MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga Rabu (15/1) malam, Rahmadian Shah dan El Barino Shah pelaku penggroyokan Eikel Bangun masih mendekam di tahanan sementara Polresta Medan.
Saat ditemui, Dian yang mengenakan kaos hitam itu terlihat terkejut, dan hanya berani mengintip dari balik terali besi. Meski enggan bercerita saat ditanyai perihal kasusnya, tapi Dian mengaku akan tetap menjalani proses hukum. “Saya selama ini kuliah dan melakukan aktifitas seperti biasa. Saya tidak kabur,” dalih pria berpostur tinggi itu.
Lebih lanjut Dian mengaku terpaksa memenuhi panggilan kedua Polresta Medan karena sibuk. “Panggilan pertama memang ada saya terima. Tapi ketika itu saya sedang sibuk menghadapi ujian. Makanya baru pada panggilan kedua ini saya datang. Saya datang karena taat dan akan menjalani proses hukum,” tandasnya seraya berjalan ke balik dinding sel berukuran sekitar 5×6 meter itu.
El Barino Shah alias Rino, rekan Dian hanya bersandar di dinding sel dan enggan berkomentar. Pria bertumbuh tambun tersebut terlihat melamun.
Keduanya berada di dalam sel tahanan sementara bersama tersangka pencurian. Dan, terlihat salah seorang kerabat Dian menjenguk dari balik sel. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa kedua pelaku tetap ditahan untuk pendalaman kasus penggeroyokan. ” Keduanya masih di dalam sel. Dan, kami terus memeriksa untuk mencari tersangka lainnya,” terang mantan Kapolsek Medan Baru itu.
Dian ditahan karena dari rekaman CCTV, terlihat Dian memisah perkelahian itu namun, seperti mencekik leher korban. “Pemeriksaan masih terus berlangsung, bila ada perkembangan akan saya beritau,”tandas Calvijn.
Seperti diberitakan, keduanya ditahan setelah Polresta memeriksa empat orang saksi dan alat bukti berupa surat visum serta CD CCTV. Kejadian itu terjadi pada 16 November 2013 lalu di tempat hiburan malam Entrance Medan. Sementara itu, di lokasi terpisah, petugas Polsek Medan Barat mengaku masih memeriksa 5 orang saksi terkait keributan di Entrance antara Dian dan Eikel beberapa waktu lalu. Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP S Sembiring mengatakan, kalau penanganan laporan Dian tersebut hingga kini masih terus berjalan. “Masih jalan kasusnya. Saat ini kita sudah memeriksa 5 saksi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sembiring mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor Eikel. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum ada memeriksa Eikel. “Untuk sementara ini, Eikel masih kita tetapkan sebagai saksi. Dalam waktu dekat ini kita akan memanggilnya. Ini panggilan pertama sama dia (Eikel),” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini yang enggan menyebutkan kapan waktu pemanggilan tersebut. (gib/ind/deo)