25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polsek Namorambe Bekuk Pencuri Sepedamotor di Hotel Pancur Gading

Cleaning Service dan 2 Temannya Ditangkap

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli serdang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dalam waktu kurang dari 24 jam. Pencurian sepedamotor itu terjadi di Hotel Pancur Gading Desa Kwala Simeme Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli serdang, Kamis, (13/2).

Informasi diperoleh, sebelumnya Polsek Namorambe Polresta Deli serdang menerima laporan dari Arfan Adam Nasution (22) Sepedamotornya hilang di lokasi kejadian. Selanjutnya unit reskrim Polsek Namo Rambe dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu HR Gultom turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan

Setibanya di lokasi, Personel Unit Reskrim Polsek Namorambe melakukan interogasi terhadap beberapa karyawan dan Security Hotel Pancur Gading dilokasi. Berdasarkan keterangan saksi dan security selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli serdang memanggil YS ke Polsek Namorambe Polresta Deliserdang. Saat diinterogasi, YS yang merupakan cleaning service Hotel Pancur Gading itu, mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya tidak bekerja sendiri dan menyebutkan 2 identitas temannya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Namorambe kembali melakukan pengembangan dan berangkat ke tempat persembunyiannya. Alhasil Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang berhasil mengamankan pelaku berinisial MIH berikut barang bukti sepedamotor milik korban. Sedangkan tersangka FB yang lari ke kebun milik warga di Desa Jaba Kecamatan Namorambe berhasil diringkus.

Selain mengamankan ketiga tersangka, Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang mengamankan barang bukti berupa kunci L yang digunakan para tersangka dan Plat No. Polisi BK. 5400 MAO dan Kap Sepeda Motor Suzuki FU warna biru milik korban yang sebelumnya sudah dibuka pelaku.

Kapolsek Namorambe Polresta Deliserdang AKP B. Naibaho dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu HR. Gultom, Jumat (14/2) membenarkan ketiga tersangka dan barang bukti sepedamotor diamankan. “Ketiga tersangka masih diperiksa,” jawabnya. (btr)

Cleaning Service dan 2 Temannya Ditangkap

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli serdang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dalam waktu kurang dari 24 jam. Pencurian sepedamotor itu terjadi di Hotel Pancur Gading Desa Kwala Simeme Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli serdang, Kamis, (13/2).

Informasi diperoleh, sebelumnya Polsek Namorambe Polresta Deli serdang menerima laporan dari Arfan Adam Nasution (22) Sepedamotornya hilang di lokasi kejadian. Selanjutnya unit reskrim Polsek Namo Rambe dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu HR Gultom turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan

Setibanya di lokasi, Personel Unit Reskrim Polsek Namorambe melakukan interogasi terhadap beberapa karyawan dan Security Hotel Pancur Gading dilokasi. Berdasarkan keterangan saksi dan security selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli serdang memanggil YS ke Polsek Namorambe Polresta Deliserdang. Saat diinterogasi, YS yang merupakan cleaning service Hotel Pancur Gading itu, mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya tidak bekerja sendiri dan menyebutkan 2 identitas temannya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Namorambe kembali melakukan pengembangan dan berangkat ke tempat persembunyiannya. Alhasil Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang berhasil mengamankan pelaku berinisial MIH berikut barang bukti sepedamotor milik korban. Sedangkan tersangka FB yang lari ke kebun milik warga di Desa Jaba Kecamatan Namorambe berhasil diringkus.

Selain mengamankan ketiga tersangka, Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang mengamankan barang bukti berupa kunci L yang digunakan para tersangka dan Plat No. Polisi BK. 5400 MAO dan Kap Sepeda Motor Suzuki FU warna biru milik korban yang sebelumnya sudah dibuka pelaku.

Kapolsek Namorambe Polresta Deliserdang AKP B. Naibaho dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu HR. Gultom, Jumat (14/2) membenarkan ketiga tersangka dan barang bukti sepedamotor diamankan. “Ketiga tersangka masih diperiksa,” jawabnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/