26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Kapolresta: Ditembak di Paha, Ia Kabur Panjat Tembok

Foto: Gatha Ginting/PM Riduan Surbakti, warga Johor yang ditembak mati polisi. Jenazahnya  disemayamkan di Jambur Halilintar Jl. Jamin Ginting Km.8,5 Medan.
Foto: Gatha Ginting/PM
Riduan Surbakti, warga Johor yang ditembak mati polisi. Jenazahnya disemayamkan di Jambur Halilintar Jl. Jamin Ginting Km.8,5 Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga Riduan Surbakti (42), tersangka perusakan gubuk yang ditembak mati polisi, mengaku akan menempuh jalur hukum setelah jenazah korban dikebumikan. Hal ini ditegaskan adik kandung korban, Dian Surbakti, yang melihat ada kejanggalan dalam kasus itu.

“Tidak ada surat panggilan dan tiba-tiba polisi menetapkanya (Riduan-red) sebagai DPO (daftar pencarian orang). Kemudian polisi datang ke rumah saya bawa surat penangkapan,” kata Dian.

Padahal, lanjut Dian, gubuk yang dituduh dirusak oleh Riduan itu juga dibangun oleh oknum-oknum yang ingin menguasai lahan di sekitar gereja tanpa ada persetujuan. Lantaran bangunan semi permanen itu ilegal, makanya dihancurkan.

Kepala Seksi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9) mengaku, belum ada menerima laporan pengaduan dari pihak keluarga Riduan.

“Kalau memang mau membuat laporan silakan saja dan akan kita proses. Itu sah-sah saja,” kata Iskandar.

Menurutnya, proses penembakan terhadap Riduan sudah sesuai prosedur, di mana petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara dan menembak bagian paha. “Petugas sudah melepaskan dua kali tembakan peringatan tetapi pelaku tetap juga kabur. Makanya dilepaskan tembakan mengarah dan itu pun mengenai paha,” jelasnya.

Hal itu pun dibenarkan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo.

Katanya, anggotanya tak menembak mati Riduan melainkan menembak di bagian paha. Namun dengan luka tembak, ia terus lari dari kejaran petugas hingga akhirnya memanjat tembok dan kemudian jatuh. Diduga, ia tewas karena kehabisan banyak darah.

“Tidak ada niat petugas menembak mati, yang bersangkutan meninggal karena kehabisan darah. Karena saat ditembak, ia terus lari dan memanjat tembok kemudian terjatuh,” katanya.

Terpisah, pengamat hukum Muslim Muis yang dimintai tanggapan terkait kasus ini menilai, apa yang sudah dilakukan oknum Polri tersebut adalah suatu pelanggaran HAM.

“Seharusnya polisi tidak sembarangan melakukan penembakan, apalagi sampai membuat mati seseorang. Ini jelas suatu pelanggaran HAM,” kata Muslim.

Sebelumnya, Riduan warga Jl. Parang Satu, Kwala Bekala, Medan Johor, tewas ditembak mati oknum petugas Polsek Delitua dari kawasan Jl. Bunga Sedap Malam III, Sempakata, Medan Selayang, Selasa (9/9) malam lalu sekira pukul 23.00 WIB. Korban ditembak karena dituduh merusak dan membakar dua gubuk bangunan semi permanen serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega BK 4347 AAG, di areal Gereja Bethel Indonesia Sumatera Resort Jalan Jamin Ginting KM 11,5, Medan Selayang milik Yayasan Surya Kebenaran International (YSKI), Sabtu, 12 Juli dinihari lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Saat disambangi, rumah duka di Jl. Parang Satu, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor rumah duka terlihat sepi. Menurut warga di sana, saat ini pihak keluarga telah membawa jenazah Riduan untuk dikebumikan di kampung halamannya di Desa Doulu, Kec. Berastagi.

“Semalam sore bang jenazah udah dibawa ke sana. Mungkin keluarga masih di sana semua,” ujar tetangga korban.

Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi pembakaran gubuk di Jl. Jamin Ginting, Kel. Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, tepatnya di areal Yayasan Surya Kebenaran Internasional (YSKI), mengakui soal pembakaran tersebut. “Kejadiannya pada 12 Juli 2014 lalu. Pagi itu, tiba-tiba warga dihebohkan dengan terbakarnya dua gubuk itu. Katanya dibakar orang. Tapi kami kurang tau siapa pelakunya,” beber warga bernama Bentus (23).

Ketika ditanya, apakah pelaku pembakaran adalah Riduan Surbakti yang tewas ditembak polisi. Pria berkulit hitam ini mengaku tidak mengetahuinya.

“Pokoknya sekelompok pereman bang. Itu katanya,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu ketika dikonfirmasi mengungkapkan, kedua gubuk itu dibakar pada Sabtu 12 Juli 2014 sekira pukul 02.00 WIB lalu. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 4347 AAG juga turut dibakar.

