25 C
Medan
Saturday, December 7, 2024
spot_img

Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Divaksin, Setelah 3 Bulan, Antibodi Mulai Menurun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyintas atau orang yang sembuh dari penularan Covid-19, boleh divaksin. Namun, penyintas Covid-19 tersebut harus menunggu selama tiga bulan setelah sembuh, baru bisa divaksin.

Ilustrasi.

“Penyintas Covid-19 boleh divaksin, tapi dengan catatan lebih dari tiga bulan setelah sembuh,” kata Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Restuti Hidayani Saragih saat diwawancarai di Medan, belum lama ini.

Menurut Restuti, ketentuan harus menunggu tiga bulan setelah sembuh merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Secara penelitian, antibodi Covid-19 yang terbentuk alamiah dari penyintas tersebut seiring berjalannya waktu pasti menurun. Begitu juga antibodi yang terbentuk melalui vaksinasi. “Rata-rata penelitian, antibodi itu (Covid-19) mulai menurun setelah tiga bulan. Jadi, karena itulah dasar kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi terhadap penyintas Covid-19,” terangnya.

Disinggung dampak buruk jika sebelum tiga bulan penyintas corona melakukan vaksinasi, Restuti menuturkan, secara penelitian tidak ada. Hanya saja, harus ada prinsip menyamaratakan keadilan regulasi. Sebab, kalau tidak dibuat regulasi maka prinsip keadilan tidak sama rata.

“Kita sama-sama tahu ketersedian vaksin tergantung dari pusat dan pusat tergantung dengan diplomasi kepada negara-negara lain, karena kita belum menjadi produsen mandiri (vaksin Covid-19). Selanjutnya, vaksin yang didapat kemudian dibagi-bagi ke 34 provinsi termasuk Sumut. Namun, pembagian vaksin ini ada skala prioritas dengan pertimbangan, misalnya angka kasus Covid-19, jumlah penduduk,” tutur dia.

Restuti menyebutkan, vaksinasi Covid-19 bukan hanya dibutuhkan oleh penyintas Covid-19 tetapi juga tenaga kesehatan, petugas publik, masyarakat lansia yang rentan, dan anak usia 12-17 tahun. “Selain penyintas Covid-19, mereka juga perlu divaksin. Makanya, perlu asas menyamaratakan dan kemudian dikaitkan dengan hasil penelitian terkait,” tukasnya.

Dia menambahkan, apabila nantinya penyintas menerima vaksin Covid-19 diiumbau tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas sehari-hari. “Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, walau sudah divaksin. Jangan sampai abai karena telah divaksin,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama tiga bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin. “Tetap harus menunggu 3 bulan,” kata Nadia.

Dia menjelaskan, alasan utama mengapa setelah tiga bulan baru bisa divaksin, karena penyintas Covid-19 masih memiliki kekebalan tubuh yang didapatkan secara alamiah setelah terinfeksi dan sembuh dari virus corona. Apabila vaksinasi disuntikkan saat kondisi antibodi masih tinggi, hal itu justru menghilangkan manfaat vaksin. “Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi,” kata dia.

Begitu pula dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), merekomendasikan agar penyintas Covid-19 mendapatkan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona. Mengutip Kompas.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis SpPD-KAI mengatakan, kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin sebagai langkah pemerataan vaksinasi. “Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas kan masih punya imunitas yang alamiah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga merekomendasikan menunggu 90 hari untuk mendapatkan vaksin Covid-19 jika seseorang pulih dari infeksi Covid-19 dan diobati dengan antibodi monoklonal atau plasma konvalesen. Ditambahkan Food and Drug Administration Amerika Serikat (FDA), antibodi monoklonal ini adalah protein yang dibuat di laboratorium yang meniru respons imun tubuh.

Jika telah mendapatkan donasi konvalesen atau antibodi monoklonal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, tubuh tidak akan memberikan respons yang baik terhadap vaksin. Dilansir dari laman resmi CDC, sebenarnya belum ada penelitian mengenai bagaimana interaksi vaksin virus dengan metode donor plasma kovalesens tersebut. Terutama efeknya terhadap vaksin Pfizer dan Moderna.

Sehingga, CDC mengatakan upaya terbaik adalah dengan menunggu divaksin. CDC mengatakan, jika seseorang tidak menunggu selama 90 hari, respons kekebalan penyintas Covid-19 bisa terpengaruh dan kemungkinan mengalami infeksi ulang SARS-CoV-2. Sebelum mendapatkan vaksin, para penyintas yang dites positif, bergejala ringan, dan tidak dirawat karena virus corona harus tetap menunggu sampai masa isolasi selesai.

