29.2 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Tiga Pelajar Gilir Gadis Tuna Rungu di Tapteng

Perkosaan-Ilustrasi
Perkosaan-Ilustrasi

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Malang nian nasib KSH (15). Sudahlah tuna rungu (bisu), ia malah digilir 3 siswa SMA yang masih berstatus teman dekatnya. K (15), D (15) dan S (15) adalah inisial nama ketiga pelaku.

Korban diperkosa di belakang rumah D, Rabu (23/4) sekira pukul 19.30 WIB. Info yang dihimpun kru koran ini, kasus ini terungkap Jumat (25/4) siang, berawal dari laporan CH alias L yang melihat kejadian tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Misnan melalui Kasat Reskrim AKP Denny Boy didampingi Kanit II Reskrim Aipda AR Zega, membenarkan pihaknya telah menerima laporan R (40), ibu korban warga Kec. Sarudik, Tapteng.

“Kejadiannya Rabu (23/4) sekira pukul 19.30 WIB. Kita menerima laporan dari ibu korban R, Jumat (25/4),” ungkap Denny, Rabu (30/4). Dia menerangkan, dari keterangan orangtua korban kepada penyidik, anaknya yang tuna rungu menjelaskan dengan bahasa isyarat, kalau kejadian tersebut berawal, sekitar pukul 19.00 WIB.

L yang merupakan teman sehari-hari KSH, datang ke rumah menjemputnya. Kemudian L membawa korban ke depan rumah D, salah satu pelaku. Di sana keduanya telah ditunggu ketiga pelaku lain. “L merupakan teman sehari-hari KSH. Memang sudah biasa kalau L menjemput dan mengajaknya bermain,” terangnya.

Kemudian lanjut Denny,setiba di sana K dan D mendadak merampas dan membawa kabur kartu memori hape serta satu botol parfum yang sering dibawa korban. Tak senang dengan perlakuan keduanya, korban mengejar hingga ke belakang rumah D. Dan saat itu, katanya, L lagi duduk sambil asik bermain hape miliknya di teras rumah D.

Saat itulah, lanjut Denny, tiba-tiba salah satu dari ketiga pelaku menangkap korban dan menyumpal mulutnya dengan tangan. Kemudian secara bergiliran mereka mengerjai korban. Sementara teman L yang tak melihat, sambung Denny, pergi ke belakang mencari. Dan dia terkejut melihat ketiganya sedang mengerjai korban. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua korban. “Mungkin karena tak melihat lagi korban di depan rumah itu, ia lalu pergi ke belakang rumah D untuk mencari. Melihat kejadian itu, ia pun langsung melaporkannya ke orangtua korban,” ujar Denny.

Mendengar laporan L, orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senono itu pun langsung melapor ke kantor polisi. “Orangtuanya tak senang anaknya digitukan, lalu melaporkannya,” sebut Denny. Kejadian tersebut, kata Denny, masih dalam pengembangan dan penyidikan karena L yang merupakan saksi mata belum dimintai keterangan.

Sementara, polisi hingga saat ini hanya mendengarkan keterangan korban yang diterjemahkan oleh orangtuanya. Kasus tersebut harus dilengkapi dengan keterangan saksi ahli juru bahasa.

“L belum dimintai keterangan. Keterangan korban masih kita terima dari orangtuanya. Dan untuk kasus ini, keterangan korban yang (maaf) bisu, harus diperjelas dengan keterangan saksi ahli, yakni juru bahasanya. Jadi, kita masih mendalami kasus ini. Masih ada saksi-saksi yang mau kita hadirkan termasuk L dan juru bahasanya yang mengerti dengan penjelasan korban,” tegasnya.

