29 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Polda Sumut Tangkap 105 Tersangka Jaringan Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan para jaringan narkotika di Sumut.

Berdasarkan data yang diterima, Selasa (15/10), dalam sepekan 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka terdiri dari pemakai narkoba 19 orang dan jaringan narkoba 86 orang. Juga ada seorang wanita cantik yang turut ditangkap.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67Kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2Kg, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumut.

“Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

“Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan para jaringan narkotika di Sumut.

Berdasarkan data yang diterima, Selasa (15/10), dalam sepekan 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka terdiri dari pemakai narkoba 19 orang dan jaringan narkoba 86 orang. Juga ada seorang wanita cantik yang turut ditangkap.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67Kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2Kg, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumut.

“Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

“Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/