31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Martin LK Bangun Pimpin Caretaker DPC F. SPTI-K.SPSI Kota Medan

DIABADIKAN: Ramlan Purba, SH, Martin LK Bangun, King Hok Sembiring diabadikan dengan beserta seluruh caretaker di Kantor DPD F. SPTI Sumut Jl. Gatot Subroto Medan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Martin Luter King Bangun dipercaya Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Utara (DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut) memimpin Caretaker DPC F. SPTI-K.SPSI Kota Medan.

Penunjukkan tersebut tertuang dalam surat keputusan  DPD F. SPTI Sumut No: Kep. 38/ORG/DPD-SU/I/2017, tertanggal 4 Januari 2017, ditandatangani Ketua Conrad P. Nainggolan, SE, MAP dan Sekretaris Ramlan Purba, SH.

Susunan Caretaker yang dipimpin Martin LK Bangun dengan Wakil Ketua: Rajendra Sitepu, Dedy Robby  Irawan, M. Samiono; Sekretaris: Rahman Tua Nasution, Wakil Sekretaris: Maulana Pohan, Juhariadi, Aleksander Ginting; Bendahara: Maju Purba, Wakil Bendahara: Erick Wellington Sirait, dan Sahat P Batubara, dengan Penasehat: Mbelin Brahmana, ST. Caretaker terdiri dari unsur DPD Sumut, DPC Medan hasil musyawarah dan PUK yang ada di Kota Medan.

Tugas caretaker mendata ulang keanggotan, menerbitkan dan mengurus karta anggota. Membenahi Pimpinan Unit Kerja (PUK), yang dimasa sebelum wafatnya Ketua terdahulu Maruli W. Sihombing mencapai lebih dari 200 lebih PUK, namun saat ini hanya tersisa 63 PUK (jumlah yang hadir dalam musyawarah cabang beberapa waktu lalu).

Mencatatkan seluruh PUK yang ada ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan sesuai UU No. 21 Tahun 2000, serta mempersiapkan musyawarah cabang DPC F. SPTI-K.SPSI Kota Medan , paling lambat setahun setelah SK Caretaker dikeluarkan.

Sekretaris DPD F. SPTI-K.SPSI Sumut  Ramlan Purba, SH didampingi unsur pengurus DPD lainnya seperti Martin LK Bangun, Ketua DPC F. SPTI Deliserdang King Hok Sembiring, Kamis, (12/1), serta seluruh caretaker kepada wartawan menginformasikan, penunjukan caretaker dilakukan setelah DPC F. SPTI  Medan menolak SK Kepengurusan yang diterbitkan DPD F. SPTI Sumut tentang hasil musyawarah DPC. F. SPTI  Kota Medan.

Penolakan tersebut karena DPD  F. SPT I Sumut tidak mencantumkan nama salahsatu unsur  pengurus yang diusulkan DPC F. SPTI Medan (SM), dengan pertimbangan yang bersangkutan tengah menjalani kasus hukum, diamankan aparat Saber Pungli dan dibawa ke Mako Brimob di Jakarta.

“Sedari awal ketika mengeluarkan SK F. SPTI Medan,  DPD Sumut sudah menyebutkan akan melaksanakan revisi andainya terdapat kekeliruan kekurangan ataupun perubahan dari komposisi kepengurusan. Belakangan (SM) dijadikan tersangka oleh Saber Pungli, karenanya DPD memandang perlu merevisi ulang K Kepengurusan DPC F. SPTI Medan. Namun  DPC Medan menolak SK Revisi, maka DPD F. SPTI Sumut melakukan rapat pleno dengan keputusan telah terjadi pembangkangan terhadap jalannya administrasi roda organisasi, hingga diterbitkanlah Caretaker Kepengurusan DPC F. SPTI Kota Medan”, ujar Ramlan Purba, SH. Lantas menghimbau  seluruh PUK di Kota Medan mendata ulang keberadaannya kepada caretaker F. SPTI Medan  di Jl. Gatot Subroto No. 181 Medan, karena kantor DPC F. SPTI Medan yang lama di Jl. Ahmad Yani Medan, sudah jauh dari layak untuk dijadikan kantor organisasi.

