32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pengendara Motor Simpan Sabu dalam Lipatan Uang

ist TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: Tersangka pemilik sabu, Syarial bersama barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.
TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: Tersangka pemilik sabu, Syarial bersama barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap Syahrial (44) warga Dusun I Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi, kemarin. Pengendara sepeda motor itu ditangkap karena menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam lipatan uang dua ribu kertas dalam saku celana.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan, Kamis (13/8) mengatakan penangkapan tersangka setelah adanya laporan masyarakat yang mengetahui tersangka selalu melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi.

“Kini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebingtinggi guna mempertanggung jawabkan pembuatannya bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram,” jelas AKP J Nainggolan.

Barang bukti yang diamankan petugas 1 unit sepeda motor merk Yamaha R 15, warna hitam tanpa plat, 1 bungkus plastik transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu yg beratnya 0.33 grm dan berat bersih 0,20 grm, 1 buah kaca pirex, 1 lembar uang kertas tukaran Rp 2.000.

Nainggolan menceritakan, di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Sri Padang sering terjadi transaksi narkoba. Polisi yang turun ke lokasi langsung memeriksa tersangka yang diketahui usai melakukan transaksi narkoba persisnya di depan Indomaret.

“Kemudian kedua anggota tersebut mendatangi serta mengintrogasi tersangka, setelah dilakukan penggeledahan dan disuruh membuka kunci tangki sepeda motor dan di sana ditemukan kaca pirex dan satu lembar uang Rp2.000 berlipat, dan dalam lipatan yang itu ada satu plastik transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu,” paparnya.

“Terasngka terancaman hukuman maksimal di atas limas tahun penjara,” pungkasnya. (ian/azw)

ist TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: Tersangka pemilik sabu, Syarial bersama barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.
TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: Tersangka pemilik sabu, Syarial bersama barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap Syahrial (44) warga Dusun I Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi, kemarin. Pengendara sepeda motor itu ditangkap karena menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam lipatan uang dua ribu kertas dalam saku celana.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan, Kamis (13/8) mengatakan penangkapan tersangka setelah adanya laporan masyarakat yang mengetahui tersangka selalu melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Jalan Ir H Juanda Kota Tebingtinggi.

“Kini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebingtinggi guna mempertanggung jawabkan pembuatannya bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram,” jelas AKP J Nainggolan.

Barang bukti yang diamankan petugas 1 unit sepeda motor merk Yamaha R 15, warna hitam tanpa plat, 1 bungkus plastik transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu yg beratnya 0.33 grm dan berat bersih 0,20 grm, 1 buah kaca pirex, 1 lembar uang kertas tukaran Rp 2.000.

Nainggolan menceritakan, di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Sri Padang sering terjadi transaksi narkoba. Polisi yang turun ke lokasi langsung memeriksa tersangka yang diketahui usai melakukan transaksi narkoba persisnya di depan Indomaret.

“Kemudian kedua anggota tersebut mendatangi serta mengintrogasi tersangka, setelah dilakukan penggeledahan dan disuruh membuka kunci tangki sepeda motor dan di sana ditemukan kaca pirex dan satu lembar uang Rp2.000 berlipat, dan dalam lipatan yang itu ada satu plastik transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu,” paparnya.

“Terasngka terancaman hukuman maksimal di atas limas tahun penjara,” pungkasnya. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/