JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tersangka pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso berencana menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (11/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pada Jessica guna mengetahui kondisi kejiwaan putri dari pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso itu.
“Yang bersangkutan (Jessica) tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna yang merupakan teman dekatnya. Yang jadi konsen kami adalah kenapa (Jessica) melakukan (pembunuhan berencana) itu,” kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut Krishna, sampai saat ini Jessica mengingkari perbuatannya membunuh Mirna. Padahal, menurut Krishna, alat bukti, CCTV, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli menunjukkan bahwa Jessica yang menuangkan racun sianida dalam es kopi Mirna.
“Jadi sekarang (Jessica) diobservasi oleh para ahli psikiater (di RSCM). Hasilnya apapun nanti kami gunakan secara objektif di pengadilan,” tandas Krishna.(Mg4/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tersangka pembunuhan Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso berencana menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (11/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pada Jessica guna mengetahui kondisi kejiwaan putri dari pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso itu.
“Yang bersangkutan (Jessica) tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna yang merupakan teman dekatnya. Yang jadi konsen kami adalah kenapa (Jessica) melakukan (pembunuhan berencana) itu,” kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut Krishna, sampai saat ini Jessica mengingkari perbuatannya membunuh Mirna. Padahal, menurut Krishna, alat bukti, CCTV, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli menunjukkan bahwa Jessica yang menuangkan racun sianida dalam es kopi Mirna.
“Jadi sekarang (Jessica) diobservasi oleh para ahli psikiater (di RSCM). Hasilnya apapun nanti kami gunakan secara objektif di pengadilan,” tandas Krishna.(Mg4/jpnn)