30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dorr… Bule Jambret Spesial Etnis Tionghoa Tersungkur

Foto: Gibson Simanjuntak/PM Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung, didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu dan Panit Ipda Suheli Hasibuan, mengeinterogasi Bule dan Andi, penjambret khusus warga Tionghoa.
Foto: Gibson Simanjuntak/PM
Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung, didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu dan Panit Ipda Suheli Hasibuan, mengeinterogasi Bule dan Andi, penjambret khusus warga Tionghoa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku penjambret spesial etnis Tionghoa, dihadiahi sebutir timah panas polisi setelah berusaha kabur dengan cara mendorong petugas.

“Aku memang pejambret bang, tapi tak pernah kujambret orang pribumi. Biar pun aku bandit masih punya rasa kasihan. Target kami selalu yang bermata sipit,” ujar Afriandi alias Bule (35), penjambret yang kakinya ditembak personel Polsek Medan Kota, Rabu (2/12) dinihari.

Bule yang tinggal di Jalan Sentosa, Gg Antara, Kec. Medan Perjuangan, ini ditangkap berdasarkan rekaman CCTV kawasan Pasar Beruang, Jl. Madong Lubis, Minggu (22/11) lalu.

Kala itu, Bule bersama Andi, warga yang sama dengannya menjambret tas CR (35), seorang warga etnis Tionghoa di kawasan Jl. Madong Lubis.

CR saat itu terjatuh dari atas sepeda motornya hingga menjalani perawatan di RS Deli, akibat luka-luka di sekujur tubuh karena mempertahankan tasnya yang ditarik Bule.

Bule mengaku, Jl. Kancil/Sampali, Jl. Wahidin, Jl. Malaka/Simpang Madong Lubis, Jl. Aksara dekat SPBU, Jl. Negara, tempatnya menjambret. “Korbannya kita ikuti dulu dari belakang, kalau sudah kita jamin aman baru kita kerja,” katanya lagi. “Aku merampok tidak pernah menyakiti korban. Baru sembilan kali aku merampok,” tambahnya lagi.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu dan Panit Ipda Suheli Hasibuan, mengatakan tersangka merupakan residivis kambuhan. “Mereka ini sudah menjadi target polisi, karena LP nya di Polresta Medan dan Polsek Medan Kota banyak,” ujar Ronald Sipayung.

Mantan Kapolsek Percut Seituan ini juga mengatakan, duo spesialis jambret itu sudah berulangkali keluar masuk penjara. “Bule sudah tiga kali masuk tahanan Medan Kota, sementara Andi Loban di Polsek Medan Barat,” kata Ronald.

Akibat ulahnya ini, Bule dan Andi terancam 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. (gib/pmg/han)

Foto: Gibson Simanjuntak/PM Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung, didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu dan Panit Ipda Suheli Hasibuan, mengeinterogasi Bule dan Andi, penjambret khusus warga Tionghoa.
Foto: Gibson Simanjuntak/PM
Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung, didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu dan Panit Ipda Suheli Hasibuan, mengeinterogasi Bule dan Andi, penjambret khusus warga Tionghoa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua pelaku penjambret spesial etnis Tionghoa, dihadiahi sebutir timah panas polisi setelah berusaha kabur dengan cara mendorong petugas.

“Aku memang pejambret bang, tapi tak pernah kujambret orang pribumi. Biar pun aku bandit masih punya rasa kasihan. Target kami selalu yang bermata sipit,” ujar Afriandi alias Bule (35), penjambret yang kakinya ditembak personel Polsek Medan Kota, Rabu (2/12) dinihari.

Bule yang tinggal di Jalan Sentosa, Gg Antara, Kec. Medan Perjuangan, ini ditangkap berdasarkan rekaman CCTV kawasan Pasar Beruang, Jl. Madong Lubis, Minggu (22/11) lalu.

Kala itu, Bule bersama Andi, warga yang sama dengannya menjambret tas CR (35), seorang warga etnis Tionghoa di kawasan Jl. Madong Lubis.

CR saat itu terjatuh dari atas sepeda motornya hingga menjalani perawatan di RS Deli, akibat luka-luka di sekujur tubuh karena mempertahankan tasnya yang ditarik Bule.

Bule mengaku, Jl. Kancil/Sampali, Jl. Wahidin, Jl. Malaka/Simpang Madong Lubis, Jl. Aksara dekat SPBU, Jl. Negara, tempatnya menjambret. “Korbannya kita ikuti dulu dari belakang, kalau sudah kita jamin aman baru kita kerja,” katanya lagi. “Aku merampok tidak pernah menyakiti korban. Baru sembilan kali aku merampok,” tambahnya lagi.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu dan Panit Ipda Suheli Hasibuan, mengatakan tersangka merupakan residivis kambuhan. “Mereka ini sudah menjadi target polisi, karena LP nya di Polresta Medan dan Polsek Medan Kota banyak,” ujar Ronald Sipayung.

Mantan Kapolsek Percut Seituan ini juga mengatakan, duo spesialis jambret itu sudah berulangkali keluar masuk penjara. “Bule sudah tiga kali masuk tahanan Medan Kota, sementara Andi Loban di Polsek Medan Barat,” kata Ronald.

Akibat ulahnya ini, Bule dan Andi terancam 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. (gib/pmg/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/