31 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Nyambi Jual Sabu, Pekerja Bangunan Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ardi Winata (26) yang sehari-hari sebagai pekerja bangunan terpaksa mendekam di sel tahanan polisi. Pemuda asal Jalan Saudara Gang Abadi, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas ini diciduk petugas Polsek Medan Baru usai beli sabu di kawasan Jalan Jermal, Rabu (9/6).

PAPARKAN: Tersangka pengedar sabu-sabu. Ardi Winata dipaparkan Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AW berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Masyarakat merasa resah karena sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Selanjutnya, melihat tersangka berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya, Kamis (10/6).

Lantaran mencurigakan, lanjut Irwansyah, petugas lalu mendekati dan mengamankan tersangka. Benar saja, saat digeledah didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang didapatkan satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu di saku celananya setelah digeledah,” kata dia.

Menurut dia, dari hasil interogasi, tersangka mengaku narkoba itu dibelinya dari pengedar yang berada di Jalan Jermal seharga Rp50.000. Rencananya, tersangka mau konsumsi sendiri.

“Kasus tersebut masih didalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba. Saat ini, tersangka sudah ditahan untuk proses hukum,” tandas Irwansyah. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ardi Winata (26) yang sehari-hari sebagai pekerja bangunan terpaksa mendekam di sel tahanan polisi. Pemuda asal Jalan Saudara Gang Abadi, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas ini diciduk petugas Polsek Medan Baru usai beli sabu di kawasan Jalan Jermal, Rabu (9/6).

PAPARKAN: Tersangka pengedar sabu-sabu. Ardi Winata dipaparkan Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AW berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Masyarakat merasa resah karena sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Selanjutnya, melihat tersangka berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya, Kamis (10/6).

Lantaran mencurigakan, lanjut Irwansyah, petugas lalu mendekati dan mengamankan tersangka. Benar saja, saat digeledah didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang didapatkan satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu di saku celananya setelah digeledah,” kata dia.

Menurut dia, dari hasil interogasi, tersangka mengaku narkoba itu dibelinya dari pengedar yang berada di Jalan Jermal seharga Rp50.000. Rencananya, tersangka mau konsumsi sendiri.

“Kasus tersebut masih didalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba. Saat ini, tersangka sudah ditahan untuk proses hukum,” tandas Irwansyah. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/