LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Persaingan dua pria meluluhkan hati seorang gadis asal Perdagangan Simalungun, berujung maut. Sempat dua kali duel, Sabam Sitorus (34) akhirnya meregang nyawa setelah dadanya ditikam satu liang oleh Hardi Simanjuntak (30).
Asmara berdarah ini terjadi saat keduanya mabuk di pakter tuak milik Muller Sihotang (48) di Dusun VII Desa Pagar Jati, Kec. Lubukpakam, Senin (10/2) sekira pukul 01.30 WIB.
Bibit perseteruan Sabam dan Hardi mulai tumbuh sebulan belakangan ini. Pemicunya tak lain karena keduanya sama-sama kepincut paras manis Rini boru Gultom (21). Ya, sebelum berangkat jadi tenaga kerja wanita (TKW) ke negeri Malaysia, gadis berkulit sawo mateng itu memang numpang di rumah sekaligus kedai tuak milik Muller. Sejak itulah, Sabam dan Hardi mulai tak cocok karena berlomba tebar pesona pada sang gadis.
Meski bersaing, tapi selama ini korban dan pelaku masih mampu mengendalikan perasaan mendongkol masing-masing. Namun dengan berjalannya waktu, sikap saling menghargai itu mendadak sirna saat keduanya mabuk dan saling bereng alias bertatap mata di lokasi.
Info dihimpun, sebelum kejadian, sekira pukul 15.00 WIB, Sabam bersama beberapa temannya datang ke lokasi untuk minum tuak. Sore itu, warga Jl. Galang Dusun I Blok III, Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kec. Lubukpakam itu memilih duduk di salah satu meja di dalam warung. Sembari meneguk tuak yang disajikan, Sabam asik cerita dengan temannya sekali-kali melirik kea rah Rini.
Keceriaan Sabam mendadak berubah saat melihat Herdi datang ke lokasi sekira pukul 20.30 WIB. Malam itu, warga Gang Lestari Desa Bakaran Batu, Kec. Lubukpakam itu tak sendirian, tapi bersama dua temannya, Ricardo Simanjuntak (28) warga Perumnas Jati Permai Desa Pasar Melintang, Kec. Lubukpakam dan Hendromoyo Simanjuntak (25), warga Pulo Gadung Desa Pagara Jati.
Karena Sabam dan temannya duduk di dalam, Herdi dan temannya memilih duduk di meja bawah pohon mangga yang ada diluar warung. Tak lama berselang, ketiga pria semarga itupun memesan tuak dan mulai menikmatinya seteguk demi seteguk. Singkat cerita, tak lama pasca kedatangan Herdi, korban yang kesal dan sudah mabuk berat itu malah bersitegang dengan beberapa temannya. Meski sama-sama mabuk, tapi teman korban enggan melawan dan memilih pulang meninggalkan lokasi yang berada di pinggir rel kereta api itu.
Tidak berapa lama kepergian temannya itu, Sabam tiba-tiba memelototi Ricardo Simanjuntak. Kesal ditatap begitu, Ricardo yang setengah mabuk itu lantas menyapa korban. “Mata mi (mata kau),” kata Richardo sembali memelototi korban.
Mendengar itu korban malah balik menjawab, “mata mu (mata kaulah)”.
Detik berikutnya, dengan langkah sempoyongan, Sabam pun mendatangi Ricardo, hingga cekcok mulut sempat terjadi. Namun adu jotos tak sempat terjadi karena Hardi dan Hendro keburu melerai keduanya. Tapi sekira pukul 00.30 WIB, Hendro yang sudah mabuk itu pun berniat pulang mengendarai sepeda motornya. Namun saat bergerak, laju sepeda motornya malah tertahan sebuah batu yang terletak di pinggir rel.
Karena sudah mabuk, Hendro pun manarik pedal gas sepeda motornya yang dalam posisi netral itu. Tak pelak, gas sepeda motornya pun menimbulkan suara bising.
