SUMUTPOS.CO – Imbauan dari polisi yang satu ini belakangan sering dibagikan di grup-grup chat. Isinya mengenai modus merampok dengan menggunakan anak-anak yang seolah tersesat. Ternyata, imbauan tersebut palsu. Polri tak pernah merilis informasi seperti itu.
Isi pesan tersebut sebenarnya mudah dideteksi sebagai hoax. Banyak sekali kalimat ajakan untuk menyebarkan informasi itu. Ajakan tersebut terdapat di bagian awal, tengah, dan akhir informasi.
”Jika Kalian Menemukan Anak Menangis Di Jalan Dengan Menunjukkan Sebuah Alamat Dan Memintamu Untuk Mengantarnya Ke Alamat Tersebut, Bawalah Anak Itu Ke Kantor POLISI Dan Mohon JANGAN BAWA ANAK ITU KE ALAMAT Tersebut!! Ini Adalah Modus Baru PENJAHAT Untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA, MENCULIK,” bunyi sebagian pesan dalam hoax tersebut. Khas pesan abal-abal dengan banyak kesalahan ketik dan penggunaan huruf kapital yang lebay.
Info itu juga mengatasnamakan Humas Mabes Polri. ”AYO.. Dicopy Paste Dan Sebarkan Ke Group Manapun Yang Anda Punya, PartisipasiAnda Akan Menyelamatkan Kehormatan Keluarga, Teman Kita, Maupun Orang Lain,” ajak si penyebar hoax di akhir informasi, tetap dengan penempatan huruf kapital yang aneh.
Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri langsung memberikan label hoax pada informasi itu. Melalui akun Twitter @PolriMultimedia, mereka meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. ”Kami tidak pernah mengeluarkan imbauan terkait modus baru penjahat untuk melakukan perampokan, pemerkosaan, dan penculikan,” tulis Biro Multimedia.
Meski imbauan itu palsu, Anda tetap perlu waspada dengan berbagai modus baru kejahatan. Jika menemukan anak menangis sendirian di tempat gelap dan sepi, memang ada baiknya mampir ke kantor atau pos polisi terdekat. Tapi, mungkin lebih baik dicek dulu apakah kakinya menapak tanah atau tidak, he he he. (idr/c11/fat/jpg)
SUMUTPOS.CO – Imbauan dari polisi yang satu ini belakangan sering dibagikan di grup-grup chat. Isinya mengenai modus merampok dengan menggunakan anak-anak yang seolah tersesat. Ternyata, imbauan tersebut palsu. Polri tak pernah merilis informasi seperti itu.
Isi pesan tersebut sebenarnya mudah dideteksi sebagai hoax. Banyak sekali kalimat ajakan untuk menyebarkan informasi itu. Ajakan tersebut terdapat di bagian awal, tengah, dan akhir informasi.
”Jika Kalian Menemukan Anak Menangis Di Jalan Dengan Menunjukkan Sebuah Alamat Dan Memintamu Untuk Mengantarnya Ke Alamat Tersebut, Bawalah Anak Itu Ke Kantor POLISI Dan Mohon JANGAN BAWA ANAK ITU KE ALAMAT Tersebut!! Ini Adalah Modus Baru PENJAHAT Untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA, MENCULIK,” bunyi sebagian pesan dalam hoax tersebut. Khas pesan abal-abal dengan banyak kesalahan ketik dan penggunaan huruf kapital yang lebay.
Info itu juga mengatasnamakan Humas Mabes Polri. ”AYO.. Dicopy Paste Dan Sebarkan Ke Group Manapun Yang Anda Punya, PartisipasiAnda Akan Menyelamatkan Kehormatan Keluarga, Teman Kita, Maupun Orang Lain,” ajak si penyebar hoax di akhir informasi, tetap dengan penempatan huruf kapital yang aneh.
Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri langsung memberikan label hoax pada informasi itu. Melalui akun Twitter @PolriMultimedia, mereka meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. ”Kami tidak pernah mengeluarkan imbauan terkait modus baru penjahat untuk melakukan perampokan, pemerkosaan, dan penculikan,” tulis Biro Multimedia.
Meski imbauan itu palsu, Anda tetap perlu waspada dengan berbagai modus baru kejahatan. Jika menemukan anak menangis sendirian di tempat gelap dan sepi, memang ada baiknya mampir ke kantor atau pos polisi terdekat. Tapi, mungkin lebih baik dicek dulu apakah kakinya menapak tanah atau tidak, he he he. (idr/c11/fat/jpg)