26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Preman Pinang Baris Ditangkap

Pemerasan – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gunawan Satria alias Keling (34) yang kerap melakukan pemerasan di seputaran Terminal Pinang Baris, ditangkap petugas Polsek Sunggal.

Gunawan diamankan atas dasar laporan korbannya, Fein Ory Lenin (20) warga Jalan Bunga Kantil XXII Pasar V Padangbulan, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

“Kejadian itu berawal ketika korban sedang menunggu angkutan umum jurusan Binjai di depan Terminal Pinang Baris. Kemudian pelaku Gunawan bersama kedua rekannya Bima (DPO), Diki (DPO) menjumpai korban untuk menanyakan tujuan korban sebelum beraksi,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (12/2).

Kemudian, sesaat korban berada di dalam angkutan yang ditumpanginya, lanjut Daniel, ketiga pelaku pun turut menaiki angkutan yang ditumpangi korban dan kemudian para pelaku langsung meminta uang dan mengancam korban.

“Mereka meminta uang kepada korban saat sudah berada di mobil. Di situ korban mengeluarkan dompetnya dan memberi uang Rp100 ribu kepada para pelaku,” ungkap Daniel.

Sementara itu, dua orang rekan tersangka yang ikut dalam pemerasan itu sedang dikejar petugas. Daniel mengimbau kepada masyarakat atau penumpang tetap waspada terhadap orang lain ketika berada di terminal angkutan umum.

“Tetap waspada, tidak terlalu mencolok dan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Kalau terjadi kejadian seperti ini segera laporkan kepada kita agar kita tangkap,” pungkas Daniel. (mag-1/han)

 

Pemerasan – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gunawan Satria alias Keling (34) yang kerap melakukan pemerasan di seputaran Terminal Pinang Baris, ditangkap petugas Polsek Sunggal.

Gunawan diamankan atas dasar laporan korbannya, Fein Ory Lenin (20) warga Jalan Bunga Kantil XXII Pasar V Padangbulan, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

“Kejadian itu berawal ketika korban sedang menunggu angkutan umum jurusan Binjai di depan Terminal Pinang Baris. Kemudian pelaku Gunawan bersama kedua rekannya Bima (DPO), Diki (DPO) menjumpai korban untuk menanyakan tujuan korban sebelum beraksi,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (12/2).

Kemudian, sesaat korban berada di dalam angkutan yang ditumpanginya, lanjut Daniel, ketiga pelaku pun turut menaiki angkutan yang ditumpangi korban dan kemudian para pelaku langsung meminta uang dan mengancam korban.

“Mereka meminta uang kepada korban saat sudah berada di mobil. Di situ korban mengeluarkan dompetnya dan memberi uang Rp100 ribu kepada para pelaku,” ungkap Daniel.

Sementara itu, dua orang rekan tersangka yang ikut dalam pemerasan itu sedang dikejar petugas. Daniel mengimbau kepada masyarakat atau penumpang tetap waspada terhadap orang lain ketika berada di terminal angkutan umum.

“Tetap waspada, tidak terlalu mencolok dan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Kalau terjadi kejadian seperti ini segera laporkan kepada kita agar kita tangkap,” pungkas Daniel. (mag-1/han)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/