30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Modus Perpanjang Sewa, Akhirnya Mobil Raib

MEDAN-Setelah menjadi buronan selama 2 tahun, akhirnya Ramses H Pangaribuan (37), mafia penggelapan mobil rental diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Selamet Ketaren, Kamis (6/2) dinihari.

Warga Jalan Pelita VI No. 92 Medan Perjuangan itu diringkus saat melintas dengan mengendarai kereta Yamaha Mio J bersama seorang wanita yang diduga merupakan istri simpanannya. Pelaku sebelumnya dilaporkan korbannya, Joniar MN warga Jalan Pelita IV Gang Serayu No. 11 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

Berdasarkan keterangan korban, Joniar, petugas kepolisian sulit menangkap Ramses selama 2 tahun karena pelaku menyimpan sebuah jimat. “Ada jimat bungkus hitam kecil tapi gak tau isinya dan sebuah batu. Asal ada yang nyari dia selalu gak ketemu,” ujarnya.

Korban menuturkan, kasus penggelapan ini berawal Rabu malam pada 16 Mei 2012. Ramses menemui korban di kediamannya. Kedatangan pelaku untuk menyewa mobil rental jenis Toyota Avanza BK 1094 KG milik korban.

“Dia (Ramses) menyewa mobil selama 3 hari dengan uang sewa setiap harinya Rp225 ribu. Kemudian, pada Kamis 17 Mei 2012, istri saya memberikan kunci mobil, STNK dan mobil itu kepada Ramses,” kata Joniar.

Setelah waktu sewa habis, sambungnya, Ramses mengatakan tetap lanjut menyewa mobil dengan alasan masih ada kerjaan. Sebelas hari kemudian, Ramses menghubungi korban dan mengatakan akan menyewa kembali mobil tersebut dengan alasan yang sama. Tepat pada Minggu 3 Juni 2012, korban mendatangi rumah Ramses.

Saat itu juga, lagi-lagi Ramses berjanji akan mengembalikan mobil tersebut pada jam 2 siang . Namun, pelaku hanya berjanji belaka. Teleponnya tidak bisa dihubungi dan ia sudah menghilang. “Sejak awal Juni 2012 dia sudah menghilang dan tidak pulang ke rumah,” tambahnya.

Joniar menyebutkan, pihak keluarga Ramses sudah tidak peduli. “Keluarganya tidak peduli dan mengatakan tunggu bertemu dengan Ramses. Ternyata sudah banyak korban yang dibuat Ramses,” sebutnya. Atas peristiwa itu, korban memilih membuat laporan pengaduan ke Mapolsekta Medan Timur dengan Nomor: STBLP/699/VI/2012/Resta Medan/Sek Medan Timur.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Paul Simamora membenarkan penangkapan itu.

“Kamis dinihari ada kita amankan pelaku penggelapan mobil atas nama Ramses. Saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Paul. (mag-8/ila)

MEDAN-Setelah menjadi buronan selama 2 tahun, akhirnya Ramses H Pangaribuan (37), mafia penggelapan mobil rental diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Selamet Ketaren, Kamis (6/2) dinihari.

Warga Jalan Pelita VI No. 92 Medan Perjuangan itu diringkus saat melintas dengan mengendarai kereta Yamaha Mio J bersama seorang wanita yang diduga merupakan istri simpanannya. Pelaku sebelumnya dilaporkan korbannya, Joniar MN warga Jalan Pelita IV Gang Serayu No. 11 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

Berdasarkan keterangan korban, Joniar, petugas kepolisian sulit menangkap Ramses selama 2 tahun karena pelaku menyimpan sebuah jimat. “Ada jimat bungkus hitam kecil tapi gak tau isinya dan sebuah batu. Asal ada yang nyari dia selalu gak ketemu,” ujarnya.

Korban menuturkan, kasus penggelapan ini berawal Rabu malam pada 16 Mei 2012. Ramses menemui korban di kediamannya. Kedatangan pelaku untuk menyewa mobil rental jenis Toyota Avanza BK 1094 KG milik korban.

“Dia (Ramses) menyewa mobil selama 3 hari dengan uang sewa setiap harinya Rp225 ribu. Kemudian, pada Kamis 17 Mei 2012, istri saya memberikan kunci mobil, STNK dan mobil itu kepada Ramses,” kata Joniar.

Setelah waktu sewa habis, sambungnya, Ramses mengatakan tetap lanjut menyewa mobil dengan alasan masih ada kerjaan. Sebelas hari kemudian, Ramses menghubungi korban dan mengatakan akan menyewa kembali mobil tersebut dengan alasan yang sama. Tepat pada Minggu 3 Juni 2012, korban mendatangi rumah Ramses.

Saat itu juga, lagi-lagi Ramses berjanji akan mengembalikan mobil tersebut pada jam 2 siang . Namun, pelaku hanya berjanji belaka. Teleponnya tidak bisa dihubungi dan ia sudah menghilang. “Sejak awal Juni 2012 dia sudah menghilang dan tidak pulang ke rumah,” tambahnya.

Joniar menyebutkan, pihak keluarga Ramses sudah tidak peduli. “Keluarganya tidak peduli dan mengatakan tunggu bertemu dengan Ramses. Ternyata sudah banyak korban yang dibuat Ramses,” sebutnya. Atas peristiwa itu, korban memilih membuat laporan pengaduan ke Mapolsekta Medan Timur dengan Nomor: STBLP/699/VI/2012/Resta Medan/Sek Medan Timur.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Paul Simamora membenarkan penangkapan itu.

“Kamis dinihari ada kita amankan pelaku penggelapan mobil atas nama Ramses. Saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Paul. (mag-8/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/