31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Istri Menolak Berhubungan Intim, Perkosa Adik Ipar

Foto: SOPIAN/SUMUT POS
AMANKAN: Syahputra (tampak punggung) ketika diamankan di Polres Tebingtinggi.

SUMUTPOS.CO – Syahputra (24) warga Dusun III, Desa Pertapaan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, meringkuk di sel Polres Tebingtinggi. Pasalnya, karyawan PTPN 3 Kebun Pertapaan ini tega memperkosa adik iparnya.

Kasubbag Humas AKP MT Sagala mengatakan, terkuaknya aksi bejad tersangka berawal adanya laporan korban, sebut saja namanya Mawar (20) warga Desa Pertapaan. Mawar yang merupakan adik istri tersangka mengaku diperkosa oleh Syahputra di kamar tidurnya.

Menurut pengakuan tersangka (Syahputra), aksi bejadnya itu terjadi berawal saat ia dan istrinya diminta untuk menemani Mawar di rumah mertuanya pada malam hari.

Nah malam itu, bersama dengan istri tidur di kamar yang berbeda dengan korban. Sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka terbangun dan masuk ke dalam kamar Mawar. Dibawah ancaman akan dibunuh tersangka, Mawar pun diperkosa meski sudah melakukan perlawanan.

Selesai melakukan aksinya, tersangka kembali mengenakan celana Mawar dan kembali ke kamar tidur istrinya.

“Korban yang merasa keberatan melaporkan pelaku ke Polres Tebingtinggi dan petugas membawa korban untuk dilakukan Visum ke RS Bhayangkara. Kemudian, petugas Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar MT Sagala, Sabtu (23/9).

Sementara itu, Syahputra mengaku nekad memperkosa adik iparnya itu dikarenakan istri tidak mau diajak berhubungan intim dengan alasan kecapekan. Dikarenakan tak dapat menahan nafsu yang sudah diubun-ubun, membuat Syahputra terpaksa memperkosa Mawar yang masih adik istri kandungnya. (ian/han)

 

 

Foto: SOPIAN/SUMUT POS
AMANKAN: Syahputra (tampak punggung) ketika diamankan di Polres Tebingtinggi.

SUMUTPOS.CO – Syahputra (24) warga Dusun III, Desa Pertapaan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, meringkuk di sel Polres Tebingtinggi. Pasalnya, karyawan PTPN 3 Kebun Pertapaan ini tega memperkosa adik iparnya.

Kasubbag Humas AKP MT Sagala mengatakan, terkuaknya aksi bejad tersangka berawal adanya laporan korban, sebut saja namanya Mawar (20) warga Desa Pertapaan. Mawar yang merupakan adik istri tersangka mengaku diperkosa oleh Syahputra di kamar tidurnya.

Menurut pengakuan tersangka (Syahputra), aksi bejadnya itu terjadi berawal saat ia dan istrinya diminta untuk menemani Mawar di rumah mertuanya pada malam hari.

Nah malam itu, bersama dengan istri tidur di kamar yang berbeda dengan korban. Sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka terbangun dan masuk ke dalam kamar Mawar. Dibawah ancaman akan dibunuh tersangka, Mawar pun diperkosa meski sudah melakukan perlawanan.

Selesai melakukan aksinya, tersangka kembali mengenakan celana Mawar dan kembali ke kamar tidur istrinya.

“Korban yang merasa keberatan melaporkan pelaku ke Polres Tebingtinggi dan petugas membawa korban untuk dilakukan Visum ke RS Bhayangkara. Kemudian, petugas Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar MT Sagala, Sabtu (23/9).

Sementara itu, Syahputra mengaku nekad memperkosa adik iparnya itu dikarenakan istri tidak mau diajak berhubungan intim dengan alasan kecapekan. Dikarenakan tak dapat menahan nafsu yang sudah diubun-ubun, membuat Syahputra terpaksa memperkosa Mawar yang masih adik istri kandungnya. (ian/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/