Martin LK Bangun  sebagai salahsatu unsur pengurus DPD F. SPTI Sumut yang dipercaya memimpin Caretaker DPC F.SPTI Medan, mengatakan siap menjalankan putusan organisasi yang menunjuk dirinya untuk melanjutkan konsolidasi roda organisasi.

“Kami siap menjalankan putusan rapat pleno DPD F. SPTI Sumut, dan mudah-mudahan seluruh PUK yang ada di Kota Medan dapat menjalin kerjasama dan segera melaporkan keberadaanya kepada caretaker F. SPTI Kota Medan. PUK yang dahulu sudah ada, namun belum diterbitkan SK-nya oleh pengurus sebelumnya, segera mendata ulang kepada caretaker,” ujar Martin LK Bangun.

>> Kembalikan Kejayaan F. SPTI Medan

Terpisah, salah satu kader senior F. SPTI-K. SPSI Sumut yang juga Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima Mbelin Brahmana, ST saat dihubungi lewat seluler Kamis malam (12/1) menyebutkan, dirinya belum menerima SK Caretaker F. SPTI Kota Medan yang menerakan namanya sebagai Penasehat.

Begitupun ujar Mbelin, sebagai salahsatu kader DPD F. SPTI Sumut yang pernah ikut dan dibesarkan oleh F. SPTI, dirinya siap membantu dan mendukung penuh keberadaan caretaker.

“Jika itu keputusan DPD F. SPTI Sumut, saya siap menjalakan perintah organisasi. Dan saya sebagai Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima menginstruksikan agar seluruh keluarga besar Pemuda Merga Silima turut membantu adinda Martin LK Bangun  mengembalikan kejayaan F. SPTI Kota Medan. Sebab kegigihannya (Martin, red) dalam membesarkan organisasi sudah teruji, ” ujar Mbelin Brahmana, ST. (rel/sor)

DIABADIKAN: Ramlan Purba, SH, Martin LK Bangun, King Hok Sembiring diabadikan dengan beserta seluruh caretaker di Kantor DPD F. SPTI Sumut Jl. Gatot Subroto Medan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Martin Luter King Bangun dipercaya Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Utara (DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut) memimpin Caretaker DPC F. SPTI-K.SPSI Kota Medan.

Penunjukkan tersebut tertuang dalam surat keputusan  DPD F. SPTI Sumut No: Kep. 38/ORG/DPD-SU/I/2017, tertanggal 4 Januari 2017, ditandatangani Ketua Conrad P. Nainggolan, SE, MAP dan Sekretaris Ramlan Purba, SH.

Susunan Caretaker yang dipimpin Martin LK Bangun dengan Wakil Ketua: Rajendra Sitepu, Dedy Robby  Irawan, M. Samiono; Sekretaris: Rahman Tua Nasution, Wakil Sekretaris: Maulana Pohan, Juhariadi, Aleksander Ginting; Bendahara: Maju Purba, Wakil Bendahara: Erick Wellington Sirait, dan Sahat P Batubara, dengan Penasehat: Mbelin Brahmana, ST. Caretaker terdiri dari unsur DPD Sumut, DPC Medan hasil musyawarah dan PUK yang ada di Kota Medan.

Tugas caretaker mendata ulang keanggotan, menerbitkan dan mengurus karta anggota. Membenahi Pimpinan Unit Kerja (PUK), yang dimasa sebelum wafatnya Ketua terdahulu Maruli W. Sihombing mencapai lebih dari 200 lebih PUK, namun saat ini hanya tersisa 63 PUK (jumlah yang hadir dalam musyawarah cabang beberapa waktu lalu).

Mencatatkan seluruh PUK yang ada ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan sesuai UU No. 21 Tahun 2000, serta mempersiapkan musyawarah cabang DPC F. SPTI-K.SPSI Kota Medan , paling lambat setahun setelah SK Caretaker dikeluarkan.

