9/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya suasana sidang selalu di hebohkan oleh Ismi. Namun, pada sidang kemarin diwarnai  kericuhan antara Briptu Ismi dan petugas keamanan, sehingga terjadi pemukulan.

Saat itu sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Martua Sagala yang didampingi Hakim Anggota, Ledis Bakkara dan Lodewik Simanjuntak. Namun kali ini para terdakwa Ismi Cs tidak didampingi oleh penasehat hukum karena berhalangan.

Setelah seluruh terdakwa duduk pada kursi di hadapan majelis, sebelum sidang dimulai dengan mendengarkan kerterangan saksi, Martua terlebih dahulu membacakan jawaban atas permohonan Penasehat Hukum Ismi Cs, supaya mengganti majelis hakim yang sebelumnya disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Siantar.

Walaupun tidak dipersilakan berbicara, namun terdakwa Ismi ribut dan berbicara kuat-kuat hingga mengundang perhatian pengunjung sidang. Suasana semakin tegang saat seluruh terdakwa berdiri dan terus menerus berteriak. Protes yang disampaikan Ismi perihal mobil Pajero Sport sebagai barang bukti yang dikabulkan majelis untuk dipinjampakaikan oleh si pemohon, termasuk kekesalannya sebab majelis hakim tidak diganti.

Ismi Cs semakin sulit ditenangkan oleh majelis hakim sehingga Martua memerintahkan kepada petugas keamanan untuk mengeluarkan Ismi dari ruang sidang. Bahkan saat itu, sembari berteriak-teriak Ismi Cs maju ke depan mendekati majelis hakim.

Beberapa petugas keamanan dari Pengadilan Negeri lantas bergerak cepat untuk menghadang Ismi Cs maju ke depan. Alhasil aksi saling dorongpun terjadi, dan tiba-tiba tampak salah seorang petugas keamanan naik ke kursi dan melayangkan pukulan ke wajah Ismi.

Melihat kena pukul, rekan Ismi semakin emosi dan berusaha menyerang petugas keamanan yang memukul tersebut. Beruntung petugas keamanan lainnya berhasil menahan Ismi Cs sehingga bentrokan dapat dihindari dan Ismi kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Siantar.

Tampak para pegawai di pengadilan dan kejaksaan Siantar termasuk pengunjung berkumpul melihat keributan tersebut dan beberapa menit kemudian Ismi Cs dibawa ke Lapas. Sementara itu sidang ditunda karena penasehat hukum Ismi tidak datang dengan alasan ada sidang di Kisaran.

Petugas keamanan Pengadilan Negeri yang diketahui bernama  Gerrald Hutagaol saat diwawancarai mengakui telah memukul Ismi. Akan tetapi, tindakan itu dilakukan kerena merasa sudah terdesak atas serangan Ismi. Bahkan menurutnya Ismi mencekiknya.

“Baju saya ditarik dan dicekik, jelas saya melawan karena untuk mengamankan ruang sidang dan majelis hakim,” ujarnya.

Pegawai honor ini menerangkan mereka melakukan pengamanan atas perintah dari Majelis Hakim. Apalagi Ismi Cs bergerak maju ke arah hakim membuat mereka petugas keamanan yang berjumlah sekitar 10 orang itu bergerak cepat.

“Mereka yang menyerang duluan. Posisi kami sudah terjepit,” tambahnya lagi.

Ia mengatakan bila Ismi tidak terima, silakan diproses secara hukum. Sebab menurutnya apa yang dilakukan sudah tepat untuk menjaga Majelis Hakim.

Tampak juga beberapa pegawai di pengadilan tidak menyalahkan sikap dari Gerrald, sebab sikap dari Ismi menurut mereka sudah kelewatan batas yang terkesan melakukan penyerangan. Salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengatakan kalau apa yang dilakukan Gerrald adalah tindakan refleks dan akibat situasi yang terdesak.

Terpisah, Ketua Majelis Hakim Martua Sagala menerangkan, apa yang terjadi di ruang persidangan merukapan tindakan yang diakibatkan oleh sikap para terdakwa di ruang sidang di luar batas kewajaran.

