25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Orok Dibuang di Jalan Pelajar, Polisi Turunkan Anjing Pelacak

Foto: Rizky/PM Mayat rok berjenis kelamin laki-laki dibungkus plastik biru, dibuang di Jalan Pelajar, Medan.
Foto: Rizky/PM
Mayat orok berjenis kelamin laki-laki dibungkus plastik biru, dibuang di Jalan Pelajar, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menurunkan dua anjing pelacak untuk mengendus pelaku yang membuang plastik biru berisi orok di perladangan Jalan Pelajar Timur, Lingkungan 18 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Senin (11/1) pagi. Kuat dugaan orok itu adalah hasil hubungan gelap yang baru diaborsi. Pasalnya saat ditemukan, tali pusarnya masih utuh dan darahnya juga masih segar.

Info dihimpun dari lokasi, orok malang itu kali pertama ditemukan warga sekitar bernama Untung Susanto (34). Siang itu, Untung sedang memberi makan ikan hias di kolam depan rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Tiba-tiba, dari arah perladangan Untung mendengar seseorang membuang plastik ke perladangan. Mengira bungkusan itu sampah, spontan Untung meneriaki orang tak dikenal itu agar jangan buang sampah di lokasi.

Mendengar teriakan Untung, pelaku langsung pergi begitu saja. Karena penasAran, Untung memilih pergi ke perladangan untuk memeriksa isi plastik tersebut. Saat dibuka, Untung terkejut melihat orok berkelamin laki-laki lengkap dengan tali pusarnya dan masih berlumur darah. Untung kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Tengku Rizal Moelana SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Alexander ketika dikonfirmasi di lokasi mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Medan. Lalu diteruskan kepada tim dari K9 yang saat itu juga menurunkan 2 ekor anjing pelacak dari Direktorat Sabhara Polda Sumut, guna melakukan penyelidikan.

“Dengan dibantu 2 anjing pelacak, pencarian dilakukan hingga 2 jam hingga radius 200 meter lebih. Anjing pelacak tersebut diturunkan ke lokasi guna membantu Polsek Medan Area, untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi tersebut. Selain itu, ada 3 rumah juga yang ditelusuri kita dibantu anjing pelacak. Dugaan sementara pelaku pembuangan bayi dilakukan oleh warga sekitar. Dugaan sementara orok itu telah berusia 7 bulan,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, rencana tindak lanjutnya diantaranya pemeriksaan 2 saksi yang pertama sekali menemukan mayat bayi dan membawa mayat ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi. “Jika pelaku berhasil ditangkap, akan dikenakan Pasal 341 KUHPidana tentang seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Atau misalnya berencana dikenakan Pasal 342 KUHPidana tentang perencanaan pembunuhan terhadap bayinya dengan ancaman 9 tahun,” tegasnya. (cr-8/deo)

Foto: Rizky/PM Mayat rok berjenis kelamin laki-laki dibungkus plastik biru, dibuang di Jalan Pelajar, Medan.
Foto: Rizky/PM
Mayat orok berjenis kelamin laki-laki dibungkus plastik biru, dibuang di Jalan Pelajar, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menurunkan dua anjing pelacak untuk mengendus pelaku yang membuang plastik biru berisi orok di perladangan Jalan Pelajar Timur, Lingkungan 18 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Senin (11/1) pagi. Kuat dugaan orok itu adalah hasil hubungan gelap yang baru diaborsi. Pasalnya saat ditemukan, tali pusarnya masih utuh dan darahnya juga masih segar.

Info dihimpun dari lokasi, orok malang itu kali pertama ditemukan warga sekitar bernama Untung Susanto (34). Siang itu, Untung sedang memberi makan ikan hias di kolam depan rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Tiba-tiba, dari arah perladangan Untung mendengar seseorang membuang plastik ke perladangan. Mengira bungkusan itu sampah, spontan Untung meneriaki orang tak dikenal itu agar jangan buang sampah di lokasi.

Mendengar teriakan Untung, pelaku langsung pergi begitu saja. Karena penasAran, Untung memilih pergi ke perladangan untuk memeriksa isi plastik tersebut. Saat dibuka, Untung terkejut melihat orok berkelamin laki-laki lengkap dengan tali pusarnya dan masih berlumur darah. Untung kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Tengku Rizal Moelana SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Alexander ketika dikonfirmasi di lokasi mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Medan. Lalu diteruskan kepada tim dari K9 yang saat itu juga menurunkan 2 ekor anjing pelacak dari Direktorat Sabhara Polda Sumut, guna melakukan penyelidikan.

“Dengan dibantu 2 anjing pelacak, pencarian dilakukan hingga 2 jam hingga radius 200 meter lebih. Anjing pelacak tersebut diturunkan ke lokasi guna membantu Polsek Medan Area, untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi tersebut. Selain itu, ada 3 rumah juga yang ditelusuri kita dibantu anjing pelacak. Dugaan sementara pelaku pembuangan bayi dilakukan oleh warga sekitar. Dugaan sementara orok itu telah berusia 7 bulan,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, rencana tindak lanjutnya diantaranya pemeriksaan 2 saksi yang pertama sekali menemukan mayat bayi dan membawa mayat ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi. “Jika pelaku berhasil ditangkap, akan dikenakan Pasal 341 KUHPidana tentang seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Atau misalnya berencana dikenakan Pasal 342 KUHPidana tentang perencanaan pembunuhan terhadap bayinya dengan ancaman 9 tahun,” tegasnya. (cr-8/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/