25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Poldasu Amankan 3 Pelaku Pungli Sopir Truk Galian C

Personil Direktorat Rekrimsus dan Reskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pelaku pungli sopir truk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personil Direktorat Rekrimsus dan Reskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pelaku pungli sopir truk.

Para sopir yang jadi korban adalah yang membawa material di kawasan Jalan Jamin Ginting Kampung Betengar, Desa Laumulgap, Kec. Selesai, Langkat, Selasa (10/7/2018) sore.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial KT, JPB dan AB. Dalam sehari, penghasilan dari pungli sopir truk ini mencapai Rp7 juta. Mereka mengutip Rp35 ribu dari 200 truk per harinya.

“Ketiganya diduga sebagai pelaku pungli terhadap sopir truk yang mengangkut bahan material,” ungkap Kasubdit Tipikor, AKBP Doni Satria, Rabu (11/7/2018).

Saat ditangkap, tiga orang ini melakukan pungli terhadap korban Zainul Mahyudi (sopir) selaku sopir truk BA 9274 CJ. “Saat dilakukan penangkapan kita didampingi tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut,” jelas Sembiring.

Dijelaskanya, dalam 1 harinya lebih kurang 200 sampai 230 truk yang dipungli, yang mana nilai yang diminta kepada masing-masing sopir truk mulai dari Rp30 ribu sampai Rp35 ribu.

“Diduga perbuatan pungli sudah berlangsung lebih kurang dua tahun atau sudah mendapat keuntungan miliaran rupiah,” jelas Doni Sembiring.

Dari tiga orang yang diamankan lanjutnya, disita barang bukti uang  Rp1.915.000, 3 unit hp, pisau carter, hekter, pisau kecil, 2 buku rekapan truk, 4 pulpen dan bungkusan plastik berisikan bon pembayaran. (fir/pjs/ras)

Personil Direktorat Rekrimsus dan Reskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pelaku pungli sopir truk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personil Direktorat Rekrimsus dan Reskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pelaku pungli sopir truk.

Para sopir yang jadi korban adalah yang membawa material di kawasan Jalan Jamin Ginting Kampung Betengar, Desa Laumulgap, Kec. Selesai, Langkat, Selasa (10/7/2018) sore.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial KT, JPB dan AB. Dalam sehari, penghasilan dari pungli sopir truk ini mencapai Rp7 juta. Mereka mengutip Rp35 ribu dari 200 truk per harinya.

“Ketiganya diduga sebagai pelaku pungli terhadap sopir truk yang mengangkut bahan material,” ungkap Kasubdit Tipikor, AKBP Doni Satria, Rabu (11/7/2018).

Saat ditangkap, tiga orang ini melakukan pungli terhadap korban Zainul Mahyudi (sopir) selaku sopir truk BA 9274 CJ. “Saat dilakukan penangkapan kita didampingi tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut,” jelas Sembiring.

Dijelaskanya, dalam 1 harinya lebih kurang 200 sampai 230 truk yang dipungli, yang mana nilai yang diminta kepada masing-masing sopir truk mulai dari Rp30 ribu sampai Rp35 ribu.

“Diduga perbuatan pungli sudah berlangsung lebih kurang dua tahun atau sudah mendapat keuntungan miliaran rupiah,” jelas Doni Sembiring.

Dari tiga orang yang diamankan lanjutnya, disita barang bukti uang  Rp1.915.000, 3 unit hp, pisau carter, hekter, pisau kecil, 2 buku rekapan truk, 4 pulpen dan bungkusan plastik berisikan bon pembayaran. (fir/pjs/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/