MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ruko yang dijadikan gudang spare part (onderdil) mobil palsu, digerebek Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Namun, sejak digerebek Senin (6/4) lalu, pemilik ruko di Komplek Prima Minimalis Jalan Brigjen Katamso tersebut tak diketahui rimbanya.
Sparepart mobil palsu asal Cina itu dikemas ke plastik atau kotak dan diberi merek terkenal seperti Toyota, Daihatsu, Isuzu, Mitsubishi dan Suzuki. “Ini sudah satu minggu kita selidiki. Spare part asal Cina ini dikemas ke dalam plastik dan kotak bermerek terkenal untuk mengelabui pembeli. Semenjak digerebek, kami mencari pemiliknya,” terang Kasubdit I/Indag, AKBP Frido Situmorang, Jumat (10/4)siang.
Bahkan, pihaknya juga belum tahu sejak kapan bisnis ilegal itu dilakoni pengusaha bernama Gunawan tersebut. Sebab, Gunawan lolos dari sergapan petugas saat gudangnya digerebek. Namun berdasarkan bon/faktur order barang yang disita, Gunawan telah memasarkan spare part palsu tersebut mulai dari Provinsi Aceh sampai Bandung, Jawa Barat.
Meski orangnya belum ditangkap, Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pekerjanya hanya sebagai saksi. “Saat ini, kita telah memeriksa tiga orang karyawannya sebagai saksi dan mengejar Gunawan,” bebernya.
Lebih lanjut, Frido menyebut kalau pihaknya sedang mengejar Gunawan. Kebetulan tidak berada di lokasi dan berdasarkan keterangan 3 saksi, Gunawan sedang ke luar kota, untuk memasarkan sparpart berkemasan palsu itu. “Keterangan yang kita peroleh, mereka mengemas sparpart palsu itu, setelah ada pesanan. Untuk sparpart mereka dapat dari Cina dan dari dalam negeri, ” sambung Frido.
Untuk penyebaran, Frido mengaku kalau pihaknya menemukan sparpart itu dipasarkan paling banyak di Medan. “Jadi cara kerja mereka. Awalnya mereka membeli sparpart buatan Cina ataupun lokal. Selanjutnya, mereka mengemas dengan kemasan bermerk. Untuk pembungkus sparpart itu, mereka memiliki alatnya. Bahkan, mereka memilik alat untuk mengepres merek ke sparepart, ” lanjut Frido.
“Kalau untuk usaha itu sudah berjalan berapa lama, belum dapat dipastikan. Pengakuan saksi, usaha itu sejak Desember 2014. Namun, kita dapati pada buku pesanan usaha itu, ada yang mulai Oktober 2014, ” tandas Frido mengakhiri.