30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Rektor USU Tergopoh-gopoh

Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu
Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Syahril Pasaribu hingga enam jam lebih. Usai diperiksa Syahril tampak panik bahkan tergopoh-gopoh menuju mobil hingga meninggalkan dua stafnya.

Sang rektor diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran hibah Pendidikan Tinggi (Dikti) 2010 di Fakultas Ilmu Budaya (Departemen Etnomusikologi) dan Fakultas Farmasi USU.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi, setelah sebelumnya Kejagung menetapkan dua tersangka. Masing-masing AH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di masa itu dan SH selaku Dekan Fakultas Farmasi.

Dengan mengendarai minibus berwarna hitam berplat F 1215 HK, Syahril tiba di Gedung Pidana Khusus Kejagung Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Begitu turun persis depan di lobi gedung, pria yang mengenakan kemeja putih bergaris-garis ini langsung bergegas memasuki gedung.

Tidak lama berselang, ia pun kemudian mulai menjalani pemeriksaan, diduga seputar kebijakan pejabat USU terkait proses penggunaan anggaran hibah perguruan tinggi yang diterima bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), hingga sejauh mana mengetahui adanya dugaan korupsi dimaksud.

Proses pemeriksaan berjalan cukup alot. Pasalnya, meski diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Syahrial harus menjalaninya hingga enam jam lebih. Ia yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, baru meninggalkan gedung sekitar pukul 18.15 WIB.

Namun, tak sepatah kata pun terucap saat Sumut Pos mencoba mengonfirmasi proses pemeriksaan yang ia jalani. Begitu keluar dari gedung, Syahril langsung memasuki mobil minibus berwarna hitam, dengan seorang sopir yang siap-siap menunggu.

Ia hanya melambaikan tangan begitu duduk di bagian depan sebelah kiri mobil tanpa membuka jendela kaca. Syahrial terkesan sangat mengindari wartawan, hal tersebut terlihat karena sampai tidak menunggu dua orang yang menyertainya ikut keluar.

Mobil yang ia tumpangi langsung meluncur mengitari gedung bundar pidana khusus dan baru tiba kembali ke depan lobi saat kedua orang yang mendampinginya keluar. Padahal jeda waktu antara dirinya dengan kedua pria tersebut keluar dari gedung hanya tak lebih dari dua menit.

“Saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya mengangkat-angkat barang saja,” ujar pria berkemeja batik yang ikut mendampingi Syahril sambil juga buru-buru masuk ke mobil bagian tengah sebelah kiri.

Ucapan pria ini cukup beralasan. Sebelumnya sekitar pukul 16.45 WIB, ia bersama seorang rekan lainnya terlihat keluar dari gedung sembari menggotong sebuah kotak berbahan plastik yang tembus pandang. Dalam kotak yang berukuran sekitar 50 centimeter x 1 meter tersebut, terlihat menyerupai sejumlah berkas. Kotak itu langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah menunggu dengan posisi mesin selalu dihidupkan. Sementara kedua orang tersebut kembali memasuki gedung.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, belum memberi infirmasi terkait langkah penyidik Kejagung memanggil Rektor USU Syahril Pasaribu untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi USU.

Tony dan sejumlah pejabat pusat penerangan Kejagung yang gedungnya berjarak sekitar 100 meter dari Gedung Pidsus tak lagi berada di ruangannya. Demikian juga saat dihubungi lewat telepon seluler, Tony belum mengangkatnya.

Meski begitu sebelumnya ia menegaskan, kasus dugaan korupsi USU menjadi prioritas karena diduga kuat memiliki kaitan dengan sejumlah dugaan korupsi di beberapa perguruan tinggi negeri lain.

Kasus ini diduga memiliki kaitan dengan kasus yang sebelumnya disangkakan pada mantan anggota DPR Angelina Sondakh. Beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjodjanto mengatakan Angie diduga terlibat korupsi pengadaan barang untuk penyediaan laboratorium dan proyek gedung universitas.

“Saya lupa jumlah dan nama universitasnya. Tapi itu mulai dari Sumatera Utara sampai ke Nusa Tenggara Barat. Proyeknya tersebar di sana. Kebanyakan pengadaan barang untuk laboratorium, untuk kegiatan universitas,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selain memeriksa Syahrial Kejagung juga diketahui akan memeriksa mantan Rektor USU Chairuddin P Lubis. Menurut sumber koran ini, Kejagung menarget yang bersangkutan sebagai orang yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.

“Infonya setelah Prof Syahril, hari berikutnya atau tanggal 13 Agustus, beliau (Chairuddin Lubis) yang akan diperiksa,” sebut sumber yang juga enggan ditulis namanya itu Senin (4/8) lalu.( ken girsang/rbb)

Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu
Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Syahril Pasaribu hingga enam jam lebih. Usai diperiksa Syahril tampak panik bahkan tergopoh-gopoh menuju mobil hingga meninggalkan dua stafnya.

