MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fazrina bocah berusia 13 tahun yang ditabrak pengendara mobil bersama ibunya Badriah (43) akhirnya meninggal dunia, setelah dirawat selama 3 hari di ruang ICU Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Priska, Rabu (12/4) pukul 12.00 Wib.
Kemarin jenazah Fazrina disemayamkan di rumah duka Jl KL Yos Sudarso, Lorong I, Medan Barat. Tampak seluruh keluarga dan teman-teman sekolah Fazrina memadati rumah duka untuk melayat.
Sujono, ayah dari Fazrina suami Badriah terlihat terpukul.”Belum fokus aku bang. Untuk tersangka aku masih serahkan ke polisi,” katanya singkat.
Seorang keluarga Fazrina yang enggan menyebutkan namanya mengaku, Fazrina anak yang periang. Hasil diagnosa dokter, katanya, Fazrina meninggal akibat mendapatkan luka serius yang berada di dalam dadanya.
“Kebanyakan di dada dalam (luka). kalau fisik hanya lecet-lecet saja,” ucapnya.
Teman-teman Fazrina yang ditemui mengaku ikut kehilangan, lantaran Fazrina siswi yang baik. “Si Fazrina pendiam bang. Tapi enak bekawam sama dia,” terang teman-temannya.
Sementara Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman yang juga hadir di rumah duka mengatakan, pengendara mobil tersangka Dodi masih dalam pemeriksaan.
“Kita jerat Pasal 310 ayat 4 kelalaian lalin yang menyebabkan meninggalnya orang lain. Keluarga tersangka (Dodi) sudah datang tapi belum ke rumah duka,” katanya.
Sekadar diketahui, Dodi Afandi pegawai BUMN di PLTG Sicanang yang mengendarai mobil Avanza warna Hitam BK 1922 IR tiba-tiba saja menabrak ibu dan anak Badriah dan Fazrina, saat hendak berbelanja di Jl KL Yos Sudarso Simpang Gang Mantri Lingk 4 Brayan, Medan Barat, Minggu (9/4) pagi lalu. Keduanya terpental ke aspal. Badriah tewas ditempat, sementara Fazrina terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Dodi diketahui mengkonsumsi narkoba saat mengendarai mobilnya. Dia baru pulang dari klub malam. (oki)