MEDAN,SUMUTPOS.CO- Kamis (12/1) siang, Sat Reskrim Polrestabes Medan memeriksa tiga saksi yang melihat penganiayaan terhadap Reynaldo Panggabean (45) warga Jalan Pelikan I Perumnas Mandala Desa Kenangan, Percut Sei Tuan, Deliserdang, yang dilakukan seorang oknum polisi Aiptu CM (45) warga Jalan Pelikan XI Perumnas Mandala.
Reynaldo kepada wartawan di Mapolrestabes Medan mengatakan, kasus penganiayaan yang dialaminya sudah berlangsung sebulan. Namun ia mengatakan baru hari ini penyidik memeriksa 3 saksi. “Saksi-saksi saya diantaranya Davit Silaen, Sehat Tampubolon dan E br Sihombing,” ujarnya.
Dikatakannya, pihak penyidik meminta korban memastikan pangkat dan tempat bertugas oknum polisi yang menganiaya korban. “Penyidik meminta saya mencari tahu pangkat dan dimana pelaku bertugas. Seharusnya itukan tugas kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Saya sangat berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku ditangkap untukb mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol DR H Rycko Amelza Dahniel MSi ketika dikonfirmasi terkait oknum polisi yang menganiaya warga menegaskan ia akan menanyakan kasus tersebut ke Kapolrestabes Medan. “Nanti saya cek sama Kapolrestabes Medan,” tegasnya.
Sebelumnya, Reynaldo Panggabean (45) warga Jalan Pelikan I Perumnas Mandala Desa Kenangan, Percut Sei Tuan, Deliserdang kritis akibat dianiaya oknum polisi, Aiptu CM (45) warga Jalan Pelikan XI Perumnas mandala, di pakter tuak milik Marga Sitompul Jalan Kiwi Raya Perumnas Mandala belum lama ini.
Korban yang kondisinya mulai baikan ketika disambangi dan diwawancarai SIB di RS Putri Hijau Tingkat II Kesdam I/BB Jalan Putri Hijau No 6 Medan , Minggu (18/12) mengungkapkan, aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi, Senin (12/12) malam. Dimana sebelumnya korban ditelepon oleh pelaku guna mengajaknya untuk minum di satu warung pakter tuak.
“Saya sempat menolaknya, sebab malam itu saya ada acara. Namun karena dipaksa, saya terpaksa menurutinya dan saya menuju pakter tuak Marga Sitompul. Setibanya di lokasi, saya bertemu dengan pelaku dan seorang temannya di lokasi, dan kami minum-minum,” ungkap korban dengan kondisi masih diinfus.
Beberapa jam minum, sambung korban, pelaku yang bertugas di Polsek Bangun Purba, Polres Deliserdang langsung mendahului pembayaran minuman. Di saat bersamaan, teman dari Reynaldo menyambanginya sembari memintanya untuk membayarinya minuman.
“Saya memaklumi teman saya dan berniat membayarnya ke pemilik pakter. Saat tangan saya menyerahkan uang itu ke pemilik warung, tiba-tiba pelaku emosi dan langsung memukul tangan saya. Saat itu juga pelaku memukuli wajah dan tubuh saya secara membabi buta. Saat itu juga saya merasa pusing dan wajah saya terluka dan mengeluarkan darah. Dada saya juga terluka, dan tiba-tiba saya mengeluarkan kotoran lantaran,” terang korban yang terbaring lemah di tempat tidur.
Lanjut korban, sejumlah orang dan warga sekitar yang kesal dengan ulah pelaku berusaha menghakimi oknum polisi itu. Beruntung sebagian warga menenangkan aksi warga yang sempat emosi itu. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi. Dengan kondisi wajah terluka dan tubuh lebam-lebam, korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polrestabes Medan dan diterima dan ditandatangani petugas SPKT C Aiptu Basuki, yang tertuang dalam Nomor: STTLP/2990/K/XII/2016/SPKT Restabes Medan. (sor)