“Kedua gubuk yang terbakar tersebut selama ini dijaga oleh Fadli Sembiring dan Zulfirmanyah Barus. Mereka dipekerjakan oleh seorang yang diketahui bernama Maja Purba,” ujar Martualesi.

Sebelum kejadian, kedua saksi didatanggi sekitar sepuluh orang pria mengendarai Daihatsu Taft warna putih BK 1058 LW yang dikemudikan Riduan Surbakti dan rombonganya. “Di situ Riduan Subakti melontarkan kalimat ancaman pada kedua saksi. Pergi kalian dari sini, kalau nggak kubunuh dan kubakar,” kata Martualesi mengulang ucapan kedua saksi.

Setelah setengah jam berselang mobil Taft GT dan mobil Ambulance jenis Garnd Max warna putih yang tak diketahui nomor polisinya itu langsung melesat menuju gubuk di belakang. “Selanjutnya pelaku membakar gubuk tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Kaposek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono ketika dikonfirmasi membantah pelaku ditembak anggotanya dari jarak dekat. Menurutnya, personel Polsek Delitua sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan peraturan. Pasalnya, target operasi (TO) Polsek Delitua.

“Pas kita dapat info, Kanit Reskrim sudah kordinasi dengan saya dan saya izinkan. Namun ketika darama pengakapan itu berlangsung. Pelaku memang bandal, dia lari. Kita sudah lepaskan tembakan peringatan sebayak dua kali ke udara. Tapi dia terus berlari. Ya ditembak sama petugas kita. Dimana salahnya?” tanya Anggoro.

Saat itu lanjut Anggoro, peluru mendarat di belakang paha Riduan. Sedangkan korban ditemukan sudah tidak sadarakan diri dengan posisi terlungkup di samping tembok. “Barang bukti, ditemukan dari tersangka uang tunai Rp 195.000, 4 macis, satu dompet cokelat, satu bungkus pelastik berisi daun kering dan satu plastik klip diduga sabu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Anggoro mengaku pihaknya sudah bekerja sesuai perosedur dan perofesional. Dan, kata dia, pihak Polsek Delitua sudah melakukan tindakan sesuai atensi Mabes Polri. “Kemana pun siap kita, karena kita menjalankan tugas sesuai perosedur Polri,” tandasnya. (bar/wel/deo)

Foto: Gatha Ginting/PM Riduan Surbakti, warga Johor yang ditembak mati polisi. Jenazahnya  disemayamkan di Jambur Halilintar Jl. Jamin Ginting Km.8,5 Medan.
Foto: Gatha Ginting/PM
Riduan Surbakti, warga Johor yang ditembak mati polisi. Jenazahnya disemayamkan di Jambur Halilintar Jl. Jamin Ginting Km.8,5 Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga Riduan Surbakti (42), tersangka perusakan gubuk yang ditembak mati polisi, mengaku akan menempuh jalur hukum setelah jenazah korban dikebumikan. Hal ini ditegaskan adik kandung korban, Dian Surbakti, yang melihat ada kejanggalan dalam kasus itu.

“Tidak ada surat panggilan dan tiba-tiba polisi menetapkanya (Riduan-red) sebagai DPO (daftar pencarian orang). Kemudian polisi datang ke rumah saya bawa surat penangkapan,” kata Dian.

Padahal, lanjut Dian, gubuk yang dituduh dirusak oleh Riduan itu juga dibangun oleh oknum-oknum yang ingin menguasai lahan di sekitar gereja tanpa ada persetujuan. Lantaran bangunan semi permanen itu ilegal, makanya dihancurkan.

Kepala Seksi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9) mengaku, belum ada menerima laporan pengaduan dari pihak keluarga Riduan.

“Kalau memang mau membuat laporan silakan saja dan akan kita proses. Itu sah-sah saja,” kata Iskandar.

Menurutnya, proses penembakan terhadap Riduan sudah sesuai prosedur, di mana petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara dan menembak bagian paha. “Petugas sudah melepaskan dua kali tembakan peringatan tetapi pelaku tetap juga kabur. Makanya dilepaskan tembakan mengarah dan itu pun mengenai paha,” jelasnya.

Hal itu pun dibenarkan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo.

Katanya, anggotanya tak menembak mati Riduan melainkan menembak di bagian paha. Namun dengan luka tembak, ia terus lari dari kejaran petugas hingga akhirnya memanjat tembok dan kemudian jatuh. Diduga, ia tewas karena kehabisan banyak darah.

“Tidak ada niat petugas menembak mati, yang bersangkutan meninggal karena kehabisan darah. Karena saat ditembak, ia terus lari dan memanjat tembok kemudian terjatuh,” katanya.

