28 C
Medan
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Kenalan Melalui Medsos, Sekeluarga Kompak Tipu TKW

Teguh Kristihyono
ist/SUMUT POS
Teguh Kristihyono

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penipuan melalui media sosial (Medsos) masih saja terjadi di masyarakat. Kali ini, seorang tenaga kerja wanita (TKW) bekerja di Arab Saudi menjadi korban, uang senilai Rp207 juta dikuras pelaku yang telah menipunya.

Korbannya adalah, Dina Laila (36) warga Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Kasus penipuan itu telah dilaporkan wanita ini ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan laporan dengan nomor STTLP/207/VII/2019/SPK-Terpadu. Pelakunya, Teguh Kristihyono (38) warga Jalan Cingwan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan telah diamankan polisi, Rabu (10/7).

Ceritanya, Dina yang sudah bekerja di Arab Saudi berkenalan dengan pelaku melalui facebook pada 3 Maret 2018. Dari perkenalan itu, pelaku mengaku seorang pegawai mengajak korban untuk berpacaran jarak jauh.

Dina pun yakin, mereka pacaran. Selama menjalin hubungan asmara jarak jauh, pelaku yang sehari-hari tidak punya pekerjaan mengaku akan menikahi wanita itu. Lantas, pelaku meminta uang kepada korban, tanpa curiga korban mengirim uang kepada pelaku.

“Dia meminta uang, katanya untuk biaya hidup kami menikah nanti. Makanya saya kirim,” kata Dina.

Karena sering meminta uang, Dina pun mulai curiga tidak mengirimkan uang lagi kepada pelaku. Namun, pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil ke media sosial.

Korban pun terpaksa memenuhi permintaan pelaku hingga mengirim uang senilai Rp207 juta kepada pelaku.

Karena merasa tertipu, Dina memilih cuti pulang ke kampung halamannya. Setiba di Medan, ia bersama keluarga melaporkan kasus pemerasan dan penipuan itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Selama hubungan jarak jauh, setiap kali dia minta uang saya seperti terhipnotis makanya saya kirim. Setelah sadar saya ditipu, makanya saya pulang buat laporan ke polisi,” ungkap Dina Laila.

Polisi yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku melakukan aksinya berasama orangtua dan abangnya. Pelaku diringkus polisi di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah mereka amankan. Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterlibatan pelaku lain.

“Pelaku sudah kita amankan, sejumlah barang bukti sudah kita amankan, kita masih lakukan pengembangan,” katanya.(fac/ala)

Teguh Kristihyono
ist/SUMUT POS
Teguh Kristihyono

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penipuan melalui media sosial (Medsos) masih saja terjadi di masyarakat. Kali ini, seorang tenaga kerja wanita (TKW) bekerja di Arab Saudi menjadi korban, uang senilai Rp207 juta dikuras pelaku yang telah menipunya.

Korbannya adalah, Dina Laila (36) warga Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Kasus penipuan itu telah dilaporkan wanita ini ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan laporan dengan nomor STTLP/207/VII/2019/SPK-Terpadu. Pelakunya, Teguh Kristihyono (38) warga Jalan Cingwan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan telah diamankan polisi, Rabu (10/7).

Ceritanya, Dina yang sudah bekerja di Arab Saudi berkenalan dengan pelaku melalui facebook pada 3 Maret 2018. Dari perkenalan itu, pelaku mengaku seorang pegawai mengajak korban untuk berpacaran jarak jauh.

Dina pun yakin, mereka pacaran. Selama menjalin hubungan asmara jarak jauh, pelaku yang sehari-hari tidak punya pekerjaan mengaku akan menikahi wanita itu. Lantas, pelaku meminta uang kepada korban, tanpa curiga korban mengirim uang kepada pelaku.

“Dia meminta uang, katanya untuk biaya hidup kami menikah nanti. Makanya saya kirim,” kata Dina.

Karena sering meminta uang, Dina pun mulai curiga tidak mengirimkan uang lagi kepada pelaku. Namun, pelaku mengancam akan menyebarkan video bugil ke media sosial.

Korban pun terpaksa memenuhi permintaan pelaku hingga mengirim uang senilai Rp207 juta kepada pelaku.

Karena merasa tertipu, Dina memilih cuti pulang ke kampung halamannya. Setiba di Medan, ia bersama keluarga melaporkan kasus pemerasan dan penipuan itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Selama hubungan jarak jauh, setiap kali dia minta uang saya seperti terhipnotis makanya saya kirim. Setelah sadar saya ditipu, makanya saya pulang buat laporan ke polisi,” ungkap Dina Laila.

Polisi yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku melakukan aksinya berasama orangtua dan abangnya. Pelaku diringkus polisi di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah mereka amankan. Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterlibatan pelaku lain.

“Pelaku sudah kita amankan, sejumlah barang bukti sudah kita amankan, kita masih lakukan pengembangan,” katanya.(fac/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/