28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Buronan Polantas Makan Rumput & Ranting

Karel Stevi buronan Polantas, akhirnya menyerahkan diri karena tak tahan makan rumput dan ranting selama tiga hari di persembunyian.

SUMUTPOS.CO – Tak tahan 3 hari sembunyi di semak-semak areal pekuburan, Karel Stevi (43), buronan Polantas akhirnya menyerahkan diri. Keputusan itu diambilnya, karena tak tahan makan rumput dan ranting.

Karel merupakan sopir truk yang tersangkut kasus tabrakan beruntun. Dia memilih sembunyi di pekuburan sekitar 2 km dari lokasi kejadian, karena dirinya takut diamuk massa.

Tabrakan yang melibatkannya berlangsung pada Kamis (10/8) lalu di simpang RSUD Taman Husada, Bontang, Kaltim. Dia menabrak 1 mobil dan 4 kereta dengan jumlah korban 8 orang.

Seorang korban, Syarfiah AW yang tengah hamil tujuh bulan bahkan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono, menyebutkan jika Karel ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 6 tahun penjara karena disangka melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 Ayat 4. “Dan/atau denda maksimal Rp 12 juta.

Diterangkan Irawan, selama pelariannya Karel bisa bertahan hidurp dengan makan rumput dan ranting, serta meminum air sungai. Bahu kanan tersangka bahkan sempat dipatuk ular dengan taring yang masih menancap. Tak tahan, dia memutuskan pergi ke rumah kerabatnya, yang juga anggota Polsek Bontang Selatan, Aiptu Tri Sartono, kemarin pagi.

“Tersangka menumpang mobil angkutan pangan. Badannya berlumpur, luka-luka, dan ada bekas gigitan ular,” jelasnya. Tri kemudian menghubungi Sat Lantas Polres Bontang, dan dilakukan penjemputan kepada tersangka yang dipimpin Irawan.

“Saat kami interogasi awal, KS mengaku bahwa ia adalah supir kendaraan truk yang terlibat kejadian kecelakaan tersebut. Selama ini kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan sangat kooperatif,” ujarnya.

Perwira pertama itu menerangkan, kecelakaan murni kelalaian dari Karel. Dia juga memastikan bahwa rem kendaraan masih berfungsi. “Tidak ada kendala dalam sistem pengereman. Kami sudah melakukan pengecekan saat kendaraan berada di sini (Mapolres Bontang),” katanya.

Terkait informasi bahwa ada warga yang mengejar truk karena terlibat kecelakaan di Km 16 Jalan Poros Bontang-Samarinda, Irawan mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya, belum ada pihak yang melakukan laporan ke kepolisian.

Karel Stevi buronan Polantas, akhirnya menyerahkan diri karena tak tahan makan rumput dan ranting selama tiga hari di persembunyian.

SUMUTPOS.CO – Tak tahan 3 hari sembunyi di semak-semak areal pekuburan, Karel Stevi (43), buronan Polantas akhirnya menyerahkan diri. Keputusan itu diambilnya, karena tak tahan makan rumput dan ranting.

Karel merupakan sopir truk yang tersangkut kasus tabrakan beruntun. Dia memilih sembunyi di pekuburan sekitar 2 km dari lokasi kejadian, karena dirinya takut diamuk massa.

Tabrakan yang melibatkannya berlangsung pada Kamis (10/8) lalu di simpang RSUD Taman Husada, Bontang, Kaltim. Dia menabrak 1 mobil dan 4 kereta dengan jumlah korban 8 orang.

Seorang korban, Syarfiah AW yang tengah hamil tujuh bulan bahkan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono, menyebutkan jika Karel ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 6 tahun penjara karena disangka melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 Ayat 4. “Dan/atau denda maksimal Rp 12 juta.

Diterangkan Irawan, selama pelariannya Karel bisa bertahan hidurp dengan makan rumput dan ranting, serta meminum air sungai. Bahu kanan tersangka bahkan sempat dipatuk ular dengan taring yang masih menancap. Tak tahan, dia memutuskan pergi ke rumah kerabatnya, yang juga anggota Polsek Bontang Selatan, Aiptu Tri Sartono, kemarin pagi.

“Tersangka menumpang mobil angkutan pangan. Badannya berlumpur, luka-luka, dan ada bekas gigitan ular,” jelasnya. Tri kemudian menghubungi Sat Lantas Polres Bontang, dan dilakukan penjemputan kepada tersangka yang dipimpin Irawan.

“Saat kami interogasi awal, KS mengaku bahwa ia adalah supir kendaraan truk yang terlibat kejadian kecelakaan tersebut. Selama ini kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan sangat kooperatif,” ujarnya.

Perwira pertama itu menerangkan, kecelakaan murni kelalaian dari Karel. Dia juga memastikan bahwa rem kendaraan masih berfungsi. “Tidak ada kendala dalam sistem pengereman. Kami sudah melakukan pengecekan saat kendaraan berada di sini (Mapolres Bontang),” katanya.

Terkait informasi bahwa ada warga yang mengejar truk karena terlibat kecelakaan di Km 16 Jalan Poros Bontang-Samarinda, Irawan mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya, belum ada pihak yang melakukan laporan ke kepolisian.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/