MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin, keberadaan mantan Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Amran Lubis yang jadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) dan Keluarga Berencana (KB), masih misterius. Meski begitu, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Medan mengaku masih berusaha mencari mantan orang nomor satu di rumah sakit milik Pemko Medan itu.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram ketika dikonfirmasi Selasa (12/8) siang mengaku, pihaknya masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan.
“Sampai saat ini masih belum menemukan keberadaan pasti di mana dia (dr Amran Lubis) berada, apakah di Medan atau Jakarta. Kita curiga dia hidup berpindah-pindah (nomaden),” kata mantan penyidik KPK itu. Namun demikian pihaknya yang menangani kasus ini telah menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Memang kita belum terbitkan surat penjemputan paksa, hanya pemanggilan paksa. Tetapi bisa dikatakan dia sudah menjadi DPO,” tandas perwira berpangkat satu melati emas di pundaknya itu. Hal senada juga diutarakan Katim (Kepala Tim) Tipikor Satreskrim Polresta Medan, Iptu Lalu Musti Ali yang menduga saat dr Amran Lubis tengah berada di Medan.
“Saya tadi sudah koordinasi bahwasanya dia dikabarkan dirawat di RS Ommni Tangerang, tapi ternyata tidak ada,” kata Lalu Musti. Ia membeberkan, untuk surat keterangan yang disampaikan bersangkutan memang dari RS Ommni Tangerang tetapi rekam medisnya dari RSCM Jakarta.
Dia ini sangat dibutuhkan sekali kehadirannya untuk dimintai keterangan, mengingat kasusnya sudah berlarut-larut dan dia sudah dua kali mangkir dari panggilan. Dia ini tetap kita cari terus sampai dapat. Setelah itu, baru dilakukan langkah-langkah selanjutnya,” tandas Lalu Musti.
Seperti diketahui, kasus korupsi pengadaan alkes dan KB RSUD dr Pirngadi Medan memiliki total anggaran senilai Rp3 miliar yang dananya bersumber dari Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun Anggaran 2012.(wel/deo)