28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Heboh, Enam Terdakwa Pesta Sabu di Sel PN Medan

Foto: Gatha Ginting/PM  Kapolreta Medan, Kombes Pol Niko Afinta Karo Karo, bersama Wakil Ketua PN Medan Zulfahmi SH dan Kajari Medan M.Yusuf, memaparkan lima napi yang tertangkap pesta narkoba di sel tahanan sementara PN Medan, Rabu (13/8). Penggerebekan berlangsung atas adanya laporan dari petugas yang berjaga di depan sel.
Foto: Gatha Ginting/PM
Kapolreta Medan, Kombes Pol Niko Afinta Karo Karo, bersama Wakil Ketua PN Medan Zulfahmi SH dan Kajari Medan M.Yusuf, memaparkan lima napi yang tertangkap pesta narkoba di sel tahanan sementara PN Medan, Rabu (13/8). Penggerebekan berlangsung atas adanya laporan dari petugas yang berjaga di depan sel.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kamis sore kemarin, suasana di PN Medan mendadak heboh. Personel kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan penggeledahan ruang tahanan sementara. Polisi tiba-tiba masuk dan memerintahkan tahanan duduk. Satu per satu digeledah. Barang bawaan mereka juga diperiksa. Kejadian itu langsung menjadi tontonan pengunjung dan pegawai PN Medan.

Upaya polisi ternyata tidak sia-sia. Mereka menemukan 4 alat isap (bong) di sekitar kamar mandi. Bahkan petugas mendapati barang bukti sabu 1 gram sabu-sabu dalam dua plastik klip kecil yang diselipkan di dalam celana dalam tahanan.

Setelah penggeledahan itu, 5 dari 170 terdakwa yang hadir saat itu digelandang petugas dari dalam sel ke salah satu ruangan mediasi PN Medan. Belakangan seorang lagi menyusul dibawa ke ruangan itu untuk dilakukan tes urine.

Keenam tahanan yang diamankan masing-masing Edi Silitonga, Hendrawan, Dedi Nurwanto, Ahmad Fauzan, Dhani Turnip dan Saleh. Seluruhnya merupakan terdakwa perkara narkotika.

Satu per satu dibawa ke kamar mandi PN Medan dan menjalani tes urine yang dilakukan tim dokter kepolisian. Dan hasil pemeriksaan keenam terdakwa dinyatakan positif. Dalam razia tersebut petugas pengawal tahanan juga menyita 13 buah HP dan sebuah head set dari tahanan.

“Setelah dites urine, seluruhnya positif menggunakan narkotika. Ada bong dan sabu-sabunya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan M Yusuf.

Dia mengatakan penggeledahan itu merupakan hasil koordinasi PN Medan, Kejari Medan dan Polresta Medan. Penggeledahan dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan penggunaan narkoba di dalam ruang tahanan sementara PN Medan.

“Kita mendapat laporan dari Pengadilan Negeri Medan adanya kabar kalau tahanan memakai narkoba dan kita berkordinasi dengan kepolisian untuk melakukan razia,” jelasnya.

Kordinasi tersebut dibenarkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo. Ditegaskannya penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari Kejari Medan dan Pengadilan Negeri Medan.

“Kita mendapatkan laporan dari Kejari Medan kalau adanya penggunaan narkoba jenis sabu di dalam sel tahanan dan kemudian berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan untuk melakukan razia,” jelasnya saat di Pengadilan Negeri Medan.

Lanjutnya setelah dilakukan tes urine keenam tahanan yang diamankan positif pengguna narkoba.

Lantas dari mana keenam terdakwa mendapatkan barang haram tersebut, Nico Afinta mengaku masih melakukan penyelidikan. “Untuk saat ini kita periksa dulu keenamnya untuk mengetahui dari mana masuknya sabu tersebut,” ungkapnya.