Namun CDC juga menegaskan bahwa efek samping sampai kematian setelah vaksinasi adalah suatu kebetulan. “Efek samping mungkin terjadi setelah divaksinasi, tapi vaksin tidak selalu menjadi penyebabnya,” kata juru bicara CDC dalam email dikutip dari ABC10.

Nah, jika orang yang pernah terinfeksi virus tersebut memang sudah mendapatkan kekebalan alami, apakah tetap perlu divaksin? Jawabannya, tentu saja perlu. Para ahli tidak bisa memperkirakan secara pasti berapa lama perlindungan ini berlangsung. Bahkan banyak kasus infeksi berulang yang ditemukan dan berpotensi menyebabkan komplikasi parah.

Apalagi menurut Cleveland Clinic, orang yang terinfeksi Covid-19 masih berpotensi mengalami long Covid-19. Beberapa ahli mengatakan bahwa pemberian vaksin dapat membantu pemulihan gejala long Covid-19 yang dialami. Maka dari itu, para penyintas Covid-19 tetap harus mendapatkan vaksin Covid-19. Begitu dinyatakan sembuh dari Covid-19, penyintas sebaiknya bergegas merencanakan untuk mendapatkan vaksin.

Sebuah studi yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine melaporkan, dua kasus Covid-19 setelah vaksinasi, dengan keduanya menunjukkan gejala ringan yang sembuh dalam waktu satu minggu. Selain itu, studi lain dari Universitas Stanford mengungkapkan, 189 orang terinfeksi Covid-19 dari 22.729 petugas kesehatan yang telah divaksin, tetapi beberapa di antaranya dikaitkan dengan vaksinasi parsial.

Vaksinasi mungkin akan membuat gejala Covid-19 tidak terlalu parah jika infeksi seperti itu terjadi. Jadi, sebaiknya tetap berinisiatif untuk mengantri vaksinasi dan sabar menunggu sampai 3 bulan. Jangan lupa untuk tetap menerapkan prinsip ketat protokol kesehatan. (ris/kps)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyintas atau orang yang sembuh dari penularan Covid-19, boleh divaksin. Namun, penyintas Covid-19 tersebut harus menunggu selama tiga bulan setelah sembuh, baru bisa divaksin.

Ilustrasi.

“Penyintas Covid-19 boleh divaksin, tapi dengan catatan lebih dari tiga bulan setelah sembuh,” kata Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Restuti Hidayani Saragih saat diwawancarai di Medan, belum lama ini.

Menurut Restuti, ketentuan harus menunggu tiga bulan setelah sembuh merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Secara penelitian, antibodi Covid-19 yang terbentuk alamiah dari penyintas tersebut seiring berjalannya waktu pasti menurun. Begitu juga antibodi yang terbentuk melalui vaksinasi. “Rata-rata penelitian, antibodi itu (Covid-19) mulai menurun setelah tiga bulan. Jadi, karena itulah dasar kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi terhadap penyintas Covid-19,” terangnya.

Disinggung dampak buruk jika sebelum tiga bulan penyintas corona melakukan vaksinasi, Restuti menuturkan, secara penelitian tidak ada. Hanya saja, harus ada prinsip menyamaratakan keadilan regulasi. Sebab, kalau tidak dibuat regulasi maka prinsip keadilan tidak sama rata.

“Kita sama-sama tahu ketersedian vaksin tergantung dari pusat dan pusat tergantung dengan diplomasi kepada negara-negara lain, karena kita belum menjadi produsen mandiri (vaksin Covid-19). Selanjutnya, vaksin yang didapat kemudian dibagi-bagi ke 34 provinsi termasuk Sumut. Namun, pembagian vaksin ini ada skala prioritas dengan pertimbangan, misalnya angka kasus Covid-19, jumlah penduduk,” tutur dia.

Restuti menyebutkan, vaksinasi Covid-19 bukan hanya dibutuhkan oleh penyintas Covid-19 tetapi juga tenaga kesehatan, petugas publik, masyarakat lansia yang rentan, dan anak usia 12-17 tahun. “Selain penyintas Covid-19, mereka juga perlu divaksin. Makanya, perlu asas menyamaratakan dan kemudian dikaitkan dengan hasil penelitian terkait,” tukasnya.

