32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Saat Larikan Sepedamotor Warga, Maling Nyaris Ditabrak Personel Polisi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – MR Als Riki (30) warga Jalab Bersama Gang Durian Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang diamankan Polresta Deliserdang, Rabu (12/2) siang

Informasi dihimpun, penangkapan MR alias Rikib bermula pada saat personel polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang melaksanakan pengamanan Tim Opal PLN Pada Rabu (12/2) di Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis.

Pada saat itu, personel Polisi mendengar teriakan dari warga dengan mengatakan “Maling – Maling”. Riki yang saat itu mengendarai sepeda motor hasil curiannya dikejar petugas. Namun Riki terus melaju dan petugas melakukan penghadangan. Namun Riki malah hendak menabrak petugas yang menghadang.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan Riki terjatuh kedalam parit sehingga berhasil ditangkap. Selanjutnya Riki dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Batang Kuis.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deliserdang AKP Madianta boru Ginting mengatakan MR Als Riki berhasil ditangkap oleh anggota Unit Sabhara pada saat membawa kabur Satu Unit Sepeda motor Honda Beat Warna Merah BK 4128 UAA, milik korban Risma Sihombing (28) warga Dusun VI Gang Tembok Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Terpisah, Kasubbag Humas Iptu Masfan Naibaho SH menerangkan dari tangan tersangka disita barang bukti berupa Satu unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BK 4128 UAA. Saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Polsek Tanjung Morawa karena kejadian awalnya masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna proses penyidikan lebih lanjut. (btr)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – MR Als Riki (30) warga Jalab Bersama Gang Durian Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang diamankan Polresta Deliserdang, Rabu (12/2) siang

Informasi dihimpun, penangkapan MR alias Rikib bermula pada saat personel polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang melaksanakan pengamanan Tim Opal PLN Pada Rabu (12/2) di Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis.

Pada saat itu, personel Polisi mendengar teriakan dari warga dengan mengatakan “Maling – Maling”. Riki yang saat itu mengendarai sepeda motor hasil curiannya dikejar petugas. Namun Riki terus melaju dan petugas melakukan penghadangan. Namun Riki malah hendak menabrak petugas yang menghadang.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan Riki terjatuh kedalam parit sehingga berhasil ditangkap. Selanjutnya Riki dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Batang Kuis.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deliserdang AKP Madianta boru Ginting mengatakan MR Als Riki berhasil ditangkap oleh anggota Unit Sabhara pada saat membawa kabur Satu Unit Sepeda motor Honda Beat Warna Merah BK 4128 UAA, milik korban Risma Sihombing (28) warga Dusun VI Gang Tembok Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Terpisah, Kasubbag Humas Iptu Masfan Naibaho SH menerangkan dari tangan tersangka disita barang bukti berupa Satu unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BK 4128 UAA. Saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Polsek Tanjung Morawa karena kejadian awalnya masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna proses penyidikan lebih lanjut. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/