32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Harsat: Dulu Aku Juga Pernah Disodomi..

Foto: Well/PM Aiptu Erna Simangunsong saat memintai keterangan pada Harsat Daulay, pelaku sodomi.
Foto: Well/PM
Aiptu Erna Simangunsong saat memintai keterangan pada Harsat Daulay, pelaku sodomi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harsat Daulay (32) satu dari tiga tersangka pelecehan seksual terhadap siswa SMP yang berhasil ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan. Saat ditemui kru koran ini, pria asal Padang Sidimpuan yang menetap di Jl. Letda Sudjono Medan itu juga mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual sekitar 20 tahun silam.

“Saat berusia 12 tahun, aku juga pernah disodomi oleh pria sekampungku. Sejak itulah aku mengalami kelainan seks. Aku tak pernah menaruh hati lagi pada wanita,” lirih Hasrat. Akhirnya, pria berpostur tegap berkulit gelap ini berubah jadi pencinta sesama jenis.

“Benar bang, sejak kejadian itu aku pernah suka lagi sama perempuan. Makanya sampai sekarang aku tak mau menikah,” kata Harsat. Meski menyukai pria, tapi Hasrat masih risih menjalin hubungan asmara dengan lelaki seusianya. Selama ini ia lebih doyan menyalurkan hasrat seksnya pada remaja pria.

“Malulah bang kalau sudah begini, malu kali pun. Cuma aku tak pernah dekat sama laki-laki seumuranku, karena aku juga tak mau mereka tau aku begini. Makanya aku lebih memilih dekat sama anak-anak supaya tidak ketahuan. Kalau anak-anak kan gampang, dikasih duit saja sudah bisa,” katanya seraya meneteskan air mata.

Pedagang buah salak ini juga berdalih melakukan hubungan sejenis dengan FAP atas dasar suka sama suka. “Suka sama suka kami itu bang, tanyalah sama dia (FAP) bang,” katanya meyakinkan awak koran ini.

“Memang sudah 2 kali kami melakukan perbuatan itu. Kami sama-sama melakukan oral seks. Korban juga menyodomiku. Pokoknya kami melakukan itu atas dasar suka sama suka,” terangnya.

Hasrat menyangkal ada mengiming-imingi korban dengan uang Rp10 ribu. Sebaliknya, Harsat menuding kalau FAP lah yang kerap memintanya melakukan hubungan seks sesama jenis itu. “Sebenarnya begini bang, dia memang sering meminta uang samaku. Kalau sudah kukasih uang, dia juga yang mengajak aku gituan. Kayak kemaren sekitar 2 minggu lalu, dia yang ngajak ke benteng itu, makanya aku ikut ke situ,” katanya.

Meski menyangkal, tapi Harsat tetap terancam 15 tahun kurungan karena melanggar UU No 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung mengatakan, saat ini pihaknya masih serius mengungkap kasus tersbut dan masih mencari 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. “Tersangka dijerat Pasal 82 Undang Undang RI No 23 Tahun 2003 ya, ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kita serius untuk kasus ini, kita masih mencari 2 pelaku lain. Kita akan kembangkan apakah ada korban lain selain FAP,” katanya.

Sekedar mengingatkan, kasus ini terkuak berawal dari perkenalan FAP dengan tetangganya bernama Iwan (40), sekitar 3 bulan lalu. Sejak saat itu, FAP mulai sering diajak jalan-jalan dan diberi uang jajan oleh pelaku. Singkat cerita, setelah hubungan keduanya mulai akrab. Iwan pun melancarkan niat jahatnya dengan menyodomi korban sebanyak 5 kali.

Ironisnya, aksi tersebut malah diceritakan pelaku pada dua temannya, Maslan (35) dan Harsat Daulay (32) yang sama-sama tinggal di Jl. Letda Sudjono Medan. Miris, ternyata cerita Iwan membuat Maslan dan Harsat tertarik dan bahkan ingin ‘mencicipi’ tubuh FAP. Setelah mendapat trik dari Iwan, Maslan dan Harsat pun berhasil menyodomi remaja bertubuh tinggi kurus itu.

