MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kedapatan membuang paket sabu ke jalan, Reza Pane, warga Jalan Amal Gang Keluarga II, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur, tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Medan Timur.
Sebelum ditangkap, pria berusia 38 tahun ini panik saat melihat polisi di Jalan Sutomo Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, Senin (9/9).
“Tersangka membuang satu paket sabu ke aspal dan berusaha kabur saat dibekuk petugas kita,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa (10/9).
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang berjalan kaki membawa narkoba melintasi Jalan Sutomo Kecamatan Medan Timur. Mendapat info tersebut, petugas langsung menuju alamat yang dimaksud & benar orang tersebut sedang berjalan kaki. Di tangan kirinya, ia memegang bungkusan narkoba.
“Dari penangkapan tersangka, disita satu paket sabu,” terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru membeli barang haram tersebut dari seorang pengedar yang identitasnya sudah dikantongi di Jalan Pajak Medan. “Tersangka membeli untuk digunakan sendiri. Namun, kita tidak langsung percaya begitu saja dan saat ini kasusnya masih didalami,” tukasnya. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kedapatan membuang paket sabu ke jalan, Reza Pane, warga Jalan Amal Gang Keluarga II, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur, tak berkutik saat ditangkap petugas Polsek Medan Timur.
Sebelum ditangkap, pria berusia 38 tahun ini panik saat melihat polisi di Jalan Sutomo Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, Senin (9/9).
“Tersangka membuang satu paket sabu ke aspal dan berusaha kabur saat dibekuk petugas kita,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa (10/9).
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang berjalan kaki membawa narkoba melintasi Jalan Sutomo Kecamatan Medan Timur. Mendapat info tersebut, petugas langsung menuju alamat yang dimaksud & benar orang tersebut sedang berjalan kaki. Di tangan kirinya, ia memegang bungkusan narkoba.
“Dari penangkapan tersangka, disita satu paket sabu,” terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru membeli barang haram tersebut dari seorang pengedar yang identitasnya sudah dikantongi di Jalan Pajak Medan. “Tersangka membeli untuk digunakan sendiri. Namun, kita tidak langsung percaya begitu saja dan saat ini kasusnya masih didalami,” tukasnya. (ris)