25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terjaring OTT Pungli BOK, Poldasu Tahan Kapus Hutaimbaru dan SKM Bendahara BPJS

PALUTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru Padang Lawas Utara (Paluta), Her serta SKM dan Bendahara BPJS, KDR atas dugaan pungli Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Penahanan tersebut dilakukan, setelah tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Tipidkor Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat pejabat di Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta pada Senin (9/8).

Dari OTT itu, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku pungli, empat orang pun langsung diamankan, yakni Kepala Puskesmas Hutaimbaru berinisial Her, SKM dan Bendahara BPJS di Puskesmas berinisial KDR, Kepala TU Puskesmas inisial YSH dan seorang tenaga harian lepas/Staf TU Puskesmas, sebagai penerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan inisial SSH.

Diduga OTT ini, terkait adanya dugaan pungli dan pemerasan terhadap bidan desa dengan penerimaan BOK pada setiap Puskesmas di Kabupaten Paluta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jika bidan tersebut tidak mengikuti permintaan Kapus maka rekening bersangkutan diblokir. Sehingga tidak bisa menerima BOK.

Adapun, OTT ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Saber Pungli Polda Sumut Nomor Sprin/24/VII/2021/UPP/.SUMUT, ter Tanggal 1 Agustus 2021. Dan Rencana Kegiatan Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungli Sumut Tahun 2021

“Kedua tersangka OTT di Paluta itu sudah kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol, Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (12/8).

Saat ini, lanjutnya, penyidik sedang melengkapi berkas perkara kedua tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penahanan keduanya untuk mempermudah proses penyidikan. “Secepatnya berkas perkara OTT Paluta kita limpahkan ke JPU,” tukasnya.

Disinggung soal pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Paluta, dr Sri Prihatin Harahap, karena diduga adanya aliran dana, Hadi menegaskan, penyidik belum membutuhkannya.

“Belum ada rencana pemanggilan Kadis Kesehatan Paluta, karena memang penyidik belum menemukan keterkaitannya dengan OTT,” pungkasnya. (mag-1/han)

PALUTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penahanan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru Padang Lawas Utara (Paluta), Her serta SKM dan Bendahara BPJS, KDR atas dugaan pungli Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Penahanan tersebut dilakukan, setelah tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Tipidkor Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat pejabat di Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta pada Senin (9/8).

Dari OTT itu, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku pungli, empat orang pun langsung diamankan, yakni Kepala Puskesmas Hutaimbaru berinisial Her, SKM dan Bendahara BPJS di Puskesmas berinisial KDR, Kepala TU Puskesmas inisial YSH dan seorang tenaga harian lepas/Staf TU Puskesmas, sebagai penerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan inisial SSH.

Diduga OTT ini, terkait adanya dugaan pungli dan pemerasan terhadap bidan desa dengan penerimaan BOK pada setiap Puskesmas di Kabupaten Paluta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jika bidan tersebut tidak mengikuti permintaan Kapus maka rekening bersangkutan diblokir. Sehingga tidak bisa menerima BOK.

Adapun, OTT ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Saber Pungli Polda Sumut Nomor Sprin/24/VII/2021/UPP/.SUMUT, ter Tanggal 1 Agustus 2021. Dan Rencana Kegiatan Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungli Sumut Tahun 2021

“Kedua tersangka OTT di Paluta itu sudah kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol, Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (12/8).

Saat ini, lanjutnya, penyidik sedang melengkapi berkas perkara kedua tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penahanan keduanya untuk mempermudah proses penyidikan. “Secepatnya berkas perkara OTT Paluta kita limpahkan ke JPU,” tukasnya.

Disinggung soal pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Paluta, dr Sri Prihatin Harahap, karena diduga adanya aliran dana, Hadi menegaskan, penyidik belum membutuhkannya.

“Belum ada rencana pemanggilan Kadis Kesehatan Paluta, karena memang penyidik belum menemukan keterkaitannya dengan OTT,” pungkasnya. (mag-1/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/