Terakhir, perbuatan tak pantas ditiru ini kembali dilakukan ketiganya pada Minggu (11/5) malam di pinggiran benteng Sungai Bandar Setia. Awalnya Iwan, Maslan dan Harsat mengajak FAP duduk minum kopi plus makanan ringan. Singkat cerita, setelah mengiming-imingi uang Rp10 ribu, ketiga pelaku lantas bergantian menyodomi FAP. Hingga kemarin, Iwan dan Maslan masih dalam pengejaran polisi. (wel/deo)

Foto: Well/PM Aiptu Erna Simangunsong saat memintai keterangan pada Harsat Daulay, pelaku sodomi.
Foto: Well/PM
Aiptu Erna Simangunsong saat memintai keterangan pada Harsat Daulay, pelaku sodomi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harsat Daulay (32) satu dari tiga tersangka pelecehan seksual terhadap siswa SMP yang berhasil ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan. Saat ditemui kru koran ini, pria asal Padang Sidimpuan yang menetap di Jl. Letda Sudjono Medan itu juga mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual sekitar 20 tahun silam.

“Saat berusia 12 tahun, aku juga pernah disodomi oleh pria sekampungku. Sejak itulah aku mengalami kelainan seks. Aku tak pernah menaruh hati lagi pada wanita,” lirih Hasrat. Akhirnya, pria berpostur tegap berkulit gelap ini berubah jadi pencinta sesama jenis.

“Benar bang, sejak kejadian itu aku pernah suka lagi sama perempuan. Makanya sampai sekarang aku tak mau menikah,” kata Harsat. Meski menyukai pria, tapi Hasrat masih risih menjalin hubungan asmara dengan lelaki seusianya. Selama ini ia lebih doyan menyalurkan hasrat seksnya pada remaja pria.

“Malulah bang kalau sudah begini, malu kali pun. Cuma aku tak pernah dekat sama laki-laki seumuranku, karena aku juga tak mau mereka tau aku begini. Makanya aku lebih memilih dekat sama anak-anak supaya tidak ketahuan. Kalau anak-anak kan gampang, dikasih duit saja sudah bisa,” katanya seraya meneteskan air mata.

Pedagang buah salak ini juga berdalih melakukan hubungan sejenis dengan FAP atas dasar suka sama suka. “Suka sama suka kami itu bang, tanyalah sama dia (FAP) bang,” katanya meyakinkan awak koran ini.

“Memang sudah 2 kali kami melakukan perbuatan itu. Kami sama-sama melakukan oral seks. Korban juga menyodomiku. Pokoknya kami melakukan itu atas dasar suka sama suka,” terangnya.

Hasrat menyangkal ada mengiming-imingi korban dengan uang Rp10 ribu. Sebaliknya, Harsat menuding kalau FAP lah yang kerap memintanya melakukan hubungan seks sesama jenis itu. “Sebenarnya begini bang, dia memang sering meminta uang samaku. Kalau sudah kukasih uang, dia juga yang mengajak aku gituan. Kayak kemaren sekitar 2 minggu lalu, dia yang ngajak ke benteng itu, makanya aku ikut ke situ,” katanya.

Meski menyangkal, tapi Harsat tetap terancam 15 tahun kurungan karena melanggar UU No 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung mengatakan, saat ini pihaknya masih serius mengungkap kasus tersbut dan masih mencari 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. “Tersangka dijerat Pasal 82 Undang Undang RI No 23 Tahun 2003 ya, ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kita serius untuk kasus ini, kita masih mencari 2 pelaku lain. Kita akan kembangkan apakah ada korban lain selain FAP,” katanya.

Sekedar mengingatkan, kasus ini terkuak berawal dari perkenalan FAP dengan tetangganya bernama Iwan (40), sekitar 3 bulan lalu. Sejak saat itu, FAP mulai sering diajak jalan-jalan dan diberi uang jajan oleh pelaku. Singkat cerita, setelah hubungan keduanya mulai akrab. Iwan pun melancarkan niat jahatnya dengan menyodomi korban sebanyak 5 kali.

Ironisnya, aksi tersebut malah diceritakan pelaku pada dua temannya, Maslan (35) dan Harsat Daulay (32) yang sama-sama tinggal di Jl. Letda Sudjono Medan. Miris, ternyata cerita Iwan membuat Maslan dan Harsat tertarik dan bahkan ingin ‘mencicipi’ tubuh FAP. Setelah mendapat trik dari Iwan, Maslan dan Harsat pun berhasil menyodomi remaja bertubuh tinggi kurus itu.

Terakhir, perbuatan tak pantas ditiru ini kembali dilakukan ketiganya pada Minggu (11/5) malam di pinggiran benteng Sungai Bandar Setia. Awalnya Iwan, Maslan dan Harsat mengajak FAP duduk minum kopi plus makanan ringan. Singkat cerita, setelah mengiming-imingi uang Rp10 ribu, ketiga pelaku lantas bergantian menyodomi FAP. Hingga kemarin, Iwan dan Maslan masih dalam pengejaran polisi. (wel/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/