26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Sabu Ditemukan dalam Tas, Polsek Beringin Amankan Warga Medan di Pintu 8 Bandara

Sabu-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – JF (39) warga Komplek Bumi Asri Nomor 2 Medan tak berkutik ketika diamankan Polsek Beringin di Pintu 8 Bandara KNIA, Minggu (12/1) sekira pukul 16.30 wib. Sepaket sabu ditemukan dari tasnya.

Informasi dihimpun, Senin (13/1), Kejadian bermula ketika JF mengendara sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL, saat melintas di Dusun I Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang atau tepatnya di Pintu VIII Bandara KNIA.

Ketika itu, JF menabrak pintu gerbang Pintu VIII dan saat ia jatuh dibantu oleh warga namun pelaku marah – marah dan pelaku dipukul oleh warga dan diamankan petugas avsec yang bertugas di Pintu 8.

Melihat kondisi pelaku diduga dalam keadaan pengaruh obat-obatan sehingga membuat petugas avsec curia. Kemudian anggota Avsek Bandara KNIA mengantar JF ke Polsek Beringin.

Saat dilakukan penggeledahan di Polsek Beringin, ditemukan 1 ( satu ) paket sabu-sabu didalam tas kulit warna coklat milik JF. Guna penyelidikan dan pengembangan JF berikut bukti 1 (satu) Buah Tas Kulit Warna Coklat Merk MORVEN yang berisikan 1 (satu) paket shabu – shabu ,1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL diamankan di komando.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi membenarkan JF diamankan berikut barang bukti sepaket sabu. “Untuk proses lanjut,”JF diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (btr)

Sabu-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – JF (39) warga Komplek Bumi Asri Nomor 2 Medan tak berkutik ketika diamankan Polsek Beringin di Pintu 8 Bandara KNIA, Minggu (12/1) sekira pukul 16.30 wib. Sepaket sabu ditemukan dari tasnya.

Informasi dihimpun, Senin (13/1), Kejadian bermula ketika JF mengendara sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL, saat melintas di Dusun I Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang atau tepatnya di Pintu VIII Bandara KNIA.

Ketika itu, JF menabrak pintu gerbang Pintu VIII dan saat ia jatuh dibantu oleh warga namun pelaku marah – marah dan pelaku dipukul oleh warga dan diamankan petugas avsec yang bertugas di Pintu 8.

Melihat kondisi pelaku diduga dalam keadaan pengaruh obat-obatan sehingga membuat petugas avsec curia. Kemudian anggota Avsek Bandara KNIA mengantar JF ke Polsek Beringin.

Saat dilakukan penggeledahan di Polsek Beringin, ditemukan 1 ( satu ) paket sabu-sabu didalam tas kulit warna coklat milik JF. Guna penyelidikan dan pengembangan JF berikut bukti 1 (satu) Buah Tas Kulit Warna Coklat Merk MORVEN yang berisikan 1 (satu) paket shabu – shabu ,1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL diamankan di komando.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi membenarkan JF diamankan berikut barang bukti sepaket sabu. “Untuk proses lanjut,”JF diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru