26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Ferdinan Cemburu Korban Dekat Pria Lain

BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS
INTEROGASI: Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko menginterogasi tersangka Ferdinan Sihombing yang membunuh wanita pekerja kafe.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ferdinan Sihombing alias Landong (29), tak berkutik saat kaki kanannya dipelor polisi Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Warga Jalan Karya, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia itu, berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Hambahas) pada Selasa (9/4), setelah menghabisi wanita selingkuhannya, Helda Krista Dekorasi Sinaga alias Mak Krista.

“Tersangka membunuh korban karena cemburu melihat wanita yang sudah dua tahun hidup bersamanya itu dekat dengan pengunjung kafe,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko T, Rabu (10/4).

Menurut Maringan, setelah menerima informasi peristiwa pembunuhan wanita pekerja kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang tersebut, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian langsung memerintahkan segera lakukan penyelidikan.

“Pak Direktur langsung memerintahkan kita untuk se-gera mengungkap kasus itu. Kita mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan. Jadi, selama berpacaran dan tinggal bersama korban sekira dua tahun, tersangka selalu ringan tangan,” ungkap Maringan.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, kata Maringan, berdasarkan keterangan saksi di kafe tersebut, pada Rabu (27/3) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka sempat menjambak korban lalu membawanya ke kosan mereka sekira 300 meter dari tempat hiburan itu.

Sampai di tempat kos, sambung Maringan, tersangka mencekik korban, membanting serta membenturkankepala korban ke lantai sebanyak tiga kali hingga wanita malang tersebut meregang nyawa. Tersangka juga sempat menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah. “Setelah itu, tersangka mengambil dompet korban berisi uang Rp 250 ribu dan handphone korban,” papar Maringan.

Selanjutnya, tersangka kabur ke rumah istrinya di kawasan Pinang Baris, Sunggal. Tersangka kemudian berpindah tempat ke kampung halamannya di Hambahas, dan berhasil ditangkap sebelum melanjutkan pelariannya ke Lampung.

“Tapi, saat kita tangkap tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,” sebut Maringan, menambah tersangka diganjar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sementara tersangka mengaku, sudah dua tahun ‘kumpul kebo’ bersama korban. Pria beristri tersebut mengaku menyesal telah menghabisi wanita selingkuhannya itu. “Saya cemburu. Sudah dua tahun kami bersama,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad Debora Krisna Sinaga membuat heboh para penghuni rumah kos-kosan nomor 6 milik Margareta Sinuhaji di Jalan Bunga Sedap Malam XIVA, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Kondisi korban yang sudah tewas 4 hari membusuk Jumat (29/3) sore sekira pukul 15.30 WIB. Penemuan ini membuat hebih warga sekotar lantara bau busuk yang keluar dari kos korban. (dvs/ila)

BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS
INTEROGASI: Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko menginterogasi tersangka Ferdinan Sihombing yang membunuh wanita pekerja kafe.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ferdinan Sihombing alias Landong (29), tak berkutik saat kaki kanannya dipelor polisi Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Warga Jalan Karya, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia itu, berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Hambahas) pada Selasa (9/4), setelah menghabisi wanita selingkuhannya, Helda Krista Dekorasi Sinaga alias Mak Krista.

“Tersangka membunuh korban karena cemburu melihat wanita yang sudah dua tahun hidup bersamanya itu dekat dengan pengunjung kafe,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko T, Rabu (10/4).

Menurut Maringan, setelah menerima informasi peristiwa pembunuhan wanita pekerja kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang tersebut, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian langsung memerintahkan segera lakukan penyelidikan.

“Pak Direktur langsung memerintahkan kita untuk se-gera mengungkap kasus itu. Kita mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan. Jadi, selama berpacaran dan tinggal bersama korban sekira dua tahun, tersangka selalu ringan tangan,” ungkap Maringan.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, kata Maringan, berdasarkan keterangan saksi di kafe tersebut, pada Rabu (27/3) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka sempat menjambak korban lalu membawanya ke kosan mereka sekira 300 meter dari tempat hiburan itu.

Sampai di tempat kos, sambung Maringan, tersangka mencekik korban, membanting serta membenturkankepala korban ke lantai sebanyak tiga kali hingga wanita malang tersebut meregang nyawa. Tersangka juga sempat menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah. “Setelah itu, tersangka mengambil dompet korban berisi uang Rp 250 ribu dan handphone korban,” papar Maringan.

Selanjutnya, tersangka kabur ke rumah istrinya di kawasan Pinang Baris, Sunggal. Tersangka kemudian berpindah tempat ke kampung halamannya di Hambahas, dan berhasil ditangkap sebelum melanjutkan pelariannya ke Lampung.

“Tapi, saat kita tangkap tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,” sebut Maringan, menambah tersangka diganjar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sementara tersangka mengaku, sudah dua tahun ‘kumpul kebo’ bersama korban. Pria beristri tersebut mengaku menyesal telah menghabisi wanita selingkuhannya itu. “Saya cemburu. Sudah dua tahun kami bersama,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad Debora Krisna Sinaga membuat heboh para penghuni rumah kos-kosan nomor 6 milik Margareta Sinuhaji di Jalan Bunga Sedap Malam XIVA, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Kondisi korban yang sudah tewas 4 hari membusuk Jumat (29/3) sore sekira pukul 15.30 WIB. Penemuan ini membuat hebih warga sekotar lantara bau busuk yang keluar dari kos korban. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/