Dia menambahkan, apabila nantinya penyintas menerima vaksin Covid-19 diiumbau tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas sehari-hari. “Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, walau sudah divaksin. Jangan sampai abai karena telah divaksin,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama tiga bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin. “Tetap harus menunggu 3 bulan,” kata Nadia.

Dia menjelaskan, alasan utama mengapa setelah tiga bulan baru bisa divaksin, karena penyintas Covid-19 masih memiliki kekebalan tubuh yang didapatkan secara alamiah setelah terinfeksi dan sembuh dari virus corona. Apabila vaksinasi disuntikkan saat kondisi antibodi masih tinggi, hal itu justru menghilangkan manfaat vaksin. “Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi,” kata dia.

Begitu pula dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), merekomendasikan agar penyintas Covid-19 mendapatkan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona. Mengutip Kompas.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis SpPD-KAI mengatakan, kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin sebagai langkah pemerataan vaksinasi. “Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas kan masih punya imunitas yang alamiah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga merekomendasikan menunggu 90 hari untuk mendapatkan vaksin Covid-19 jika seseorang pulih dari infeksi Covid-19 dan diobati dengan antibodi monoklonal atau plasma konvalesen. Ditambahkan Food and Drug Administration Amerika Serikat (FDA), antibodi monoklonal ini adalah protein yang dibuat di laboratorium yang meniru respons imun tubuh.

Jika telah mendapatkan donasi konvalesen atau antibodi monoklonal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, tubuh tidak akan memberikan respons yang baik terhadap vaksin. Dilansir dari laman resmi CDC, sebenarnya belum ada penelitian mengenai bagaimana interaksi vaksin virus dengan metode donor plasma kovalesens tersebut. Terutama efeknya terhadap vaksin Pfizer dan Moderna.

Sehingga, CDC mengatakan upaya terbaik adalah dengan menunggu divaksin. CDC mengatakan, jika seseorang tidak menunggu selama 90 hari, respons kekebalan penyintas Covid-19 bisa terpengaruh dan kemungkinan mengalami infeksi ulang SARS-CoV-2. Sebelum mendapatkan vaksin, para penyintas yang dites positif, bergejala ringan, dan tidak dirawat karena virus corona harus tetap menunggu sampai masa isolasi selesai.

Namun CDC juga menegaskan bahwa efek samping sampai kematian setelah vaksinasi adalah suatu kebetulan. “Efek samping mungkin terjadi setelah divaksinasi, tapi vaksin tidak selalu menjadi penyebabnya,” kata juru bicara CDC dalam email dikutip dari ABC10.

Nah, jika orang yang pernah terinfeksi virus tersebut memang sudah mendapatkan kekebalan alami, apakah tetap perlu divaksin? Jawabannya, tentu saja perlu. Para ahli tidak bisa memperkirakan secara pasti berapa lama perlindungan ini berlangsung. Bahkan banyak kasus infeksi berulang yang ditemukan dan berpotensi menyebabkan komplikasi parah.

Apalagi menurut Cleveland Clinic, orang yang terinfeksi Covid-19 masih berpotensi mengalami long Covid-19. Beberapa ahli mengatakan bahwa pemberian vaksin dapat membantu pemulihan gejala long Covid-19 yang dialami. Maka dari itu, para penyintas Covid-19 tetap harus mendapatkan vaksin Covid-19. Begitu dinyatakan sembuh dari Covid-19, penyintas sebaiknya bergegas merencanakan untuk mendapatkan vaksin.

Sebuah studi yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine melaporkan, dua kasus Covid-19 setelah vaksinasi, dengan keduanya menunjukkan gejala ringan yang sembuh dalam waktu satu minggu. Selain itu, studi lain dari Universitas Stanford mengungkapkan, 189 orang terinfeksi Covid-19 dari 22.729 petugas kesehatan yang telah divaksin, tetapi beberapa di antaranya dikaitkan dengan vaksinasi parsial.

Vaksinasi mungkin akan membuat gejala Covid-19 tidak terlalu parah jika infeksi seperti itu terjadi. Jadi, sebaiknya tetap berinisiatif untuk mengantri vaksinasi dan sabar menunggu sampai 3 bulan. Jangan lupa untuk tetap menerapkan prinsip ketat protokol kesehatan. (ris/kps)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/