26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kurir 1 Kg Sabu Ditembak, Bandarnya Diburu

 

Foto: Well/PM Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawan Naibaho, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dony Alexander, memaparkan hasil ungkapan narkoba.
Foto: Well/PM
Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawan Naibaho, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dony Alexander, memaparkan hasil ungkapan narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Res Narkoba Polresta Medan tengah gencar-gencarnya memerangi peredaran narkoba di Kota Medan. Setelah menggagalkan penyelundupan 263 kilo ganja kering, kali ini polisi kembali mengamankan 1,5 kilo sabu dan 4.273 butir ekstasi dari 3 pemiliknya.

Info dihimpun, Minggu (14/9) sore, para tersangka ditangkap dari lokasi berbeda. Ibnu Khitab (32) warga Dusun Makmur, Desa Sangso, Kel. Samalanga, Kab. Beireun ini ditangkap di kawasan Jl. Kapten Muslim, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia pada Kamis (11/9) lalu. Setelah melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli-red), dari Ibnu petugas menyita barang bukti berupa 1 kilo sabu.

Namun saat akan ditangkap, Ibnu sempat berusaha kabur hingga ia terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di betis kanannya. “Saat kita tangkap, pelaku tak hanya mencoba kabur, tapi ia juga sempat melawan petugas. Karena pelaku juga tak mengindahkan tembakan peringatan, makanya kita berikan tindakan tegas berupa tembakan di betis kanan,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Andi Setiawan (27) warga Jl. Jermal XI Gang subur V, Kel. Denai, Kec. Medan Denai. Dari Andi, petugas mengamankan 4.273 butir ekstasi warna kuning. Andi mengaku mendapat pil ‘setan’ itu dari Ibnu dan kerap bertransaksi di kawasan Simpang Jl. Cemara.

“Aku biasanya diantarin sama si Ibnu bang, kalau pemiliknya orang Aceh bang, tapi aku tak kenal. Cuma setiap mau transaksi, dari Ibnu bang. Aku baru 5 bulan aja bang, aku jual di Kampung Kubur bang,” aku Andi.

Hal itu juga dibenarkan Ibnu, namun ia mengaku hanya seorang kurir yang disuruh oleh bandar berinisial ID yang berdomisili di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia hanya mendapat Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk sekali pengiriman narkoba.

“Barang punya bos ID bang, dia di Malaysia. Aku ngirim aja bang, itupun atas suruhan si WN orang kepercayaan ID bang,” tandasnya.

Hingga kini petugas masih memburu WN yang disebut-sebut tinggal di kawasan Pinang Baris Medan. “Kita tangkap dari lokasi berbeda, jadi kita kembangkan sehingga kita berhasil amankan 1 kilogram sabu dari tersangka Ibnu dan 4.273 butir ekstasi dari tersangka Andi. Untuk bandar besarnya masih kita buru ya, masih kita kembangkan,” tambah Dony. (wel/deo)

 

Foto: Well/PM Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawan Naibaho, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dony Alexander, memaparkan hasil ungkapan narkoba.
Foto: Well/PM
Wakapolresta Medan, AKBP Yusuf Hondawan Naibaho, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dony Alexander, memaparkan hasil ungkapan narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Res Narkoba Polresta Medan tengah gencar-gencarnya memerangi peredaran narkoba di Kota Medan. Setelah menggagalkan penyelundupan 263 kilo ganja kering, kali ini polisi kembali mengamankan 1,5 kilo sabu dan 4.273 butir ekstasi dari 3 pemiliknya.

Info dihimpun, Minggu (14/9) sore, para tersangka ditangkap dari lokasi berbeda. Ibnu Khitab (32) warga Dusun Makmur, Desa Sangso, Kel. Samalanga, Kab. Beireun ini ditangkap di kawasan Jl. Kapten Muslim, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia pada Kamis (11/9) lalu. Setelah melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli-red), dari Ibnu petugas menyita barang bukti berupa 1 kilo sabu.

Namun saat akan ditangkap, Ibnu sempat berusaha kabur hingga ia terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di betis kanannya. “Saat kita tangkap, pelaku tak hanya mencoba kabur, tapi ia juga sempat melawan petugas. Karena pelaku juga tak mengindahkan tembakan peringatan, makanya kita berikan tindakan tegas berupa tembakan di betis kanan,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Andi Setiawan (27) warga Jl. Jermal XI Gang subur V, Kel. Denai, Kec. Medan Denai. Dari Andi, petugas mengamankan 4.273 butir ekstasi warna kuning. Andi mengaku mendapat pil ‘setan’ itu dari Ibnu dan kerap bertransaksi di kawasan Simpang Jl. Cemara.

“Aku biasanya diantarin sama si Ibnu bang, kalau pemiliknya orang Aceh bang, tapi aku tak kenal. Cuma setiap mau transaksi, dari Ibnu bang. Aku baru 5 bulan aja bang, aku jual di Kampung Kubur bang,” aku Andi.

Hal itu juga dibenarkan Ibnu, namun ia mengaku hanya seorang kurir yang disuruh oleh bandar berinisial ID yang berdomisili di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia hanya mendapat Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk sekali pengiriman narkoba.

“Barang punya bos ID bang, dia di Malaysia. Aku ngirim aja bang, itupun atas suruhan si WN orang kepercayaan ID bang,” tandasnya.

Hingga kini petugas masih memburu WN yang disebut-sebut tinggal di kawasan Pinang Baris Medan. “Kita tangkap dari lokasi berbeda, jadi kita kembangkan sehingga kita berhasil amankan 1 kilogram sabu dari tersangka Ibnu dan 4.273 butir ekstasi dari tersangka Andi. Untuk bandar besarnya masih kita buru ya, masih kita kembangkan,” tambah Dony. (wel/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/