30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Asrama TNI AD Jadi ‘Sarang’ Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Personel Polisi Militer menggerebek komplek asrama TNI AD di Jalan Abdul Hamid, Medan Sunggal, Jumat (11/4) siang. Dari lokasi tersebut 19 warga diamankan karena diduga terlibat peredaran narkoba, 11 di antaranya laki-laki dan 9 orang lainnya perempuan. Mereka digelandang ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 di Jalan Letjen Suprapto Medan.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari Asrama TNI AD di Jalan Abdul Hamid di antaranya sabu seberat 111,4 gram, heroin 47 gram, 3 pucuk senjata rakitan, 27 butir amunisi serta sejumlah senjata tajam.

Dan Pomdam I/BB, Kolonel CPM Hadi Santoso mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang menyebutkan lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

“Setelah kami lakukan pengecekan, penyelidikan dan penggerebekan, hasilnya benar di beberapa rumah di asrama itu dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” katanya kepada wartawan di Markas Denpom I/5 di Jalan Letjen Suprapto.

Kolonel Hadi Santoso menyebutkan, seluruh warga yang tertangkap tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui siapa di antara mereka yang terlibat penggunaan narkoba. “Terlebih dahulu akan dilakukan tes laboratorium untuk mengetahui mana pengedar dan pemakai,” ucapnya.

Hadi Santoso menyebutkan, penggerebekan yang sama akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dengan memanfaatkan fasilitas TNI seperti asrama dan sebagainya. “Operasi tetap dilakukan guna mengetahui asrama-asrama militer yang lain,” ucap Kolonel CPM Hadi Santoso.

Dia menegaskan, seluruh objek militer harus terbebas dari peredaran narkoba. Selain di Jalan Abdul Hamid, Denpom akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba yang diduga memanfaatkan fasilitas militer milik TNI. “Disitu ada informasi narkoba tentang fasilitas militer akan langsung kami lakukan operasi,” tegasnya. (ril/rbb)

 

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Personel Polisi Militer menggerebek komplek asrama TNI AD di Jalan Abdul Hamid, Medan Sunggal, Jumat (11/4) siang. Dari lokasi tersebut 19 warga diamankan karena diduga terlibat peredaran narkoba, 11 di antaranya laki-laki dan 9 orang lainnya perempuan. Mereka digelandang ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 di Jalan Letjen Suprapto Medan.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari Asrama TNI AD di Jalan Abdul Hamid di antaranya sabu seberat 111,4 gram, heroin 47 gram, 3 pucuk senjata rakitan, 27 butir amunisi serta sejumlah senjata tajam.

Dan Pomdam I/BB, Kolonel CPM Hadi Santoso mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang menyebutkan lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

“Setelah kami lakukan pengecekan, penyelidikan dan penggerebekan, hasilnya benar di beberapa rumah di asrama itu dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba,” katanya kepada wartawan di Markas Denpom I/5 di Jalan Letjen Suprapto.

Kolonel Hadi Santoso menyebutkan, seluruh warga yang tertangkap tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui siapa di antara mereka yang terlibat penggunaan narkoba. “Terlebih dahulu akan dilakukan tes laboratorium untuk mengetahui mana pengedar dan pemakai,” ucapnya.

Hadi Santoso menyebutkan, penggerebekan yang sama akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dengan memanfaatkan fasilitas TNI seperti asrama dan sebagainya. “Operasi tetap dilakukan guna mengetahui asrama-asrama militer yang lain,” ucap Kolonel CPM Hadi Santoso.

Dia menegaskan, seluruh objek militer harus terbebas dari peredaran narkoba. Selain di Jalan Abdul Hamid, Denpom akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba yang diduga memanfaatkan fasilitas militer milik TNI. “Disitu ada informasi narkoba tentang fasilitas militer akan langsung kami lakukan operasi,” tegasnya. (ril/rbb)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/