Sang rektor diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran hibah Pendidikan Tinggi (Dikti) 2010 di Fakultas Ilmu Budaya (Departemen Etnomusikologi) dan Fakultas Farmasi USU.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi, setelah sebelumnya Kejagung menetapkan dua tersangka. Masing-masing AH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di masa itu dan SH selaku Dekan Fakultas Farmasi.

Dengan mengendarai minibus berwarna hitam berplat F 1215 HK, Syahril tiba di Gedung Pidana Khusus Kejagung Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Begitu turun persis depan di lobi gedung, pria yang mengenakan kemeja putih bergaris-garis ini langsung bergegas memasuki gedung.

Tidak lama berselang, ia pun kemudian mulai menjalani pemeriksaan, diduga seputar kebijakan pejabat USU terkait proses penggunaan anggaran hibah perguruan tinggi yang diterima bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), hingga sejauh mana mengetahui adanya dugaan korupsi dimaksud.

Proses pemeriksaan berjalan cukup alot. Pasalnya, meski diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Syahrial harus menjalaninya hingga enam jam lebih. Ia yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, baru meninggalkan gedung sekitar pukul 18.15 WIB.

Namun, tak sepatah kata pun terucap saat Sumut Pos mencoba mengonfirmasi proses pemeriksaan yang ia jalani. Begitu keluar dari gedung, Syahril langsung memasuki mobil minibus berwarna hitam, dengan seorang sopir yang siap-siap menunggu.

Ia hanya melambaikan tangan begitu duduk di bagian depan sebelah kiri mobil tanpa membuka jendela kaca. Syahrial terkesan sangat mengindari wartawan, hal tersebut terlihat karena sampai tidak menunggu dua orang yang menyertainya ikut keluar.

Mobil yang ia tumpangi langsung meluncur mengitari gedung bundar pidana khusus dan baru tiba kembali ke depan lobi saat kedua orang yang mendampinginya keluar. Padahal jeda waktu antara dirinya dengan kedua pria tersebut keluar dari gedung hanya tak lebih dari dua menit.

“Saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya mengangkat-angkat barang saja,” ujar pria berkemeja batik yang ikut mendampingi Syahril sambil juga buru-buru masuk ke mobil bagian tengah sebelah kiri.

Ucapan pria ini cukup beralasan. Sebelumnya sekitar pukul 16.45 WIB, ia bersama seorang rekan lainnya terlihat keluar dari gedung sembari menggotong sebuah kotak berbahan plastik yang tembus pandang. Dalam kotak yang berukuran sekitar 50 centimeter x 1 meter tersebut, terlihat menyerupai sejumlah berkas. Kotak itu langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah menunggu dengan posisi mesin selalu dihidupkan. Sementara kedua orang tersebut kembali memasuki gedung.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, belum memberi infirmasi terkait langkah penyidik Kejagung memanggil Rektor USU Syahril Pasaribu untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi USU.

Tony dan sejumlah pejabat pusat penerangan Kejagung yang gedungnya berjarak sekitar 100 meter dari Gedung Pidsus tak lagi berada di ruangannya. Demikian juga saat dihubungi lewat telepon seluler, Tony belum mengangkatnya.

Meski begitu sebelumnya ia menegaskan, kasus dugaan korupsi USU menjadi prioritas karena diduga kuat memiliki kaitan dengan sejumlah dugaan korupsi di beberapa perguruan tinggi negeri lain.

Kasus ini diduga memiliki kaitan dengan kasus yang sebelumnya disangkakan pada mantan anggota DPR Angelina Sondakh. Beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjodjanto mengatakan Angie diduga terlibat korupsi pengadaan barang untuk penyediaan laboratorium dan proyek gedung universitas.

“Saya lupa jumlah dan nama universitasnya. Tapi itu mulai dari Sumatera Utara sampai ke Nusa Tenggara Barat. Proyeknya tersebar di sana. Kebanyakan pengadaan barang untuk laboratorium, untuk kegiatan universitas,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selain memeriksa Syahrial Kejagung juga diketahui akan memeriksa mantan Rektor USU Chairuddin P Lubis. Menurut sumber koran ini, Kejagung menarget yang bersangkutan sebagai orang yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.

“Infonya setelah Prof Syahril, hari berikutnya atau tanggal 13 Agustus, beliau (Chairuddin Lubis) yang akan diperiksa,” sebut sumber yang juga enggan ditulis namanya itu Senin (4/8) lalu.( ken girsang/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/