Amatan di ruang penyidik Polres Tapteng, korban yang didampingi kedua orangtuanya hanya duduk diam di samping ibunya. Sesekali ibunya menanyai korban dengan bahasa isyarat untuk disampaikan kepada penyidik. (ts/deo)

Perkosaan-Ilustrasi
Perkosaan-Ilustrasi

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Malang nian nasib KSH (15). Sudahlah tuna rungu (bisu), ia malah digilir 3 siswa SMA yang masih berstatus teman dekatnya. K (15), D (15) dan S (15) adalah inisial nama ketiga pelaku.

Korban diperkosa di belakang rumah D, Rabu (23/4) sekira pukul 19.30 WIB. Info yang dihimpun kru koran ini, kasus ini terungkap Jumat (25/4) siang, berawal dari laporan CH alias L yang melihat kejadian tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Misnan melalui Kasat Reskrim AKP Denny Boy didampingi Kanit II Reskrim Aipda AR Zega, membenarkan pihaknya telah menerima laporan R (40), ibu korban warga Kec. Sarudik, Tapteng.

“Kejadiannya Rabu (23/4) sekira pukul 19.30 WIB. Kita menerima laporan dari ibu korban R, Jumat (25/4),” ungkap Denny, Rabu (30/4). Dia menerangkan, dari keterangan orangtua korban kepada penyidik, anaknya yang tuna rungu menjelaskan dengan bahasa isyarat, kalau kejadian tersebut berawal, sekitar pukul 19.00 WIB.

L yang merupakan teman sehari-hari KSH, datang ke rumah menjemputnya. Kemudian L membawa korban ke depan rumah D, salah satu pelaku. Di sana keduanya telah ditunggu ketiga pelaku lain. “L merupakan teman sehari-hari KSH. Memang sudah biasa kalau L menjemput dan mengajaknya bermain,” terangnya.

Kemudian lanjut Denny,setiba di sana K dan D mendadak merampas dan membawa kabur kartu memori hape serta satu botol parfum yang sering dibawa korban. Tak senang dengan perlakuan keduanya, korban mengejar hingga ke belakang rumah D. Dan saat itu, katanya, L lagi duduk sambil asik bermain hape miliknya di teras rumah D.

Saat itulah, lanjut Denny, tiba-tiba salah satu dari ketiga pelaku menangkap korban dan menyumpal mulutnya dengan tangan. Kemudian secara bergiliran mereka mengerjai korban. Sementara teman L yang tak melihat, sambung Denny, pergi ke belakang mencari. Dan dia terkejut melihat ketiganya sedang mengerjai korban. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua korban. “Mungkin karena tak melihat lagi korban di depan rumah itu, ia lalu pergi ke belakang rumah D untuk mencari. Melihat kejadian itu, ia pun langsung melaporkannya ke orangtua korban,” ujar Denny.

Mendengar laporan L, orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tak senono itu pun langsung melapor ke kantor polisi. “Orangtuanya tak senang anaknya digitukan, lalu melaporkannya,” sebut Denny. Kejadian tersebut, kata Denny, masih dalam pengembangan dan penyidikan karena L yang merupakan saksi mata belum dimintai keterangan.

Sementara, polisi hingga saat ini hanya mendengarkan keterangan korban yang diterjemahkan oleh orangtuanya. Kasus tersebut harus dilengkapi dengan keterangan saksi ahli juru bahasa.

“L belum dimintai keterangan. Keterangan korban masih kita terima dari orangtuanya. Dan untuk kasus ini, keterangan korban yang (maaf) bisu, harus diperjelas dengan keterangan saksi ahli, yakni juru bahasanya. Jadi, kita masih mendalami kasus ini. Masih ada saksi-saksi yang mau kita hadirkan termasuk L dan juru bahasanya yang mengerti dengan penjelasan korban,” tegasnya.

Amatan di ruang penyidik Polres Tapteng, korban yang didampingi kedua orangtuanya hanya duduk diam di samping ibunya. Sesekali ibunya menanyai korban dengan bahasa isyarat untuk disampaikan kepada penyidik. (ts/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/