TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan menemukan narkoba jenis ekstasi sekitar 1.000 butir. Barang haram itu ditengarai dibuang oleh pelaku di tumpukan batu, tak jauh dari pinggiran Muara Bagan Ujung Kubu, Batubara.
Penemuan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat Tanjung Tiram bahwa akan masuk narkoba melalui laut menggunakan kapal nelayan ke wilayah Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Tanjung Balai Asahan didampingi Pasintel, Danpomal beserta Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan terjun langsung ke lokasi. Namun hasilnya nihil dan belum berhasil menemukan pelaku.
Danlanal Letkol Laut (P) M Tr Hamla membenarkan penemuan 1000 butir pil ekstasi tersebut.
“Begitu dapat info, kita langsung melakukan pengintaian. Sampai malam hari, kita tetap melakukan pengawasan di tengah laut. tetapi hasilnya nihil. Oleh petugas kembali ke pangkalan,” terangnya, kemarin.
Namun tidak lama berselang, personel mendapat kabar bahwa kapal yang membawa barang haram tersebut sudah tiba di wilayah perairan Indonesia. Sehingga tim F1QR kembali bekerja melakukan penyisiran di sekitar perairan.
“Kita bahkan sampai melakukan penyisiran ke dalam hutan dengan menggunakan senter. Namun, karena air laut akan surut, personel kembali tambatkan Lanal TBA,” ujarnya.
Keesokan harinya, petugas tidak lagi melakukan pengawasan melainkan penyisiran di pinggiran Muara Bagan Batak Ujung Kubu, Kabupaten Batubara. Tim kemudian melihat dan mencurigai tumpukan batu yang ditutupi ranting pohon. Setelah dicek, ternyata isinya lima paket plastik transparan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi warna hijau berbentuk oval diperkirakan berjumlah 1.000 butir. Sementara si pemilik narkoba tidak berada di tempat.
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Lanal Tanjungbalai Asahan untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara. Sementara itu, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan masih melanjutkan pencarian terhadap pelaku dan kemungkinan masih adanya barang ilegal lainnya di sekitar lokasi. (ck-04/des/smg/ala)