29 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Istri Bandar Judi Bromo Dilepas Polisi

Judi Bola
Judi Bola

SUMUTPOS.CO – Erna Boru Siregar (41), istri seorang bandar judi bola beromset hingga Rp 90 juta, telah menghirup udara bebas pasca diamankan polisi dalam penggerebekan di rumahnya, Kamis (7/11) pagi. Kasubdit III, Rekrimum Polda Sumut, AKBP Jidin Siagian membantah tudingan suap atas pembebasan warga Jalan Bromo, Gang Sederhana itu.

“Setelah kita periksa (Erna) ternyata tidak terbukti,” terang AKBP Jidin Siagian, saat diwawancarai wartawan Selasa (12/11).

Diterangkannya, pihaknya sampai saat ini masih memburu suaminya Erna, M. Isa Marpaung yang merupakan bandar judi bolanya. “Suaminya yang bandar bola, kalau istrinya tidak,” katanya.

Saat ditanyakan soal isu yang beredar kalau polisi meneriman uang ratusan juta untuk membebaskan Erna, Jumat (8/11) lalu. Perwira dua melati emas di pundaknya ini membantah. “Mana ada, boleh tanya dengan anggota. Nggak ada saya minta sepeserpun,” elaknya.

Ketika dipertanyakan lagi soal laptop yang diamankan saat penggerebekan dan terdapat bukti-bukti rekapan judi bola, Jidin berdalih kalau laptop tersebut merupakan milik Isa, suami Erna. “Itu punya suaminya, tidak terbukti makanya kita pulangkan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (7/11) sekitar pukul 07.00 WIB, unit Vice Control (VC) Polda Sumut menggerebek rumah bandar judi bola di Jalan Bromo, Gang Sederhana. Hasilnya, sang istri Erna Boru Siregar ditangkap petugas sedangkan suaminya M. Isa Marpaung (43) berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok rumahnya.

Wanita berumur 41 tahun ini juga sempat mencoba kabur dari buruan petugas. Namun karena Erna hanya mengenakan handuk ditubuhnya dia berhasil diamankan petugas.

“Si Erna itu pun rencananya mau lari juga, tapi karena ketepatan baru siap mandi dan hanya handuk dibadannya dia pun tak berani. Lalu dibukanya pintu rumahnya,” jelas salah seorang petugas, saat itu.

Dari tangan tersangka Erna polisi berhasil mengamankan bukti berupa satu unit laptop berisi taruhan judi bola, hape merk nokia N70 dan uang jutaan rupiah. Suami istri ini disebut-sebut sudah menjalankan bisnis haramnya sejak 12 tahun lalu. “Sudah 12 tahun mereka jadi bandar bola,” ujarnya.

Dalam setiap putarannya, pasutri ini dalam memperoleh omset sekitar Rp 60 juta sampai dengan Rp 90 juta. “Omsetnya Rp60 sampai Rp90 juta setiap putarannya. Di dalam laptopnya saat itu banyak para petaruh memilih Real Madrid,” katanya. (eza/bud)

Judi Bola
Judi Bola

SUMUTPOS.CO – Erna Boru Siregar (41), istri seorang bandar judi bola beromset hingga Rp 90 juta, telah menghirup udara bebas pasca diamankan polisi dalam penggerebekan di rumahnya, Kamis (7/11) pagi. Kasubdit III, Rekrimum Polda Sumut, AKBP Jidin Siagian membantah tudingan suap atas pembebasan warga Jalan Bromo, Gang Sederhana itu.

“Setelah kita periksa (Erna) ternyata tidak terbukti,” terang AKBP Jidin Siagian, saat diwawancarai wartawan Selasa (12/11).

Diterangkannya, pihaknya sampai saat ini masih memburu suaminya Erna, M. Isa Marpaung yang merupakan bandar judi bolanya. “Suaminya yang bandar bola, kalau istrinya tidak,” katanya.

Saat ditanyakan soal isu yang beredar kalau polisi meneriman uang ratusan juta untuk membebaskan Erna, Jumat (8/11) lalu. Perwira dua melati emas di pundaknya ini membantah. “Mana ada, boleh tanya dengan anggota. Nggak ada saya minta sepeserpun,” elaknya.

Ketika dipertanyakan lagi soal laptop yang diamankan saat penggerebekan dan terdapat bukti-bukti rekapan judi bola, Jidin berdalih kalau laptop tersebut merupakan milik Isa, suami Erna. “Itu punya suaminya, tidak terbukti makanya kita pulangkan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (7/11) sekitar pukul 07.00 WIB, unit Vice Control (VC) Polda Sumut menggerebek rumah bandar judi bola di Jalan Bromo, Gang Sederhana. Hasilnya, sang istri Erna Boru Siregar ditangkap petugas sedangkan suaminya M. Isa Marpaung (43) berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok rumahnya.

Wanita berumur 41 tahun ini juga sempat mencoba kabur dari buruan petugas. Namun karena Erna hanya mengenakan handuk ditubuhnya dia berhasil diamankan petugas.

“Si Erna itu pun rencananya mau lari juga, tapi karena ketepatan baru siap mandi dan hanya handuk dibadannya dia pun tak berani. Lalu dibukanya pintu rumahnya,” jelas salah seorang petugas, saat itu.

Dari tangan tersangka Erna polisi berhasil mengamankan bukti berupa satu unit laptop berisi taruhan judi bola, hape merk nokia N70 dan uang jutaan rupiah. Suami istri ini disebut-sebut sudah menjalankan bisnis haramnya sejak 12 tahun lalu. “Sudah 12 tahun mereka jadi bandar bola,” ujarnya.

Dalam setiap putarannya, pasutri ini dalam memperoleh omset sekitar Rp 60 juta sampai dengan Rp 90 juta. “Omsetnya Rp60 sampai Rp90 juta setiap putarannya. Di dalam laptopnya saat itu banyak para petaruh memilih Real Madrid,” katanya. (eza/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/