“Selama ini kami sudah sangat mentolerir. Kalau dia pukul meja dan terus berteriak-teriak kami masih bisa maklumi dan tidak mengeluarkan mereka dari ruang sidang. Selama ini kami majelis sudah cukup koperatif terhadap Ismi Cs. Tapi, sidang yang tadi sudah cukup keterlaluan sampai-sampai mereka hendak mendekati kami entah apa tujuannya,” terangnya.

Karena itu, ia mengambil tindakan dan meminta kepada petugas keamanan untuk mengeluarkan terdakwa Ismi Cs dari ruang sidang. “Sudah jelas dalam tata tertib di ruang sidang bawah semua yang hadir di ruang sidang termasuk juga terdakwa harus bersikap sopan dan tidak mengganggu proses persidangan. Pada sidang sebelumnya sebenarnya mereka sudah dalam kategori mengganggu persidangan dengan memukul meja dan ribut, tapi kami masih mentolerir,” tambahnya.

Terkait dengan pemukulan itu, Martua menambahkan pihaknya sudah berbicara dengan Gerrald bahwa peristiwa pemukulan itu karena situasional yang petugas keamanan posisinya terjepit. Sehingga ada tindakan refleks, sebab Gerrald juga disebutkan tercekik sehingga naik ke kursi dan memukul Ismi.

“Ia mengatakan siap bila diproses, kalau soal Ismi membuat laporan pengaduan, maka itu haknya. Kami majelis tidak mencampuri sampai kesana,” terangnya. (pra/smg)

FOTO: DHEV FRETES BAKKARA/METRO SIANTAR Keributan kembali terjadi  di Pengadilan  Negeri Siantar, saat  sidang lanjutan kasus Briptu Ismi cs dimulai dengan kericuhan dan saling pukul  antara petugas  pengadilan dengan terdakwa,  hingga suasana sidang tak lagi terkendali, Selasa (9/9).
FOTO: DHEV FRETES BAKKARA/METRO SIANTAR
Keributan kembali terjadi di Pengadilan Negeri Siantar, saat sidang lanjutan kasus Briptu Ismi cs dimulai dengan kericuhan dan saling pukul antara petugas pengadilan dengan terdakwa, hingga suasana sidang tak lagi terkendali, Selasa (9/9).

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Setelah satu minggu tertunda, sidang Briptu Idran Ismi kembali digelar di PN Siantar, Selasa (9/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya suasana sidang selalu di hebohkan oleh Ismi. Namun, pada sidang kemarin diwarnai  kericuhan antara Briptu Ismi dan petugas keamanan, sehingga terjadi pemukulan.

Saat itu sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Martua Sagala yang didampingi Hakim Anggota, Ledis Bakkara dan Lodewik Simanjuntak. Namun kali ini para terdakwa Ismi Cs tidak didampingi oleh penasehat hukum karena berhalangan.

Setelah seluruh terdakwa duduk pada kursi di hadapan majelis, sebelum sidang dimulai dengan mendengarkan kerterangan saksi, Martua terlebih dahulu membacakan jawaban atas permohonan Penasehat Hukum Ismi Cs, supaya mengganti majelis hakim yang sebelumnya disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Siantar.

Walaupun tidak dipersilakan berbicara, namun terdakwa Ismi ribut dan berbicara kuat-kuat hingga mengundang perhatian pengunjung sidang. Suasana semakin tegang saat seluruh terdakwa berdiri dan terus menerus berteriak. Protes yang disampaikan Ismi perihal mobil Pajero Sport sebagai barang bukti yang dikabulkan majelis untuk dipinjampakaikan oleh si pemohon, termasuk kekesalannya sebab majelis hakim tidak diganti.

Ismi Cs semakin sulit ditenangkan oleh majelis hakim sehingga Martua memerintahkan kepada petugas keamanan untuk mengeluarkan Ismi dari ruang sidang. Bahkan saat itu, sembari berteriak-teriak Ismi Cs maju ke depan mendekati majelis hakim.