Terpisah, pengamat hukum Muslim Muis yang dimintai tanggapan terkait kasus ini menilai, apa yang sudah dilakukan oknum Polri tersebut adalah suatu pelanggaran HAM.

“Seharusnya polisi tidak sembarangan melakukan penembakan, apalagi sampai membuat mati seseorang. Ini jelas suatu pelanggaran HAM,” kata Muslim.

Sebelumnya, Riduan warga Jl. Parang Satu, Kwala Bekala, Medan Johor, tewas ditembak mati oknum petugas Polsek Delitua dari kawasan Jl. Bunga Sedap Malam III, Sempakata, Medan Selayang, Selasa (9/9) malam lalu sekira pukul 23.00 WIB. Korban ditembak karena dituduh merusak dan membakar dua gubuk bangunan semi permanen serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega BK 4347 AAG, di areal Gereja Bethel Indonesia Sumatera Resort Jalan Jamin Ginting KM 11,5, Medan Selayang milik Yayasan Surya Kebenaran International (YSKI), Sabtu, 12 Juli dinihari lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Saat disambangi, rumah duka di Jl. Parang Satu, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor rumah duka terlihat sepi. Menurut warga di sana, saat ini pihak keluarga telah membawa jenazah Riduan untuk dikebumikan di kampung halamannya di Desa Doulu, Kec. Berastagi.

“Semalam sore bang jenazah udah dibawa ke sana. Mungkin keluarga masih di sana semua,” ujar tetangga korban.

Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi pembakaran gubuk di Jl. Jamin Ginting, Kel. Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan, tepatnya di areal Yayasan Surya Kebenaran Internasional (YSKI), mengakui soal pembakaran tersebut. “Kejadiannya pada 12 Juli 2014 lalu. Pagi itu, tiba-tiba warga dihebohkan dengan terbakarnya dua gubuk itu. Katanya dibakar orang. Tapi kami kurang tau siapa pelakunya,” beber warga bernama Bentus (23).

Ketika ditanya, apakah pelaku pembakaran adalah Riduan Surbakti yang tewas ditembak polisi. Pria berkulit hitam ini mengaku tidak mengetahuinya.

“Pokoknya sekelompok pereman bang. Itu katanya,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu ketika dikonfirmasi mengungkapkan, kedua gubuk itu dibakar pada Sabtu 12 Juli 2014 sekira pukul 02.00 WIB lalu. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 4347 AAG juga turut dibakar.

“Kedua gubuk yang terbakar tersebut selama ini dijaga oleh Fadli Sembiring dan Zulfirmanyah Barus. Mereka dipekerjakan oleh seorang yang diketahui bernama Maja Purba,” ujar Martualesi.

Sebelum kejadian, kedua saksi didatanggi sekitar sepuluh orang pria mengendarai Daihatsu Taft warna putih BK 1058 LW yang dikemudikan Riduan Surbakti dan rombonganya. “Di situ Riduan Subakti melontarkan kalimat ancaman pada kedua saksi. Pergi kalian dari sini, kalau nggak kubunuh dan kubakar,” kata Martualesi mengulang ucapan kedua saksi.

Setelah setengah jam berselang mobil Taft GT dan mobil Ambulance jenis Garnd Max warna putih yang tak diketahui nomor polisinya itu langsung melesat menuju gubuk di belakang. “Selanjutnya pelaku membakar gubuk tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Kaposek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono ketika dikonfirmasi membantah pelaku ditembak anggotanya dari jarak dekat. Menurutnya, personel Polsek Delitua sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan peraturan. Pasalnya, target operasi (TO) Polsek Delitua.

“Pas kita dapat info, Kanit Reskrim sudah kordinasi dengan saya dan saya izinkan. Namun ketika darama pengakapan itu berlangsung. Pelaku memang bandal, dia lari. Kita sudah lepaskan tembakan peringatan sebayak dua kali ke udara. Tapi dia terus berlari. Ya ditembak sama petugas kita. Dimana salahnya?” tanya Anggoro.

Saat itu lanjut Anggoro, peluru mendarat di belakang paha Riduan. Sedangkan korban ditemukan sudah tidak sadarakan diri dengan posisi terlungkup di samping tembok. “Barang bukti, ditemukan dari tersangka uang tunai Rp 195.000, 4 macis, satu dompet cokelat, satu bungkus pelastik berisi daun kering dan satu plastik klip diduga sabu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Anggoro mengaku pihaknya sudah bekerja sesuai perosedur dan perofesional. Dan, kata dia, pihak Polsek Delitua sudah melakukan tindakan sesuai atensi Mabes Polri. “Kemana pun siap kita, karena kita menjalankan tugas sesuai perosedur Polri,” tandasnya. (bar/wel/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/