Merasa ditantang, korban yang tak senang malah mendatangi dan langsung memukul Hendro. Hendro yangk ta terima malik memukul kepala korban sebanyak tiga kali. Detik berikutnya, Ricardo dan Herdi datang membantu dan ikut memukuli korban. Melihat itu, korban langsung melawan dan balik memukul Herdi hingga kedua sempat duel selama 5 menit.
Tak lama, puluhan pengunjung dan pemilik warung tuak berhasil memisahkan keduanya, hingga situasi tenang kembali. Tapi sekira pukul 01.30 WIB, Hendro kembali gagal pulang karena kunci sepeda motor Hardi hilang. Karena itulah, Hendro yang bekerja sebagai tenaga medis honor di RS Patar Asih itu membantu mencari kunci sepeda motor Hardi.
Saat itulah, korban yang tak senang kembali datang, hingga korban dan Herdi kembali duel. Di saat korban berguling-guling di tanah itulah Hardi menusukkan pisau yang sebelumnya ia ambil dari jok sepeda motornya ke dada korban. Karena mabuk berat, korban tak sadar telah ditikam Herdi. Buktinya, setelah capek bergumul, korban malah kembali ke meja tempat duduknya semula. Saat itulah, teman-teman korban kaget melihat dara mengalir deras dari perut korban.
Melihat itu, Hendro mendekati lalu menyingkap baju korban. Saat itu Hendro terkejut melihat luka robek di dada korban. Tak lama berselang, korban keburu jatuh dari kursinya. Hendro bersama temannya lantas melarikan korban ke RS Sari Mutiara Lubukpakam. Melihat luka korban yang cukup parah dan butuh donor darah, pihak rumah sakit akhirnya merujuk korban ke RSUD DS Lubukpakam sekira pukul 03.00 WIB. Tapi takdir berkata lain, 6 jam dapat perawatan, sekira pukul 09.00 WIB, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
RINI TAK SADAR JADI REBUTAN
Pasca Sabam tewas, petugas Polsek Lubukpakam dan Polres Deliserdang yang dapat info langsung turun ke lokasi kejadian. Dari pemilik warung di sana, petugas akhirnya mengetahui identitas para pelaku.
Setelah melakukan pelacakan, Senin (10/2) sekira pukul 12.00 WIB, satu persatu pelaku berhasil diringkus. Ricardo, anak kedua dari tiga bersaudara ini tak berkutik saat dibekuk di rumahnya. Kemudian Hardi juga ditangkap di rumahnya dan terakhir Hendro diciduk dari RS Patar Asih.
Kepada wartawan, Hardi mengaku menikam korban dengan pisau yang ia ambil dari bawah jok sepeda motornya. Pisau itu lalu ia selipkan di pinggangnya saat terjadi keributan pertama. “Aku ingat ada pisau di bawah jok sepeda motorku, lalu ku ambil untuk beladiri karena tidak terima dipukul sama korban,” ujar Hardi.
Pelaku juga menyangkal nekat menikam korban karena rebutan cewek (Rini-red). Ia ngaku nekat menikam karena tak terima dipukul sama korban. Apalagi, meja korban dengan meja mereka berbeda tapi justru korban yang duluan mencari masalah. “Tidak ada hubungannya dengan cewek yang ada di situ bang,” ungkapnya.
Sedangkan Rini mengaku tak tau jika pelaku dan korban menaruh hati padanya. “Aku memang mau berangkat ke Malaysia, tinggal nunggu KTP selesai. Setiap pelanggan yang datang mau minum, kami layani dengan baik. Kami sudah sarankan agar korban pulang saja karena dia sudah minum dari sore hari,” kata Rini. Sementara Kasat Reskrim Polres DS AKP Arfin Fachreza yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah membekuk ketiga pelaku berikut barang bukti sebilah pisau, baju korban dan baju tersangka. “Ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUH Pidana subsider Pasal 170 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya. (man/cr-1/deo)