Beberapa petugas keamanan dari Pengadilan Negeri lantas bergerak cepat untuk menghadang Ismi Cs maju ke depan. Alhasil aksi saling dorongpun terjadi, dan tiba-tiba tampak salah seorang petugas keamanan naik ke kursi dan melayangkan pukulan ke wajah Ismi.

Melihat kena pukul, rekan Ismi semakin emosi dan berusaha menyerang petugas keamanan yang memukul tersebut. Beruntung petugas keamanan lainnya berhasil menahan Ismi Cs sehingga bentrokan dapat dihindari dan Ismi kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Siantar.

Tampak para pegawai di pengadilan dan kejaksaan Siantar termasuk pengunjung berkumpul melihat keributan tersebut dan beberapa menit kemudian Ismi Cs dibawa ke Lapas. Sementara itu sidang ditunda karena penasehat hukum Ismi tidak datang dengan alasan ada sidang di Kisaran.

Petugas keamanan Pengadilan Negeri yang diketahui bernama  Gerrald Hutagaol saat diwawancarai mengakui telah memukul Ismi. Akan tetapi, tindakan itu dilakukan kerena merasa sudah terdesak atas serangan Ismi. Bahkan menurutnya Ismi mencekiknya.

“Baju saya ditarik dan dicekik, jelas saya melawan karena untuk mengamankan ruang sidang dan majelis hakim,” ujarnya.

Pegawai honor ini menerangkan mereka melakukan pengamanan atas perintah dari Majelis Hakim. Apalagi Ismi Cs bergerak maju ke arah hakim membuat mereka petugas keamanan yang berjumlah sekitar 10 orang itu bergerak cepat.

“Mereka yang menyerang duluan. Posisi kami sudah terjepit,” tambahnya lagi.

Ia mengatakan bila Ismi tidak terima, silakan diproses secara hukum. Sebab menurutnya apa yang dilakukan sudah tepat untuk menjaga Majelis Hakim.

Tampak juga beberapa pegawai di pengadilan tidak menyalahkan sikap dari Gerrald, sebab sikap dari Ismi menurut mereka sudah kelewatan batas yang terkesan melakukan penyerangan. Salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengatakan kalau apa yang dilakukan Gerrald adalah tindakan refleks dan akibat situasi yang terdesak.

Terpisah, Ketua Majelis Hakim Martua Sagala menerangkan, apa yang terjadi di ruang persidangan merukapan tindakan yang diakibatkan oleh sikap para terdakwa di ruang sidang di luar batas kewajaran.

“Selama ini kami sudah sangat mentolerir. Kalau dia pukul meja dan terus berteriak-teriak kami masih bisa maklumi dan tidak mengeluarkan mereka dari ruang sidang. Selama ini kami majelis sudah cukup koperatif terhadap Ismi Cs. Tapi, sidang yang tadi sudah cukup keterlaluan sampai-sampai mereka hendak mendekati kami entah apa tujuannya,” terangnya.

Karena itu, ia mengambil tindakan dan meminta kepada petugas keamanan untuk mengeluarkan terdakwa Ismi Cs dari ruang sidang. “Sudah jelas dalam tata tertib di ruang sidang bawah semua yang hadir di ruang sidang termasuk juga terdakwa harus bersikap sopan dan tidak mengganggu proses persidangan. Pada sidang sebelumnya sebenarnya mereka sudah dalam kategori mengganggu persidangan dengan memukul meja dan ribut, tapi kami masih mentolerir,” tambahnya.

Terkait dengan pemukulan itu, Martua menambahkan pihaknya sudah berbicara dengan Gerrald bahwa peristiwa pemukulan itu karena situasional yang petugas keamanan posisinya terjepit. Sehingga ada tindakan refleks, sebab Gerrald juga disebutkan tercekik sehingga naik ke kursi dan memukul Ismi.

“Ia mengatakan siap bila diproses, kalau soal Ismi membuat laporan pengaduan, maka itu haknya. Kami majelis tidak mencampuri sampai kesana,” terangnya. (pra/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/