Sekretaris DPD F. SPTI-K.SPSI Sumut  Ramlan Purba, SH didampingi unsur pengurus DPD lainnya seperti Martin LK Bangun, Ketua DPC F. SPTI Deliserdang King Hok Sembiring, Kamis, (12/1), serta seluruh caretaker kepada wartawan menginformasikan, penunjukan caretaker dilakukan setelah DPC F. SPTI  Medan menolak SK Kepengurusan yang diterbitkan DPD F. SPTI Sumut tentang hasil musyawarah DPC. F. SPTI  Kota Medan.

Penolakan tersebut karena DPD  F. SPT I Sumut tidak mencantumkan nama salahsatu unsur  pengurus yang diusulkan DPC F. SPTI Medan (SM), dengan pertimbangan yang bersangkutan tengah menjalani kasus hukum, diamankan aparat Saber Pungli dan dibawa ke Mako Brimob di Jakarta.

“Sedari awal ketika mengeluarkan SK F. SPTI Medan,  DPD Sumut sudah menyebutkan akan melaksanakan revisi andainya terdapat kekeliruan kekurangan ataupun perubahan dari komposisi kepengurusan. Belakangan (SM) dijadikan tersangka oleh Saber Pungli, karenanya DPD memandang perlu merevisi ulang K Kepengurusan DPC F. SPTI Medan. Namun  DPC Medan menolak SK Revisi, maka DPD F. SPTI Sumut melakukan rapat pleno dengan keputusan telah terjadi pembangkangan terhadap jalannya administrasi roda organisasi, hingga diterbitkanlah Caretaker Kepengurusan DPC F. SPTI Kota Medan”, ujar Ramlan Purba, SH. Lantas menghimbau  seluruh PUK di Kota Medan mendata ulang keberadaannya kepada caretaker F. SPTI Medan  di Jl. Gatot Subroto No. 181 Medan, karena kantor DPC F. SPTI Medan yang lama di Jl. Ahmad Yani Medan, sudah jauh dari layak untuk dijadikan kantor organisasi.

Martin LK Bangun  sebagai salahsatu unsur pengurus DPD F. SPTI Sumut yang dipercaya memimpin Caretaker DPC F.SPTI Medan, mengatakan siap menjalankan putusan organisasi yang menunjuk dirinya untuk melanjutkan konsolidasi roda organisasi.

“Kami siap menjalankan putusan rapat pleno DPD F. SPTI Sumut, dan mudah-mudahan seluruh PUK yang ada di Kota Medan dapat menjalin kerjasama dan segera melaporkan keberadaanya kepada caretaker F. SPTI Kota Medan. PUK yang dahulu sudah ada, namun belum diterbitkan SK-nya oleh pengurus sebelumnya, segera mendata ulang kepada caretaker,” ujar Martin LK Bangun.

>> Kembalikan Kejayaan F. SPTI Medan

Terpisah, salah satu kader senior F. SPTI-K. SPSI Sumut yang juga Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima Mbelin Brahmana, ST saat dihubungi lewat seluler Kamis malam (12/1) menyebutkan, dirinya belum menerima SK Caretaker F. SPTI Kota Medan yang menerakan namanya sebagai Penasehat.

Begitupun ujar Mbelin, sebagai salahsatu kader DPD F. SPTI Sumut yang pernah ikut dan dibesarkan oleh F. SPTI, dirinya siap membantu dan mendukung penuh keberadaan caretaker.

“Jika itu keputusan DPD F. SPTI Sumut, saya siap menjalakan perintah organisasi. Dan saya sebagai Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima menginstruksikan agar seluruh keluarga besar Pemuda Merga Silima turut membantu adinda Martin LK Bangun  mengembalikan kejayaan F. SPTI Kota Medan. Sebab kegigihannya (Martin, red) dalam membesarkan organisasi sudah teruji, ” ujar Mbelin Brahmana, ST. (rel/sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/