MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang pelaku jambret handphone milik mahasiswi diamuk massa, di Jalan Masjid, Medan Barat, Senin (13/3) sekira pukul 13.00 Wib. Kedua pelaku yang diringkus yakni Muhammad Fauji (32), warga Jalan Pasar X Tembung, dan Leo Apandi (28), warga Jalan Jati Luhur, Percut Sei Tuan.
Informasi yang diperoleh, awalnya pelaku M Fauzi (32) dan Leo Apandi (28) berboncengan mengendarai sepedamotor BK 2035 AFN, mencari mangsa. Ketika melintas di Jalan Masjid, kedua pelaku melihat korban Yuni (19) warga Binjai sedang berjalan kaki sambil memegang handphone.
Lantaran sudah punya niat jahat, kedua memepet korban, dan pelaku langsung merampas handpone yang digenggam mahasiswi itu walaupun situasi di lokasi ramai. Menyadari barangnya diambil, wanita itu langsung berteriak maling hingga menjadi perhatian warga sekitar.
Massa yang mendengar jeritan itu, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Ketika pelarian hingga di Jalan Palang Merah, kendaraan pelaku terjatuh. Seorang pelaku berhasil diamankan dan menjadi amukan emosi warga.
Mendapatkan kabar adanya kasus jambret, personel Reskrim Polsek Medan Barat langsung ke lokasi. Mengetahui kalau ada seorang pelaku lagi yang kabur ke arah Jalan Pemuda petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku jambret itu. “Sabar ya, masih kita periksa dulu,” singkatnya.
Tersangka mengaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 3 kali. Dari tangan tersangka diamankan 1 handphone merek OPPO, sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam BK 2035 AFN. (fad/cr-6)