26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Sopir Pemerkosa Mahasiswi UMA Ditangkap

Foto: Bambang/PM MA (kanan), mahasiswa UMA yang dirampok sopir taksi gelap Avanza dan diperkosa serta dibuang di Binjai.
Foto: Bambang/PM
MA (kanan), mahasiswa UMA yang dirampok dan diperkosa sopir taksi gelap Avanza, lalu dibuang di Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan meringkus pelaku pemerkosaan, berinsial MA (20) mahasiswi salah satu di Medan. Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara meraton di Markas Polrestabes Medan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaku diciduk Sabtu (8/10) dini hari, sekitar Pukul 03.00 WIB. Namun, Fahrizal enggan membeberkan identitas pelaku. Pasalnya, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Iya benar, pelaku perkosaan terhadap mahasiswi UMA sudah kita tangkap, ” ungkap Fahrizal, kemarin sore.

Meski tidak mudah meringkus pelaku, namun dalam waktu lebih kurang tiga pekan tim serse Fahrizal berhasil meringkus pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir.

“Ditangkap di luar Medan, saat ini pelaku masih diperiksa. Nanti secepatnya akan kita rilis ke teman-teman media. Biar kita periksa pelakunya dulu, ” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Medan menjadi korban pemerkosaan oleh sopir taksi gelap yang ditumpanginya dari Dolok Merawan, Kabupaten Sergai. Saat itu, korban MA (20) akan kembali ke kosnya yang berada di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Sabtu, 3 September 2016.

Dia ditemukan warga sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu, 4 September 2016.

Ia ditemukan dengan menggunakan mukena yang menutupi tubuhnya yang sudah tidak mengenakan pakaian. Selain memperkosa korban, pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp2 juta, kartu ATM, dan ponsel merek Samsung milik korban.

Kasus perkosaan mahasiswi Jurusan Psikologi ini ditangani Polresta Medan karena lokasi kejadian perkosaan masuk ke wilayah hukum Polrestabes Medan. Korban sempat melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke Polsek Binjai Timur, yang merupakan wilayah hukum Polres Binjai. Mengingat korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Timur karena, korban dibuang oleh pelaku ditengah perkebunan PTPN II, Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai. Saat ditemukan warga, kondisi korban sangat memprihatinkan. Kemudian, dibantu warga korban melaporkan kejadiannya kepada pihak kepolisian.

Kendati begitu Polrestabes Medan tetap menyelidiki kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Medan tersebut, dan menangkap satu tersangkanya. (gus/azw)

Foto: Bambang/PM MA (kanan), mahasiswa UMA yang dirampok sopir taksi gelap Avanza dan diperkosa serta dibuang di Binjai.
Foto: Bambang/PM
MA (kanan), mahasiswa UMA yang dirampok dan diperkosa sopir taksi gelap Avanza, lalu dibuang di Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan meringkus pelaku pemerkosaan, berinsial MA (20) mahasiswi salah satu di Medan. Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara meraton di Markas Polrestabes Medan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaku diciduk Sabtu (8/10) dini hari, sekitar Pukul 03.00 WIB. Namun, Fahrizal enggan membeberkan identitas pelaku. Pasalnya, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Iya benar, pelaku perkosaan terhadap mahasiswi UMA sudah kita tangkap, ” ungkap Fahrizal, kemarin sore.

Meski tidak mudah meringkus pelaku, namun dalam waktu lebih kurang tiga pekan tim serse Fahrizal berhasil meringkus pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir.

“Ditangkap di luar Medan, saat ini pelaku masih diperiksa. Nanti secepatnya akan kita rilis ke teman-teman media. Biar kita periksa pelakunya dulu, ” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Medan menjadi korban pemerkosaan oleh sopir taksi gelap yang ditumpanginya dari Dolok Merawan, Kabupaten Sergai. Saat itu, korban MA (20) akan kembali ke kosnya yang berada di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Sabtu, 3 September 2016.

Dia ditemukan warga sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu, 4 September 2016.

Ia ditemukan dengan menggunakan mukena yang menutupi tubuhnya yang sudah tidak mengenakan pakaian. Selain memperkosa korban, pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp2 juta, kartu ATM, dan ponsel merek Samsung milik korban.

Kasus perkosaan mahasiswi Jurusan Psikologi ini ditangani Polresta Medan karena lokasi kejadian perkosaan masuk ke wilayah hukum Polrestabes Medan. Korban sempat melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke Polsek Binjai Timur, yang merupakan wilayah hukum Polres Binjai. Mengingat korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Timur karena, korban dibuang oleh pelaku ditengah perkebunan PTPN II, Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai. Saat ditemukan warga, kondisi korban sangat memprihatinkan. Kemudian, dibantu warga korban melaporkan kejadiannya kepada pihak kepolisian.

Kendati begitu Polrestabes Medan tetap menyelidiki kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Medan tersebut, dan menangkap satu tersangkanya. (gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/