Saat didudukkan di ruang mediasi, salah seorang tahanan sempat menangis merenungi nasib berikutnya. Namun saat ditanyai keenamnya pun memilih bungkam. Usai dilakukan pemeriksaan tes urine keenam tahanan pun kemudian digiring ke Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bay/bd)

Foto: Gatha Ginting/PM  Kapolreta Medan, Kombes Pol Niko Afinta Karo Karo, bersama Wakil Ketua PN Medan Zulfahmi SH dan Kajari Medan M.Yusuf, memaparkan lima napi yang tertangkap pesta narkoba di sel tahanan sementara PN Medan, Rabu (13/8). Penggerebekan berlangsung atas adanya laporan dari petugas yang berjaga di depan sel.
Foto: Gatha Ginting/PM
Kapolreta Medan, Kombes Pol Niko Afinta Karo Karo, bersama Wakil Ketua PN Medan Zulfahmi SH dan Kajari Medan M.Yusuf, memaparkan lima napi yang tertangkap pesta narkoba di sel tahanan sementara PN Medan, Rabu (13/8). Penggerebekan berlangsung atas adanya laporan dari petugas yang berjaga di depan sel.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kamis sore kemarin, suasana di PN Medan mendadak heboh. Personel kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan penggeledahan ruang tahanan sementara. Polisi tiba-tiba masuk dan memerintahkan tahanan duduk. Satu per satu digeledah. Barang bawaan mereka juga diperiksa. Kejadian itu langsung menjadi tontonan pengunjung dan pegawai PN Medan.

Upaya polisi ternyata tidak sia-sia. Mereka menemukan 4 alat isap (bong) di sekitar kamar mandi. Bahkan petugas mendapati barang bukti sabu 1 gram sabu-sabu dalam dua plastik klip kecil yang diselipkan di dalam celana dalam tahanan.

Setelah penggeledahan itu, 5 dari 170 terdakwa yang hadir saat itu digelandang petugas dari dalam sel ke salah satu ruangan mediasi PN Medan. Belakangan seorang lagi menyusul dibawa ke ruangan itu untuk dilakukan tes urine.

Keenam tahanan yang diamankan masing-masing Edi Silitonga, Hendrawan, Dedi Nurwanto, Ahmad Fauzan, Dhani Turnip dan Saleh. Seluruhnya merupakan terdakwa perkara narkotika.

Satu per satu dibawa ke kamar mandi PN Medan dan menjalani tes urine yang dilakukan tim dokter kepolisian. Dan hasil pemeriksaan keenam terdakwa dinyatakan positif. Dalam razia tersebut petugas pengawal tahanan juga menyita 13 buah HP dan sebuah head set dari tahanan.

“Setelah dites urine, seluruhnya positif menggunakan narkotika. Ada bong dan sabu-sabunya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan M Yusuf.

Dia mengatakan penggeledahan itu merupakan hasil koordinasi PN Medan, Kejari Medan dan Polresta Medan. Penggeledahan dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan penggunaan narkoba di dalam ruang tahanan sementara PN Medan.

“Kita mendapat laporan dari Pengadilan Negeri Medan adanya kabar kalau tahanan memakai narkoba dan kita berkordinasi dengan kepolisian untuk melakukan razia,” jelasnya.

Kordinasi tersebut dibenarkan Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo. Ditegaskannya penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari Kejari Medan dan Pengadilan Negeri Medan.

“Kita mendapatkan laporan dari Kejari Medan kalau adanya penggunaan narkoba jenis sabu di dalam sel tahanan dan kemudian berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan untuk melakukan razia,” jelasnya saat di Pengadilan Negeri Medan.

Lanjutnya setelah dilakukan tes urine keenam tahanan yang diamankan positif pengguna narkoba.

Lantas dari mana keenam terdakwa mendapatkan barang haram tersebut, Nico Afinta mengaku masih melakukan penyelidikan. “Untuk saat ini kita periksa dulu keenamnya untuk mengetahui dari mana masuknya sabu tersebut,” ungkapnya.

Saat didudukkan di ruang mediasi, salah seorang tahanan sempat menangis merenungi nasib berikutnya. Namun saat ditanyai keenamnya pun memilih bungkam. Usai dilakukan pemeriksaan tes urine keenam tahanan pun kemudian digiring ke Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bay/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/