SUMUTPOS.CO – Menurut analisis Sekretaris Pusat Study Hukum Peradilan (PUSHPA) Sumut Nuriono, tak adanya efek jera pelaku penjambretan adalah dampak psikologis yang pernah mereka terima. Misalnya, polisi menembak pelaku yang tidak melakukan perlawanan untuk melarikan diri.
“Inilah salah satu yang membuat pelaku-pelaku itu tidak jera terhadap instruksi tembak di tempat yang dikeluarkan para petinggi kepolisian,” ucapnya.
Karena itu, mantan Direktur LBH Medan itu mengimbau polisi tak membawa pelaku yang sudah ditangkap jalan-jalan. “Kalau sudah ditangkap, jangan lagi bawa pelaku itu jalan-jalan lagi. Langsung saja pelaku itu dibawa ke markas untuk diperiksa. Kecuali jika melakukan pengembangan,” ucapnya. Sebab, lanjut Nuriono, di saat pelaku tersebut dibawa jalan itulah polisi berkesempatan menembaknya.
“Padahal jelas, pelakunya tidak melarikan diri dan tidak ada melakukan perlawanan. Tapi mereka tetap ditembak. Inilah yang membuat pelaku perampokan itu dendam dan makin menjadi-jadi,” ucapnya. Untuk itu, Nuriono meminta polisi melakukan penembakan sesuai dengan standar operasional.
“Itu yang saya harapkan. Pasalnya, kekerasan tidak perlu dibalas dengan kekerasan. Sebab, jika kekerasan jumpa sama kekerasan, maka akan menimbulkan ledakan yang sangat besar. Inilah contohnya,” paparnya.
Selain itu, ia juga meyakini, maraknya aksi perampokan serta kejahatan jalanan belakangn ini karena pelaku telah mengetahui teknis kerja kepolisian. Jika ingin mengimbangi pelaku kejahatan, polisi diminta meningkatkan sumber daya manusianya.
“Di samping itu juga, peran pemerintah daerah sangat berpengaruh untuk menekan angka kejahatan ini. Salah satunya adalah dengan memasang CCTV di sudut-sudut kota yang dianggap rawan. Dengan begitu kejahatan jalanan akan lebih kecil,” cetusnya.
Sebab, beber pria bertubuh tambun ini, di situlah petugas bisa melakukan pemantauan di setiap sudut kota dan cepat mengungkap kasusnya. “Setelah kasus terungkap, otomatis masyarakat akan menjadi nyaman. Dan peran polisi memberi rasa aman di tengah masyarakat bisa terwujud,” pungkasnya.
Menyikapi perampok yang tak jera, Kasubid PID Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kepolisian tidak bisa membuat orang bertaubat. Pasalnya, kebanyakan pelaku kejahatan yang telah keluar dari penjara kembali melakukan aksi kejahatan. “Maka itu, polisi bukan menjadikan orang taubat. Tapi yang membuat taubat adalah pemuka agama,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, banyak peran yang bisa dilakukan untuk memperkecil aksi kriminalitas. Pasalnya, kejahatan tersebut merupakan ciptaan manusia. “Jadi di sini peran pemerintah daerah juga sangat dipentingkan. Pasalnya, apakah mereka telah menjamin pekerjaan bagi masyarakat? Bukan apa, kebanyakan pelaku kriminal ini tidak bekerja. Jadi panjang cerita kalau kita membahas itu,” pungkasnya. (ind/deo)