32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ngaku Merampok untuk Hidup

Foto: Gatha Ginting/PM Tersangka penjambret dipaparkan di Polresta Medan.
Foto: Gatha Ginting/PM
Tersangka penjambret dipaparkan di Polresta Medan.

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ditemui di sela-sela pemeriksaan di Polresta Medan, dua pelaku penjambretan, Reza dan Khadafi, mengaku terpaksa merampok demi menyambung hidup.

“Kami merampok hanya untuk menyambung hidup sehari-hari saja. Memang sudah sering kami lakukan. Ini terpaksa kami lakukan karena tak punya pekerjaan lain lagi,” lirih Reza sembari menahan perih di kakinya yang masih terbalut perban putih.

Masih kata Reza, setelah merampas tas korban, mereka lalu kabur ke kawasan Jl. Pahlawan Medan. Di sanalah mereka membongkar tas hasil rampasan dan membagi hasilnya.

“Waktu itu kami hanya dapat HP Blackberry Dakota dan uang Rp250 ribu. Sedang surat-surat milik korban kami buang ke parit. Kemudian kami jual hape itu pada Ruji seharga Rp1,2 juta dan kami bagi dua. Aku melakukan ini bukan karena kacanduan sabu, tapi hanya untuk makan. Sebelumnya aku juga pernah masuk penjara atas kasus pencurian,” beber pria bertubuh kurus itu.

Reza sendiri ngaku terjerumus ke dunia gelap itu berawal dari iseng dan tak punya pekerjaan. “Pada awalnya aku hanya iseng saja bang. Karena tak tertangkap, aku jadi ketagihan, makanya aku teruskan dan baru tertangkap sekarang,” lirihnya.

Sebelum merampok, biasanya mereka keliling dulu naik kereta mencari target. Setelah dapat, mereka mengikuti korban dari belakang dan merampas tasnya. ”Umumnya korban kami perempuan, dan kalau uangnya banyak kami pakai juga untuk foya-foya,” beber Reza diamini Khadafi.

Ditanya di mana keluarganya saat ini? Pria bertubuh kurus itu tak mau berkomentar. “Sudahlah bang, tak perlu. Pasti malu kali keluargaku dengan ulahku ini. Tapi mau bagaimana lagi, semua sudah telanjur. Sebenarnya aku berharap mereka datang menjengukku. Tapi ya sudahlah. Aku sudah sering melamar kerja tapi tak diterima. Ketimbang tak makan, mau tak mau merampoklah,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor Iptu Bambang G Hutabarat mengatakan, kedua pelaku diduga adalah sindikat jambret yang sering ‘main’ di wilayah Medan Timur. Tiap beraksi, kedua pelaku ini juga tak segan melukai korbannya.

“Salah seorang tersangka (Reza) adalah residivis kasus yang sama, dan hukumannya akan dinaikkan sepertiga lebih berat. Mereka kita berikan tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan dan mencoba lari ketika pengembangan,” terangnya.

Masih kata Calvijn, dalam melakukan aksinya, para tersangka biasanya pura-pura mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Setelah dekat dengan target, pelaku yang duduk di boncengan langsung merampas tas milik calon korbannya.

Saat kejadian itu, korban dan sopirnya sempat mengejar kedua pelaku namun tidak berhasil. Sejauh ini sudah banyak kasus perampasan yang dilakukan kedua tersangka. “Di Polresta saja sudah ada 10 laporan. Jadi, keduanya ini memang pelaku kriminal jalanan. Keduanya kita jerat Pasal 365 KUH Pidana,” pungkas mantan Kapolsek Medan baru itu. (gib/deo)

Foto: Gatha Ginting/PM Tersangka penjambret dipaparkan di Polresta Medan.
Foto: Gatha Ginting/PM
Tersangka penjambret dipaparkan di Polresta Medan.

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ditemui di sela-sela pemeriksaan di Polresta Medan, dua pelaku penjambretan, Reza dan Khadafi, mengaku terpaksa merampok demi menyambung hidup.

“Kami merampok hanya untuk menyambung hidup sehari-hari saja. Memang sudah sering kami lakukan. Ini terpaksa kami lakukan karena tak punya pekerjaan lain lagi,” lirih Reza sembari menahan perih di kakinya yang masih terbalut perban putih.

Masih kata Reza, setelah merampas tas korban, mereka lalu kabur ke kawasan Jl. Pahlawan Medan. Di sanalah mereka membongkar tas hasil rampasan dan membagi hasilnya.

“Waktu itu kami hanya dapat HP Blackberry Dakota dan uang Rp250 ribu. Sedang surat-surat milik korban kami buang ke parit. Kemudian kami jual hape itu pada Ruji seharga Rp1,2 juta dan kami bagi dua. Aku melakukan ini bukan karena kacanduan sabu, tapi hanya untuk makan. Sebelumnya aku juga pernah masuk penjara atas kasus pencurian,” beber pria bertubuh kurus itu.

Reza sendiri ngaku terjerumus ke dunia gelap itu berawal dari iseng dan tak punya pekerjaan. “Pada awalnya aku hanya iseng saja bang. Karena tak tertangkap, aku jadi ketagihan, makanya aku teruskan dan baru tertangkap sekarang,” lirihnya.

Sebelum merampok, biasanya mereka keliling dulu naik kereta mencari target. Setelah dapat, mereka mengikuti korban dari belakang dan merampas tasnya. ”Umumnya korban kami perempuan, dan kalau uangnya banyak kami pakai juga untuk foya-foya,” beber Reza diamini Khadafi.

Ditanya di mana keluarganya saat ini? Pria bertubuh kurus itu tak mau berkomentar. “Sudahlah bang, tak perlu. Pasti malu kali keluargaku dengan ulahku ini. Tapi mau bagaimana lagi, semua sudah telanjur. Sebenarnya aku berharap mereka datang menjengukku. Tapi ya sudahlah. Aku sudah sering melamar kerja tapi tak diterima. Ketimbang tak makan, mau tak mau merampoklah,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor Iptu Bambang G Hutabarat mengatakan, kedua pelaku diduga adalah sindikat jambret yang sering ‘main’ di wilayah Medan Timur. Tiap beraksi, kedua pelaku ini juga tak segan melukai korbannya.

“Salah seorang tersangka (Reza) adalah residivis kasus yang sama, dan hukumannya akan dinaikkan sepertiga lebih berat. Mereka kita berikan tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan dan mencoba lari ketika pengembangan,” terangnya.

Masih kata Calvijn, dalam melakukan aksinya, para tersangka biasanya pura-pura mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Setelah dekat dengan target, pelaku yang duduk di boncengan langsung merampas tas milik calon korbannya.

Saat kejadian itu, korban dan sopirnya sempat mengejar kedua pelaku namun tidak berhasil. Sejauh ini sudah banyak kasus perampasan yang dilakukan kedua tersangka. “Di Polresta saja sudah ada 10 laporan. Jadi, keduanya ini memang pelaku kriminal jalanan. Keduanya kita jerat Pasal 365 KUH Pidana,” pungkas mantan Kapolsek Medan baru itu. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/