MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek lokasi tempat peredaran putaw dan grosir sabu di Jl. Raharja/Pondok Batuan, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Rabu (15/1/) sekira pukul 05.00 WIB.
Penggerebekan mendadak ini dilakukan pasca petugas dapat info dari warga yang resah. Menanggapi laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. Setelah mengantongi indentitas para pelaku, dengan gerak cepat polisi akhirnya melakukan penyergapan.
Ternyata kedtangan polisi sudah tercium beberapa pelaku yang lantas berusaha melarikan diri. Namun usaha mereka sia-sia karena polisi sudah lebih dulu menempatkan personel di lorong-lorong Pondok Batuan. Usai membekuk puluhan pemuda di sana, polisi melanjutkan penggerebekan ke sebuah rumah yang dijadikan grosir sabu. Kaget melihat polisi datang secara tiba-tiba, si pemilik rumah bernama Roy Sham hanya bisa terpelongo. Ia pasrah saat rumahnya digeledah puluhan petugas.
Dari sana polisi menemukan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil Mazda BK 1404 QQ, 2 pucuk senapan angin merk Sharp Inova dan Sharp Tiger, 20 buah hape, 5 timbangan elektrik, 4 paket kecil sabu-sabu, 1 bungkus sabu seberat 20 gram, 3 amplop ganja, 3 buah pipet. Turut juga diamankan satu senjata tajam, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 buah laptop, 4 kotak jarum suntik, 2 buah mancis, 1 buah alumunium foil, 2 buah bong alat hisap sabu-sabu, 1 kartu ATM dan 1 buku tabungan serta uang Rp 81,7 ribu.
Selain Roy Sham, petugas juga mengamankan delapan pria dari rumah tersebut. Mereka adalah Topan Aldino, Rudi Pratama, Benhard Satria Situmeang, Sahat Pandapotan Sitinjak, Timbul Sahala Tua Situmeang, Jonter Sinaga, Juniardo Banjarnahor, Adenin Ginting.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, pagi itu juga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Medan. Saat ditemui kru koran ini, warga sekitar ngaku sempat terkejut melihat polisi mengejar para pelaku hingga ke lorong-lorong rumah mereka. Masih kata warga, setelah diamankan, polisi lantas mengumpulkan para pelaku di halaman Mesjid Al-Iklas.
“Memang di daerah kami ini sudah lama dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Padahal di sini banyak juga tinggal anggota polisi, tentara dan jaksa. Sebelumnya, rumah Roy Sham juga sudah pernah digerebek polisi. Kami warga sini sangat mendukung penangkapan para pengedar dan pemakai narkoba itu,” tegas puluhan warga.
Sementara itu, Kepala Lingkungan XII Kel. Tanjung Sari, DRS Sukarmin yang ditemui kru koran ini membenarkan penggerebekan tersebut. “Benar, yang nangkap pak Dony dari Polresta. Aku saja datang terlambat. Untuk yang diamankan saya tidak tahu, silahkan cek ke polres. Saya juga baru menjabat disini,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander mengatakan, sampai saat ini ke sembilan yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. “Selama ini masyarakat sudah sangat resah dengan aktifitas narkoba di daerah itu. Makanya, kami lakukan penggerebekan. Penggerebekan berjalan lancar karena tidak ada perlawanan dari masyarakat,” beber mantan Kapolsek Medan Baru itu.
Masih kata Dony, penggerebekan itu dilakukan karena lokasi sudah dianggap sudah sangat rawan narkoba.”Kami akan terus melakukan razia di wilayah Medan untuk meminimalisir peredaran narkoba. Rumah Roy Sham itu kerap jadi lokasi transaksi narkoba. Untuk itu kami langsung menuju rumahnya saat itu,” paparnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga menemukan bunker yangs engaja dibuat si pemilik rumah sebagai jalan pintas untuk kabur bila digerebek. “Tidak ada kami temukan sabu di bunker itu. Mungkin bunker itu sudah lama tidak dipergunakan pasca digerebek oleh Poldasu beberapa waktu lalu,” tandas Dony. (gib/deo)