LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sambil menunggu Polres Deli Serdang menangkap pelaku yang membakar mobil Daihatsu Terios B 1393 UFM miliknya di depan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Lukman Hakim Daulay (53) Juru Sita Pengganti PN Lubuk Pakam ini juga membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, Minggu (14/2) siang.
Ayah tiga anak itu mengaku membuat laporan ke Polsek Pancur Batu karena sebelum kejadian itu mobilnyajuga dimolotov saat parkir di tepi jalan depan rumah mertuanya, Kampung Tujuh Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu pada tangga 31 Januari 2016 lalu. Dini hari sekira pukul02.00 WIB itu, Lukman bersama istrinya sedang berkunjung ke rumah mertuanya. Namun tiba-tiba rumah mertuanya digedor warga sekitar. Lukman pun terbangun dan membuka pintu dan terkejut melihat api sudah membakar mobil Terios yang dibelinya usai lebaran tahun lalu itu.
Bersama warga dan keluarganya, api yang sudah melalap kap mesin, sayap dan kaca depan pecah akibat terbakar itu berhasil dipadamkan. Kerugian berkisar Rp 7 juta dan terpaksa masuk bengkel selama 10 hari. Atas peristiwa itu, Lukman pun mencurigai jika peristiwa itu diduga ada keterlibatan LI alias AS mantan pacar putrinya. Karena lanjut Lukman, empat hari sebelum kejadian itu, Lukman mendapat SMS teror dari LI yang berbunyi “awas kau Lukman, hati hati kau, aku balas dendam.”
Lanjut Lukman, sebelum kejadian itu hampir tiap hari dia mendapat SMS teror dari mantan pacar putrinya itu. “Hampir tiap hari LI itu mengirim SMS teror maupun caci maki. Padahal aku tidak pernah ada masalah dengan LI. Aku berharap Polres Deli Serdang secepatnya menangkap LI agar pembakaran mobilku dapat terungkap,” pintanya.
Sekedar mengingatkan, LI alias AS pernah berpacaran dengan Wiwik (25) putri Lukman selama 5 bulan. Namun karena LI memiliki istri lebih dari satu dan pekerjaannya tidak tetap, Lukman pun tak memberi restu.Akhirnya Wiwik dan LI pun putus sekitar tiga bulan lalu. Karena hal itulah, LI diduga denda pada Lukman. (man/deo)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sambil menunggu Polres Deli Serdang menangkap pelaku yang membakar mobil Daihatsu Terios B 1393 UFM miliknya di depan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Lukman Hakim Daulay (53) Juru Sita Pengganti PN Lubuk Pakam ini juga membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu, Minggu (14/2) siang.
Ayah tiga anak itu mengaku membuat laporan ke Polsek Pancur Batu karena sebelum kejadian itu mobilnyajuga dimolotov saat parkir di tepi jalan depan rumah mertuanya, Kampung Tujuh Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu pada tangga 31 Januari 2016 lalu. Dini hari sekira pukul02.00 WIB itu, Lukman bersama istrinya sedang berkunjung ke rumah mertuanya. Namun tiba-tiba rumah mertuanya digedor warga sekitar. Lukman pun terbangun dan membuka pintu dan terkejut melihat api sudah membakar mobil Terios yang dibelinya usai lebaran tahun lalu itu.
Bersama warga dan keluarganya, api yang sudah melalap kap mesin, sayap dan kaca depan pecah akibat terbakar itu berhasil dipadamkan. Kerugian berkisar Rp 7 juta dan terpaksa masuk bengkel selama 10 hari. Atas peristiwa itu, Lukman pun mencurigai jika peristiwa itu diduga ada keterlibatan LI alias AS mantan pacar putrinya. Karena lanjut Lukman, empat hari sebelum kejadian itu, Lukman mendapat SMS teror dari LI yang berbunyi “awas kau Lukman, hati hati kau, aku balas dendam.”
Lanjut Lukman, sebelum kejadian itu hampir tiap hari dia mendapat SMS teror dari mantan pacar putrinya itu. “Hampir tiap hari LI itu mengirim SMS teror maupun caci maki. Padahal aku tidak pernah ada masalah dengan LI. Aku berharap Polres Deli Serdang secepatnya menangkap LI agar pembakaran mobilku dapat terungkap,” pintanya.
Sekedar mengingatkan, LI alias AS pernah berpacaran dengan Wiwik (25) putri Lukman selama 5 bulan. Namun karena LI memiliki istri lebih dari satu dan pekerjaannya tidak tetap, Lukman pun tak memberi restu.Akhirnya Wiwik dan LI pun putus sekitar tiga bulan lalu. Karena hal itulah, LI diduga denda pada Lukman. (man/deo)